Tim Kuasa Hukum Minta Kapolri Bebaskan Ruslan Buton

Bimo Aria Fundrika | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 09 Juli 2020 | 02:15 WIB
Tim Kuasa Hukum Minta Kapolri Bebaskan Ruslan Buton
Kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Tim kuasa hukum Panglima Serdadu eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis untuk membebaskan kliennya. Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta agar polisi tidak menahan Ruslan Buton.

"Ruslan Buton harus segera di lepas oleh Kapolri sebagai pimpinan tertinggi penyidik yang telah mentersangkakan, menangkap, menahan dan mempublikasikan laporan polisi oleh Aulia Fahmi," kata kuasa hukum Ruslan, Tonin Tachta Singarimbun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).

Pengacara Ruslan Buton, Tonin Tachta seusai menjalani sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel. (Suara.com/Arga).
Pengacara Ruslan Buton, Tonin Tachta seusai menjalani sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel. (Suara.com/Arga).

Tonin kembali menyinggung soal barang bukti yang digunakan untuk menjerat Ruslan, yakni pemberitaan di Indonesia Express. Menurutnya, polisi tidak berwenang untuk menerima laporan dari Aulia --bahkan memenjarakan sang pecatan TNI tersebut.

"Sehingga tidak ada kewenangan polisi mulai dari menerima laporan polisi sampai memenjarakan Ruslan yang tidak melakukan pelanggaran pasal 14 dan 15 UU 1/1946," sambungnya.

Jika yang dipermasalahkan oleh sang pelapor adalah pemberitaan di Indonesia Express, kata Tonin, seharusnya hal ini menjadi kewenangan Dewan Pers. Bagi Tonin, polisi telah masuk pada kewenangan Dewan Pers.

"Jangan masuk ke halaman kewenangan Dewan Pers dan jelas sama sekali tidak ada irisan antara Dewan Pers dengan polisi. Dalam  hal surat terbuka Ruslan kepada Joko Widodo sepanjang barang bukti penyidik dittipidsiber adalah media siber," jelas dia.

Tonin mengatakan jika polisi telah menjatuhkan kredibilitas institusinya dengan cara mengambil porsi Dewan Pers dalam menangani sebuah pemberitaan. Bahkan, Tonin juga menyentil Korp Bhayangkara yang tidak bisa menangani kasus rumit

"Polisi tersebut telah menjatuhkan kredibilitasnya sendiri dengan mengambil porsi Dewan Pers. Bagaimana perkara rumit wong perkara kasat mata saja tidak profesioanal mulai dari SPKT Bareskrim, Perwira Piket sampai penyidik," sebut Tonin.

Untuk itu, Tonin meminta pada Jenderal Idham Azis untuk turun tangan dalam rangka penghentian kasus yang merundung Ruslan. Jika hal itu diindahkan, klaim Tonin, maka citra Polri akan semakin buruk di mata masyarakat.

"Dengan demikian dimohonkan kepada Bapak Kapolri untuk turun tangan untuk menghentikan perkara pidana ini kalau tidak kami sebagai warga masyrakat yang cinta kepada Polri menjadi rusak akibat persoalan mengambil porsi Dewan Pers," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Kursi Roda, Istri Ruslan Buton Hadiri Sidang Praperadilan Jilid 2

Pakai Kursi Roda, Istri Ruslan Buton Hadiri Sidang Praperadilan Jilid 2

News | Senin, 06 Juli 2020 | 22:31 WIB

Istri Ruslan Buton Gunakan Kursi Roda Hadiri Persidangan

Istri Ruslan Buton Gunakan Kursi Roda Hadiri Persidangan

Foto | Senin, 06 Juli 2020 | 19:10 WIB

Mabes Polri Mangkir, Sidang Gugatan Ruslan Buton Jilid II Terpaksa Ditunda

Mabes Polri Mangkir, Sidang Gugatan Ruslan Buton Jilid II Terpaksa Ditunda

News | Senin, 06 Juli 2020 | 16:40 WIB

Terkini

PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel

PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:06 WIB

PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel

PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:02 WIB

PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon

PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:01 WIB

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:46 WIB

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:35 WIB

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:30 WIB

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:25 WIB

Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru

Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:19 WIB