Array

Langgar Aturan, Ratusan Jemaah Tabligh Indonesia Jalani Sidang di India

Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:15 WIB
Langgar Aturan, Ratusan Jemaah Tabligh Indonesia Jalani Sidang di India
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyampaikan keterangan pers secara daring dari Jakarta, Rabu (20/5/2020). (ANTARA/Yashinta Difa)

Suara.com - Ratusan jemaah tabligh asal Indonesia menjalani persidangan secara virtual secara bertahap sejak 14 Juli 2020. Meski demikian, mereka mengajukan klaim bargain karena melakukan pelanggaran tanpa ada niat sebelumnya.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha mengungkapkan proses persidangan dilakukan secara jarak jauh di empat lokasi penampungan yang berada di sekitar New Delhi, India. Dalam menjalani proses persidangan tersebut, mereka pun didampingi oleh pengacara yang ditunjuk langsung oleh pihak KBRI setempat.

"Pada tanggal 14 Juli sudah disidangkan 150 WNI, pada tanggal 15 Juli sebanyak 197 WNI dan pada tanggal 16 Juli sebanyak 89 WNI," kata Judha dalam keterangan yang disampaikan secara virtual, Jumat (17/7/2020).

Judha menerangkan bahwa ratusan WNI itu didakwa lantaran melanggar aturan visa, ketentuan kekarantinaan, hingga pelanggaran terkait penanganan bencana.

Meski demikian, mayoritas dari mereka sudah mengajukan klaim bargain atau penawaran. Meskipun mereka mengakui kesalahannya, tetapi tidak memiliki itikad untuk melakukan pelanggaran.

Ia menjelaskan hingga saat ini belum mendapatkan keputusan dari hakim. Jika melihat dari jemaah tabligh asal negara lain yang juga disidangkan, rata-rata mereka dikenakan denda sebesar 5 ribu hingga 10 ribu rupee.

Di samping itu, Konsulat Jenderal RI yang berada di Mumbai akan memfasilitasi proses repatriasi secara mandiri kalau misalkan proses hukumnya sudah selesai.

Dalam proses persidangan tersebut, KBRI setempat juga melakukan upaya mengeluarkan jemaah tabligh Indonesia dari penjara. Sehingga mereka dapat menunggu proses pengadilan di tempat lokasi penampungan yang lebih baik.

"Salam hal ini pada tanggal 16 Juli KBRI New Delhi telah berhasil mengupayakan 53 jemaah tabligh Indonesia untuk dikeluarkan dari penjara yang ada di Chennai," pungkasnya.

Baca Juga: Demam Sepeda Melanda Publik India Selama Pandemi Corona

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI