Santuy! Pria Naik Sepeda di Tengah Jalan Tol Cipali, Videonya Viral

Dany Garjito, Rifan Aditya

Selasa, 21 Juli 2020 | 14:58 WIB
Santuy! Pria Naik Sepeda di Tengah Jalan Tol Cipali, Videonya Viral
Santuy! Pria Naik Sepeda di Tengah Jalan Tol Cipali, Aksinya Viral (Instagram)

Suara.com - Aksi seorang pria naik sepeda di tengah jalan Tol Cipali menyita perhatian warganet. Videonya kemudian viral di media sosial.

Postingan akun Instagram @jktinfo yang diunggah pada Senin (20/7/2020) memperlihatkan video aksi nekat pesepeda itu. Video tersebut direkam oleh seorang pengendara mobil.

Sambil mengarahkan kamera ke pesepeda, perekam video berkata, "Di Cipali kilometer 262".

Dalam video itu, terlihat seorang pria memakai kaus garis-garis berwarna merah, hitam dan abu-abu. Ia naik sepeda di jalan tol dengan santai.

Pria itu mengayuh sepeda yang memiliki keranjang itu di tengah jalan. Ia bahkan hanya memakai sandal jepit dan celana jins.

Mobil-mobil yang melintas harus menghindari pesepeda ini untuk menghindari kecelakaan.

Berdasarkan informasi yang beredar, pria yang nekat naik sepeda di tengah jalan Tol Cipali ini terjadi pada Senin (20/7/2020) siang.

"Senin (20/7) Seorang pesepeda terekam sedang mengayuh sepedanya di Tol KM 262, Brebes - Cipali pada siang hari tadi. Pesepeda tersebut dalam video nampak dengan santainya mengayuh sepeda di tengah jalan tol," tulis @jktinfo.

Jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih

baca juga

Kendaraan roda dua baik motor maupun sepeda seharusnya tidak boleh melintas di jalan tol. Sebab, ada aturan yang melarangnya.

Menurut Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005 pasal 38, jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Masih pada PP yang sama, pasal 5 ayat 2, disebutkan bahwa kecepatan minimal untuk ruas tol luar kota adalah 80 kilometer per jam.

Aturan ini diperbarui oleh PP nomor 44 tahun 2009 tentang Perubahan PP nomor 15 tahun 2005. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, kendaraan bermotor roda dua diperbolehkan melintas jalan tol namun dengan lajur khusus.

Artinya, kendaraan yang tidak bermotor seperti sepeda dilarang melaju di jalan tol.

Warganet lantas memberikan berbagai komentar atas aksi nekat pria yang naik sepeda di tengah jalan Tol Cipali ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngakak Lur! Sudah Pede Pasang Gaya Balap, Pemotor Dapat Kejutan dari Polisi

Ngakak Lur! Sudah Pede Pasang Gaya Balap, Pemotor Dapat Kejutan dari Polisi

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2020 | 10:48 WIB

Sajadah Jadul Viral, Disebut Ada Hagia Sophia di Sebelah Masjidil Haram

Sajadah Jadul Viral, Disebut Ada Hagia Sophia di Sebelah Masjidil Haram

News | Senin, 20 Juli 2020 | 12:40 WIB

Ngebut dan Tak Terima Diklakson, Wanita Pakai Rok Mini Ludahi Pemotor

Ngebut dan Tak Terima Diklakson, Wanita Pakai Rok Mini Ludahi Pemotor

Jogja | Senin, 20 Juli 2020 | 10:02 WIB

Terkini

Danantara Buka Peluang Borong Saham BUMN saat IHSG Anjlok

Danantara Buka Peluang Borong Saham BUMN saat IHSG Anjlok

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Hari Santri Tanggal Berapa? Ini Tema dan Logo Resmi Peringatan Tahun 2026

Hari Santri Tanggal Berapa? Ini Tema dan Logo Resmi Peringatan Tahun 2026

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Bagaimana Cara Mengunci Bedak Padat agar Tidak Luntur saat Pakai Masker? Ikuti 7 Tips Ini

Bagaimana Cara Mengunci Bedak Padat agar Tidak Luntur saat Pakai Masker? Ikuti 7 Tips Ini

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Peluang untuk Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.564.000/Gram

Peluang untuk Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.564.000/Gram

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:33 WIB

AiMOGA Dan Chery Integrasikan Teknologi Otomotif Ke Robot Humanoid Mobo

AiMOGA Dan Chery Integrasikan Teknologi Otomotif Ke Robot Humanoid Mobo

Otomotif | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:32 WIB

Jadwal MotoGP Australia 2026: Usaha Marc Marquez Dapat Ancaman dari Aprilia

Jadwal MotoGP Australia 2026: Usaha Marc Marquez Dapat Ancaman dari Aprilia

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:29 WIB

Galeri 24 Perluas Akses Beli Emas, Jaringan Outlet Tembus 100 Gerai

Galeri 24 Perluas Akses Beli Emas, Jaringan Outlet Tembus 100 Gerai

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:28 WIB

4 Rekomendasi Speaker Bluetooth Full Bass Terbaik, Suara Nendang Mantap

4 Rekomendasi Speaker Bluetooth Full Bass Terbaik, Suara Nendang Mantap

Tekno | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:25 WIB

9.505 Personel Amankan Demo 2 Tahun Prabowo, Kapolda Ingatkan Anggota Jaga Emosi

9.505 Personel Amankan Demo 2 Tahun Prabowo, Kapolda Ingatkan Anggota Jaga Emosi

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22 WIB

OJK Pasang Target Aset Asuransi 20 Persen PDB pada 2045, Ini Strateginya

OJK Pasang Target Aset Asuransi 20 Persen PDB pada 2045, Ini Strateginya

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:19 WIB

×