Istri Ruslan Buton Gunakan Kursi Roda Hadiri Persidangan

Oke Atmaja

Senin, 06 Juli 2020 | 19:10 WIB
  • Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana (kiri) menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana (kiri) menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  •  Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda meninggalkan ruang sidang usai menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda meninggalkan ruang sidang usai menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  •  Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda meninggalkan ruang sidang usai menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda meninggalkan ruang sidang usai menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana (kiri) menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  •  Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda meninggalkan ruang sidang usai menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  •  Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda meninggalkan ruang sidang usai menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana (tengah) menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). Pengadilan Negeri Jakart Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan Ruslan Buton untuk yang kedua kalinya atau jilid II terkait kasus ujaran kebencian terhadap pemerintah.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak permohonan praperadilan Ruslan Buton pada sidang Senin (22/6/2020) dengan alasan termohon Direktur Siber Mabes Polri memenuhi unsur yang sah dalam menetapkan status tersangka.

Bareskrim Polri menetapkan Ruslan Buton sebagai tersangka dalam kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian terkait surat terbuka yang meminta Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI.

Ruslan dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun dan atau Pasar 207 KUHP, dapat dipidana dengan ancaman penjara dua tahun. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?

Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:15 WIB

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin

Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:52 WIB

Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah

Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:35 WIB

Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini

Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:31 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Terkini

Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah

Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:20 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Sepakat Perkuat Kemitraan, 16 Kerja Sama Diteken

Prabowo dan Narendra Modi Sepakat Perkuat Kemitraan, 16 Kerja Sama Diteken

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:07 WIB

Panen Kopi Robusta Jember Ditargetkan Tembus 100 Ton

Panen Kopi Robusta Jember Ditargetkan Tembus 100 Ton

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:00 WIB

Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai

Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:00 WIB

Bogor Sulap Lahan Kosong 8 Km Jadi Kawasan Pertanian Terpadu

Bogor Sulap Lahan Kosong 8 Km Jadi Kawasan Pertanian Terpadu

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:00 WIB

Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi

Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 06:00 WIB

Angin Segar bagi Perajin Tahu Tempe, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000/Kg

Angin Segar bagi Perajin Tahu Tempe, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000/Kg

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 06:00 WIB

Bikin Pangling, Trotoar Darurat MRT Bundaran HI Disulap Jadi Taman Labirin

Bikin Pangling, Trotoar Darurat MRT Bundaran HI Disulap Jadi Taman Labirin

Foto | Senin, 06 Juli 2026 | 18:41 WIB

Kasus Chromebook Berlanjut, Empat Hakim Pengadil Nadiem Diadukan ke KY

Kasus Chromebook Berlanjut, Empat Hakim Pengadil Nadiem Diadukan ke KY

Foto | Senin, 06 Juli 2026 | 18:03 WIB

Prabowo Terima PM Singapura, Bahas Investasi hingga Energi Hijau

Prabowo Terima PM Singapura, Bahas Investasi hingga Energi Hijau

Foto | Senin, 06 Juli 2026 | 16:45 WIB

×