Buntut Penyiksaan Sarpan, Delapan Polisi Bakal Diproses Sidang Disiplin

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 09 Juli 2020 | 22:24 WIB
Buntut Penyiksaan Sarpan, Delapan Polisi Bakal Diproses Sidang Disiplin
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja. [Suara.com/Muhlis]

Suara.com - Penyiksaan yang dialami seorang buruh bangunan, Sarpan yang dilakukan polisi di Markas Polsek Percut Sei Tuan berbuntut pada pencopotan Komisaris Polisi Otniel Siahaan dari jabatan kapolsek setempat.

Tak hanya itu, delapan anggota polsek yang diduga terlibat dalam penyiksaan terhadap Sarpan juga dimutasi ke Polrestabes Medan untuk menjalani sidang disiplin.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja mengemukakan, pencopotan tersebut telah diserahterimakan.

"Kapolsek (Polsek Percut Sei Tuan) diserahterimakan," kata Kombes Tatan Dirsan Atmaja pada Kamis (9/7/2020).

Tatan juga mengemukakan, telah menarik delapan personel polisi dari Polsek Percut Sei Tuan ke Polrestabes Medan dalam rangka proses sidang disiplin.

"Delapan anggota Polri yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk proses sidang disiplin," ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga membenarkan jika penggantian Kapolsek Percut Sei Tuan dan penarikan delapan anggota dilakukan untuk menjalani proses sidang disiplin terkait kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan.

"Iya betul (terkait dugaan penyiksaan)," ungkap Tatan.

Selain itu, dia juga menegaskan dalam kasus dugaan penyiksaan seorang saksi bernama Sarpan, pihaknya akan memeriksa oknum anggota terkait. Dia juga memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan.

"Kapolda Sumut mengatakan akan memberikan reward bagi anggota yang berprestasi. Dan tetap akan menindak anggota yang melakukan kesalahan."

Untuk diketahui, Sarpan mengalami penganiayaan di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan tersebut mengaku menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan.

Dia ditangkap untuk jadi saksi kasus pembunuhan. Namun belakangan dipaksa mengakui membunuh dan mau jadi tersangka. Sarpan pun bisa bebas dan pulang ke rumah setelah kantor Polsek di demo warga. Tapi dia menderita luka memar di sekujur tubuh dan wajahnya.

“Saya menjadi korban keberingasan oleh oknum Polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Sebab, di sana dihujani pukulan bertubi-tubi. Padahal, saya sudah mengatakan bahwa bukan pelaku dari pembunuhan itu. Namun, tetap saja disiksa sampai sekujur tubuh dan wajah jadi begini,” cerita Sarpan sembari menunjukkan bekas luka seperti dilansir SinarLampung.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Delapan Polisi Dimutasi ke Polda Sumut

Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Delapan Polisi Dimutasi ke Polda Sumut

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 21:18 WIB

Sarpan Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Duga Ada Keterlibatan Oknum

Sarpan Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Duga Ada Keterlibatan Oknum

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 18:17 WIB

Penyiksaan di Kepolisian Terus Bermunculan, ICJR: Revisi KUHAP Harus Segera

Penyiksaan di Kepolisian Terus Bermunculan, ICJR: Revisi KUHAP Harus Segera

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 18:01 WIB

Terkini

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:30 WIB

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:25 WIB

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:15 WIB

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:14 WIB

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:47 WIB

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:41 WIB

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:28 WIB

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:18 WIB

KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi

KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:09 WIB

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:32 WIB