Cara Memastikan Gelar Profesor Seseorang

Dany Garjito, Hani

Senin, 03 Agustus 2020 | 19:09 WIB
Cara Memastikan Gelar Profesor Seseorang

Suara.com - Baru-baru ini ramai diberitakan tentang video interview yang dibuat oleh musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji bersama Hadi Pranoto.

Hadi Pranoto mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan menggunakan gelar profesor pada namanya. Pria itu disebut-sebut memiliki obat virus corona yang ampuh untuk menyembuhkan banyak orang.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto ikut angkat bicara terkait klaim Hadi Pranoto sebagai penemu obat virus corona covid-19.

Yuri menyebut pihaknya hingga saat ini belum bisa mengidentifikasi keabsahan gelar profesor dan gelar Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19 yang Hadi Pranoto klaim dalam video Anji.

"Saya kesulitan untuk mencari profil profesor itu, di mana institusi yang memberi gelarnya?, di mana dia bekerja?, di mana lab virusnya?, apa bidang keahliannya?, apa karya tulis keilmuannya?," kata Yuri saat dihubungi Suara.com, Senin (3/8/2020).

Lantas bagaimana cara memastikan gelar profesor pada seseorang?

Profesor mempunyai kewajiban dan wewenang yang tidak mudah. Kewajibannya telah diatur dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang berisi:

  • Profesor merupakan jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi yang mempunyai kewenangan membimbing calon doktor.
  • Profesor memiliki kewajiban khusus menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat
  • Profesor yang memiliki karya ilmiah atau karya monumental lainnya yang sangat istimewa dalam bidangnya dan mendapat pengakuan internasonal dapat diangkat menjadi profesor paripurna
  • Pengaturan lebih lanjut mengenai profesor paripurna sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan oleh setiap perguruan tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melihat kewajiban dan wewenangnya, menjadi seorang profesor mengemban tanggung jawab yang berat. Ada juga berbagai syarat yang harus dipenuhi agar seseorang bisa diangkat menjadi seorang profesor.

Profesor atau guru besar diartikan sebagai jabatan fungsional bagi dosen yang mengajar di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini diartikan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

baca juga

Gelar ini hanya bisa dipergunakan apabila yang bersangkutan masih aktif sebagai seorang pendidik di sebuah perguruan tinggi.

Syarat-syarat menjadi profesor diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 46 Tahun 2013, diantaranya sebagai berikut:

  • Memiliki ijazah Doktor (S3) atau yang sederajat
  • Paling singkat tiga tahun setelah memperoleh ijazah Doktor (S3)
  • Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi
  • Memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat selama 10 tahun

Berdasarkan syarat di atas, gelar profesi pada seseorang lebih mudah diperiksa kebenarannya. Pengecekan gelar profesor seseorang bisa dilakukan dengan pencarian di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) di https://pddikti.kemdikbud.go.id.

Apabila ingin mengetahui publkasi jurnal internasional yang sudah dibuat, pengecekan bisa dilakukan melalui laman https://scholar.google.com.

Itulah cara memastikan gelar profesor seseorang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Hadi Pranoto, Profesor Klaim Punya Obat COVID-19 Dalam Video Anji

Profil Hadi Pranoto, Profesor Klaim Punya Obat COVID-19 Dalam Video Anji

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 16:02 WIB

Profesor Ini Temukan Cat yang Diklaim Bunuh 99 Persen Corona Dalam 1 Jam

Profesor Ini Temukan Cat yang Diklaim Bunuh 99 Persen Corona Dalam 1 Jam

Health | Kamis, 16 Juli 2020 | 12:09 WIB

China Tangkap Profesor Pengkritik Presiden Xi Jinping

China Tangkap Profesor Pengkritik Presiden Xi Jinping

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 13:05 WIB

Terkini

Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Mensesneg Minta Masyarakat Tak Lakukan Aktivitas yang Picu Kebakaran

Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Mensesneg Minta Masyarakat Tak Lakukan Aktivitas yang Picu Kebakaran

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Kabel Listrik Bermasalah, Ratusan Jaecoo J7 Kena Recall

Kabel Listrik Bermasalah, Ratusan Jaecoo J7 Kena Recall

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Obesitas Picu Risiko Diabetes, Terapi Tirzepatide Hadir dengan Pendekatan yang Lebih Personal

Obesitas Picu Risiko Diabetes, Terapi Tirzepatide Hadir dengan Pendekatan yang Lebih Personal

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem

Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan

Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan

Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI

Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi

Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Jeongyeon TWICE Keluar JYP Entertainment, Tulis Surat Hangat untuk Fans

Jeongyeon TWICE Keluar JYP Entertainment, Tulis Surat Hangat untuk Fans

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?

Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:30 WIB

×