3 Lembaga Ini Disebut Akan Dibubarkan Jokowi atau Dilebur ke Institusi Lain

Dany Garjito, Hani

Rabu, 15 Juli 2020 | 15:44 WIB
3 Lembaga Ini Disebut Akan Dibubarkan Jokowi atau Dilebur ke Institusi Lain
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6/2020). [ANTARA FOTO/BPMI Setpres]

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut beberapa lembaga negara yang dipertimbangkan untuk dibubarkan atau dilebur ke institusi lain.

"Adakah sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh kementerian yang sangat dekat tupoksinya (tugas pokok dan fungsi), kalau masih bisa ditangani (kementerian) kira-kira perlu dipertimbangkan (untuk dilebur), seperti ini ya, Komisi Usia Lanjut, ini tidak pernah kedengaran kan, apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak?" kata Moeldoko seperti dilaporkan Antara, Selasa (14/7/2020).

Pada Senin (13/7), Presiden Joko Widodo menegaskan rencana untuk melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan. Perampingan itu ditujukan untuk menghemat anggaran dan menjaga agar birokrasi tetap sederhana sehingga pemerintahan dapat bergerak dengan cepat.

"Kemudian badan akreditasi olahraga, bahkan ada tiga," tambah Moeldoko.

Moeldoko selanjutnya menyebut Badan Restorasi Gambut (BRG) yang juga punya fungsi beririsan dengan badan lain.

"Kemudian BRG, sementara ini perannya cukup bagus dalam ikut menangani restorasi gambut tapi nanti juga akan dilihat, BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB? Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian? Itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," ungkap Moeldoko.

Menurut Moeldoko, dalam konteks penyederhanaan birokrasi, Presiden Jokowi memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi.

Wacana pembubaran lembaga negara ini pun menjadi perbincangan publik. Berikut sekilas profil tiga lembaga yang disebut akan dipertimbangkan untuk dibubarkan atau dilebur ke institusi lain:

1. Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia)

baca juga
Santri lansia membaca Alquran di Pondok Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Selasa (21/5).  [ANTARA FOTO/Syaiful Ari]
Santri lansia membaca Alquran di Pondok Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Selasa (21/5). [ANTARA FOTO/Syaiful Ari]

Dibentuk berdasarkan KEPPRES Nomor 052 Tahun 2004, Komnas Lansia memiliki dua tugas pokok. Tugas pertama, membantu Presiden mengkoordinasikan pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan lanjut usia.

Tugas kedua yakni memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam penyusunan kebijakan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.

Mengutip Kementerian Setneg, Komnas Lansia dalam tugasnya dibantu oleh Sekretariat yang dipimpin oleh Kepala Sekretariat. Dalam hal ini, Kepala Sekretariat juga bertanggung jawab kepada Komisi Nasional Lanjut Usia.

Anggota Komisi Nasional Lanjut Usia diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Keanggotaan yang terdiri dari pemerintah dan masyarakat ini, paling banyak berjumlah 25 orang.

2. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan ( BSANK)

Sejumlah atlet bulutangkis melakukan latihan di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta, Selasa (7/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Sejumlah atlet bulutangkis melakukan latihan di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta, Selasa (7/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dibentuk pemerintah dalam rangka pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan. 

BSANK bertanggung jawab dan berada di bawah Menteri. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya BSANK bersifat mandiri dan profesional.

Salah satu dasar hukum diberdirikannya BSANK adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Adapun tugasnya pokoknya ialah membantu Pemerintah dalam memajukan keolahragaan nasional melalui penerapan sistem standarisasi, akreditasi, dan sertifikasi keolahragaan nasional.

3. Badan Restorasi Gambut ( BRG)

Petugas pemadam kebakaran dibantu Masyarakat Peduli Api (MPA) berusaha memadamkan api saat kebakaran lahan gambut di Pekanbaru, Riau, Senin (3/4).
Petugas pemadam kebakaran dibantu Masyarakat Peduli Api (MPA) berusaha memadamkan api saat kebakaran lahan gambut di Pekanbaru, Riau, Senin (3/4).

Badan Restorasi Gambut (BRG) merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016, BRG memiliki tugas yakni mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut pada Prov. Riau, Prov. Jambi, Prov. Sumatera Selatan, Prov. Kalimantan Barat, Prov. Kalimantan Tengah, Prov. Kalimantan Selatan dan Prov. Papua.

Melihat Pasal ke-19, BRG wajib melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan bidang kehutanan yang dilakukan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan atau 1 (satu) bulan sekali menurut intensitas kegiatan di lapangan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Ditetapkan di Jakarta pada 6 Januari 2016, tugas BRG dijalankan selama 5 tahun dan akan berakhir pada 31 Desember 2020.

Dengan berakhirnya masa tugas BRG, segala kekayaan BRG menjadi kekayaan milik negara yang selanjutnya dapat diserahkan kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan bidang kehutanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itulah tiga lembaga yang disebut akan dipertimbangkan untuk dibubarkan atau dilebur ke institusi lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Soroti Rencana Jokowi Hendak Bubarkan Belasan Lembaga Negara

PKS Soroti Rencana Jokowi Hendak Bubarkan Belasan Lembaga Negara

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 11:18 WIB

Istana Ungkap Satu dari 18 Lembaga yang Mau Dibubarkan Jokowi

Istana Ungkap Satu dari 18 Lembaga yang Mau Dibubarkan Jokowi

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 01:25 WIB

18 Lembaga Akan Dibubarkan, Refly Harun: Semoga BPIP Juga, Sebab Nggak Guna

18 Lembaga Akan Dibubarkan, Refly Harun: Semoga BPIP Juga, Sebab Nggak Guna

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 13:24 WIB

Terkini

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

×