DPRD Jember Makzulkan Bupati Faida, Kemendagri: Sah-sah Saja

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 23 Juli 2020 | 19:35 WIB
DPRD Jember Makzulkan Bupati Faida, Kemendagri: Sah-sah Saja
DPRD makzulkan Bupati Jember,Faida. (Beritajatim.com & instagram @pemkabjember)

Suara.com - DPRD Jember telah memakzulkan Bupati Faida dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu (22/7/2020). Menanggapi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai apa yang dilakukan DPRD Jember sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan keputusan DPRD Jember untuk memberhentikan Bupati Faida sudah sesuai dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Sehingga pihaknya pun menghormati dengan keputusan DPRD Jember.

"Yang dilakukan DPRD Jember kan sebenarnya sah-sah saja, sebagaimana amanat Pasal 80 UU 23/2014 Pemda, tinggal kita hormati proses politik dan hukumnya," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).

Bahtiar mengungkapkan dalam Pasal 80 UU 23/2014 itu telah diatur soal pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dapat diusulkan kepada Presiden untuk gubernur dan atau wakil gubernur.

Serta kepada Menteri untuk bupati dan atau wakil bupati atau wali kota dan atau wakil wali kota berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD bahwa kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dinyatakan melanggar sumpah atau janji jabatan serta tidak melaksanakan kewajiban.

"Tindakan DPRD Jember ini sebenarnya terkait dengan tindak lanjut fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola pemerintahan daerah," ujarnya.

Dengan keputusan itu juga Kemendagri telah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna memfasilitasi keputusan DPRD Jember sesuai dengan aturan.

"Karena Gubernur adalah wakil pemerintah pusat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sidang paripurna DPRD Jember dengan agenda hak menyatakan pendapat (HMP) yang dihadiri 45 orang anggota DPRD Jember, telah memutuskan sepakat untuk melakukan pemberhentian tetap Bupati Jember Faida pada 22 Juli 2020 lalu.

Keputusan sidang paripurna DPRD tersebut akan diteruskan ke Mahkamah Agung untuk uji materiil dan pemeriksaan bukti.

“Sekarang kita tinggal menunggu bersama apa putusan dari Mahkamah Agung terkait hal ini,” tutup Bahtiar.

Bupati Faida dilengserkan DPRD Kabupaten Jember dari jabatannya melalui sidang paripurna hak menyatakan pendapat yang digelar Rabu (22/7/2020).

Dalam sidang tersebut, Faida dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan serta sumpah janji jabatannya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Jember.

Meski begitu, dalam sidang paripurna yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 15.00 WIB, tersebut tidak dihadiri Bupati Faida. Namun, 45 anggota DPRD Jember yang hadir sepakat untuk memakzulkan Bupati Faida secara politik.

“DPRD telah memakzulkan bupati, secara politik DPRD sudah memecat bupati. Atau dalam bahasa yang lebih strategis, keberadaan bupati ini sudah tidak diinginkan oleh DPRD Kabupaten Jember selaku wakil rakyat,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Soal Pernyataan Tito: Jenazah Covid Dibakar Agar Virusnya Mati

Kemendagri Soal Pernyataan Tito: Jenazah Covid Dibakar Agar Virusnya Mati

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 17:48 WIB

Faida, Bupati Jember Pertama yang Dimakzulkan DPRD

Faida, Bupati Jember Pertama yang Dimakzulkan DPRD

Video | Kamis, 23 Juli 2020 | 17:15 WIB

Detik-detik DPRD Pecat Bupati Jember Faida

Detik-detik DPRD Pecat Bupati Jember Faida

Jatim | Kamis, 23 Juli 2020 | 10:12 WIB

Bupati Faida Resmi Dipecat DPRD Jember Lewat Sidang Paripurna

Bupati Faida Resmi Dipecat DPRD Jember Lewat Sidang Paripurna

Jatim | Rabu, 22 Juli 2020 | 19:28 WIB

Terkini

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:14 WIB

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB