Istri Ruslan Buton Gunakan Kursi Roda Hadiri Persidangan

Oke Atmaja | Suara.com

Senin, 06 Juli 2020 | 19:10 WIB
  • Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana (kiri) menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana (kiri) menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  •  Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda meninggalkan ruang sidang usai menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda meninggalkan ruang sidang usai menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  •  Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda meninggalkan ruang sidang usai menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda meninggalkan ruang sidang usai menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana (kiri) menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  •  Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda meninggalkan ruang sidang usai menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  •  Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana menggunakan kursi roda meninggalkan ruang sidang usai menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Istri tersangka ujaran kebencian Ruslan Buton, Erna Yudhiana (tengah) menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang praperadilan penetapan status tersangka suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). Pengadilan Negeri Jakart Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan Ruslan Buton untuk yang kedua kalinya atau jilid II terkait kasus ujaran kebencian terhadap pemerintah.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak permohonan praperadilan Ruslan Buton pada sidang Senin (22/6/2020) dengan alasan termohon Direktur Siber Mabes Polri memenuhi unsur yang sah dalam menetapkan status tersangka.

Bareskrim Polri menetapkan Ruslan Buton sebagai tersangka dalam kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian terkait surat terbuka yang meminta Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI.

Ruslan dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun dan atau Pasar 207 KUHP, dapat dipidana dengan ancaman penjara dua tahun. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Difitnah Jadi Buzzer Pemerintah, Emosi Denny Sumargo Meledak

Istri Difitnah Jadi Buzzer Pemerintah, Emosi Denny Sumargo Meledak

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:27 WIB

Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting

Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:00 WIB

Kabar Terbaru Lutfiana Ulfa, Perempuan yang Dinikahi Syekh Puji di Usia 12 Tahun

Kabar Terbaru Lutfiana Ulfa, Perempuan yang Dinikahi Syekh Puji di Usia 12 Tahun

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:30 WIB

Dituding Siksa ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV Hingga Tabiat ART yang Berani Merokok di Rumah

Dituding Siksa ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV Hingga Tabiat ART yang Berani Merokok di Rumah

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:33 WIB

Istri Bongkar Tekanan Batin Menteri Purbaya: Gemas Lihat Anak Buah 'Nakal', Tapi Tak Bisa Pecat

Istri Bongkar Tekanan Batin Menteri Purbaya: Gemas Lihat Anak Buah 'Nakal', Tapi Tak Bisa Pecat

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 14:15 WIB

Berhenti Merasa Nyaman dalam Ketidaktahuan: Mengapa Istri Wajib Tahu Keuangan Keluarga

Berhenti Merasa Nyaman dalam Ketidaktahuan: Mengapa Istri Wajib Tahu Keuangan Keluarga

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:35 WIB

Lindi Fitriyana Melahirkan usai 3 Bulan Nikah, Febby Carol Bela Virgoun: Dia Selalu Tanggung Jawab

Lindi Fitriyana Melahirkan usai 3 Bulan Nikah, Febby Carol Bela Virgoun: Dia Selalu Tanggung Jawab

Entertainment | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:29 WIB

Epy Kusnandar Meninggal Dibilang 'Mampus Mati', Karina Ranau Resmi Lapor Polisi

Epy Kusnandar Meninggal Dibilang 'Mampus Mati', Karina Ranau Resmi Lapor Polisi

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:39 WIB

Menikah Februari Lahiran Mei, Virgoun Sambut Anak Laki-Laki: Gue Bertanggung Jawab

Menikah Februari Lahiran Mei, Virgoun Sambut Anak Laki-Laki: Gue Bertanggung Jawab

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:12 WIB

Terkini

Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh

Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:23 WIB

Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla

Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:46 WIB

Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga

Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:26 WIB

Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:46 WIB

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:39 WIB

Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram

Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:00 WIB

Sequis Shepreneur Hadir Perkuat Literasi Finansial dan Bisnis Perempuan

Sequis Shepreneur Hadir Perkuat Literasi Finansial dan Bisnis Perempuan

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM

28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM

Foto | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:17 WIB

Permintaan Hewan Kurban Meningkat, Lalu Lintas Sapi Tembus 198 Ribu Ekor

Permintaan Hewan Kurban Meningkat, Lalu Lintas Sapi Tembus 198 Ribu Ekor

Foto | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:56 WIB

Pemberangkatan Haji 2026 Tuntas, Lebih dari 138 Ribu Jamaah Terbang ke Tanah Suci

Pemberangkatan Haji 2026 Tuntas, Lebih dari 138 Ribu Jamaah Terbang ke Tanah Suci

Foto | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB