Tim Kuasa Hukum Minta Kapolri Bebaskan Ruslan Buton

Bimo Aria Fundrika, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 09 Juli 2020 | 02:15 WIB
Tim Kuasa Hukum Minta Kapolri Bebaskan Ruslan Buton
Kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Tim kuasa hukum Panglima Serdadu eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis untuk membebaskan kliennya. Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta agar polisi tidak menahan Ruslan Buton.

"Ruslan Buton harus segera di lepas oleh Kapolri sebagai pimpinan tertinggi penyidik yang telah mentersangkakan, menangkap, menahan dan mempublikasikan laporan polisi oleh Aulia Fahmi," kata kuasa hukum Ruslan, Tonin Tachta Singarimbun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).

Pengacara Ruslan Buton, Tonin Tachta seusai menjalani sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel. (Suara.com/Arga).
Pengacara Ruslan Buton, Tonin Tachta seusai menjalani sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel. (Suara.com/Arga).

Tonin kembali menyinggung soal barang bukti yang digunakan untuk menjerat Ruslan, yakni pemberitaan di Indonesia Express. Menurutnya, polisi tidak berwenang untuk menerima laporan dari Aulia --bahkan memenjarakan sang pecatan TNI tersebut.

"Sehingga tidak ada kewenangan polisi mulai dari menerima laporan polisi sampai memenjarakan Ruslan yang tidak melakukan pelanggaran pasal 14 dan 15 UU 1/1946," sambungnya.

Jika yang dipermasalahkan oleh sang pelapor adalah pemberitaan di Indonesia Express, kata Tonin, seharusnya hal ini menjadi kewenangan Dewan Pers. Bagi Tonin, polisi telah masuk pada kewenangan Dewan Pers.

"Jangan masuk ke halaman kewenangan Dewan Pers dan jelas sama sekali tidak ada irisan antara Dewan Pers dengan polisi. Dalam  hal surat terbuka Ruslan kepada Joko Widodo sepanjang barang bukti penyidik dittipidsiber adalah media siber," jelas dia.

Tonin mengatakan jika polisi telah menjatuhkan kredibilitas institusinya dengan cara mengambil porsi Dewan Pers dalam menangani sebuah pemberitaan. Bahkan, Tonin juga menyentil Korp Bhayangkara yang tidak bisa menangani kasus rumit

"Polisi tersebut telah menjatuhkan kredibilitasnya sendiri dengan mengambil porsi Dewan Pers. Bagaimana perkara rumit wong perkara kasat mata saja tidak profesioanal mulai dari SPKT Bareskrim, Perwira Piket sampai penyidik," sebut Tonin.

Untuk itu, Tonin meminta pada Jenderal Idham Azis untuk turun tangan dalam rangka penghentian kasus yang merundung Ruslan. Jika hal itu diindahkan, klaim Tonin, maka citra Polri akan semakin buruk di mata masyarakat.

baca juga

"Dengan demikian dimohonkan kepada Bapak Kapolri untuk turun tangan untuk menghentikan perkara pidana ini kalau tidak kami sebagai warga masyrakat yang cinta kepada Polri menjadi rusak akibat persoalan mengambil porsi Dewan Pers," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Kursi Roda, Istri Ruslan Buton Hadiri Sidang Praperadilan Jilid 2

Pakai Kursi Roda, Istri Ruslan Buton Hadiri Sidang Praperadilan Jilid 2

News | Senin, 06 Juli 2020 | 22:31 WIB

Istri Ruslan Buton Gunakan Kursi Roda Hadiri Persidangan

Istri Ruslan Buton Gunakan Kursi Roda Hadiri Persidangan

Foto | Senin, 06 Juli 2020 | 19:10 WIB

Mabes Polri Mangkir, Sidang Gugatan Ruslan Buton Jilid II Terpaksa Ditunda

Mabes Polri Mangkir, Sidang Gugatan Ruslan Buton Jilid II Terpaksa Ditunda

News | Senin, 06 Juli 2020 | 16:40 WIB

Terkini

Ghost in the Shell Umumkan Proyek Anime Baru, Science SARU Kembali Produksi

Ghost in the Shell Umumkan Proyek Anime Baru, Science SARU Kembali Produksi

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Wisata Halal Tak Cukup Andalkan Promosi, UMKM Lokal Harus Masuk Rantai Ekonomi

Wisata Halal Tak Cukup Andalkan Promosi, UMKM Lokal Harus Masuk Rantai Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Kemendag Apresiasi Little Bandung by GoFood, Perluas Pasar Produk Lokal

Kemendag Apresiasi Little Bandung by GoFood, Perluas Pasar Produk Lokal

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:21 WIB

Bangun Tidur Pagi Hari, Perlukah Cuci Muka Pakai Sabun atau Cukup Air Saja?

Bangun Tidur Pagi Hari, Perlukah Cuci Muka Pakai Sabun atau Cukup Air Saja?

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Sopir BYD Tabrak dan Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba, Polisi: Bukan Kabur tapi Kaget

Sopir BYD Tabrak dan Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba, Polisi: Bukan Kabur tapi Kaget

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:18 WIB

Tanggapi Kritik Kabinet Gemuk, Presiden Prabowo Analogikan Luas Indonesia dengan Eropa

Tanggapi Kritik Kabinet Gemuk, Presiden Prabowo Analogikan Luas Indonesia dengan Eropa

Video | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:16 WIB

Mengingat Kembali Kelamnya Tragedi Orde Baru Lewat 3 Novel Fiksi Ini

Mengingat Kembali Kelamnya Tragedi Orde Baru Lewat 3 Novel Fiksi Ini

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Ajang WCCE 2026 Kenalkan Produk Kreatif Anak Bangsa Lewat Artisan Alley

Ajang WCCE 2026 Kenalkan Produk Kreatif Anak Bangsa Lewat Artisan Alley

Jakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:07 WIB

Review Norm: The Tale of Norm Macdonald, Harga Sebuah Lelucon yang Dikenang

Review Norm: The Tale of Norm Macdonald, Harga Sebuah Lelucon yang Dikenang

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Kamera 50MP dengan OIS, REDMI Note 17 Pro Series Bidik Kebutuhan Kreator Konten

Kamera 50MP dengan OIS, REDMI Note 17 Pro Series Bidik Kebutuhan Kreator Konten

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 17:50 WIB

×