Dampak Pandemi Corona, Perajin Miniatur Banting Stir Jadi Pembuat Peti Mati

Chandra Iswinarno

Kamis, 23 Juli 2020 | 17:38 WIB
Dampak Pandemi Corona, Perajin Miniatur Banting Stir Jadi Pembuat Peti Mati
Japar mengecek peti jenazah hasil buatannya,Kamis(23/7/2020). Selama tujuh bulan belakangan ini Japar mengalihkan usahanya dari pengrajin miniatur tugu khatulistiwa menjadi pembuat peti jenazah. [Suara.com/Eko Susanto]

Suara.com - Pandemi Covid-19 yang dampaknya masih dirasakan masyarakat hingga kini, ternyata berpengaruh besar bagi perajin serta pelaku usaha di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kondisi tersebut seperti dirasakan Japar Basri, perajin miniatur Tugu Khatulistiwa Kota Pontianak. Japar yang mempekerjakan 20 orang dalam usaha kerajinan tersebut terpaksa harus memutar otaknya, agar dapurnya dan anak buahnya tetap ngebul selama pandemi.

Hingga akhirnya, Japar terpaksa memilih untuk menghentikan aktivitasnya membuat miniatur souvenir khas Kota Pontianak itu dan memutuskan banting stir menjadi pembuat peti jenazah. Usaha tersebut, diakui Japar sudah dilakoninya selama tujuh bulan terakhir.

“Selama macet usaha miniatur, saya alihkan usaha lain seperti membuat peti mati, karena peti mati kan pasti dicari orang,” kata Japar ditemui Suara.com di kediamannya, Jalan Adi Sucipto, Gang Haji Kasim, Pontianak Selatan, Kalimantan Barat pada Kamis (23/7/2020).

Japar mengaku tidak setiap hari membuat peti mati. Pembuatan peti mati dilakukan sesuai dengan jumlah yang dipesan rumah sakit untuk ketersediaan stok. Namun, tidak sedikit juga untuk pribadi yang sudah memesan peti jenazah itu.

Cara Japar memasarkannya bisa terbilang umum, yakni melalui kabar dari mulut ke mulut. Bahkan, memasang spanduk di depan gang rumahnya. Alhasil, banyak masyarakat yang mengetahui keberadaan usaha barunya ini.

“Saya buat 10 peti mati kemudian disimpan, saya juga pasang spanduk jadi orang sudah tahu semua, kalau rumah sakit mobil ambulans yang datang ambil, jadi saya tidak antar ke sana,” ucapnya.

Japar mengemukakan, untuk satu peti yang dibuatnya dibanderol sekitar Rp 400 ribu. Tak cuma peti, Japar juga mempersiapkan komplit dengan peralatan fardhu kifayah termasuk jasa antar sampai ke tempat tujuan.

Sementara untuk bahan kayu yang digunakan, dikemukakan Japar, cukup mudah didapatkan sesuai biaya yang dikeluarkan bahkan bisa disesuaikan dengan permintaan. Japar sendiri juga menyiapkan ukuran peti mati, berkisar mulai 1,80 meter hingga 1,90 meter. Bahkan ada juga yang melebihi dari ukuran itu.

baca juga

“Sudah bisa dipastikan rata-rata ukuran tinggi orang, kadang ada yang melebihi batas ukuran tapi setelah dimasukan ke dalam peti ternyata pas jadi peti tak perlu di rehab ulang,” pungkasnya.

Kontributor : Eko Susanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Pontianak Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, 2 Hari Keliling Kota

Warga Pontianak Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, 2 Hari Keliling Kota

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 14:41 WIB

Warga Pontianak Sudah Boleh Gelar Pesta Pernikahan, Bahkan Pakai Hiburan

Warga Pontianak Sudah Boleh Gelar Pesta Pernikahan, Bahkan Pakai Hiburan

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 13:28 WIB

Polda Kalbar Jawab Isu Djoko Tjandra Dikawal Brigjen Prasetijo ke Pontianak

Polda Kalbar Jawab Isu Djoko Tjandra Dikawal Brigjen Prasetijo ke Pontianak

News | Senin, 20 Juli 2020 | 12:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×