Duh! Gegara Harga Emas Melambung Tinggi, Pasangan di Aceh Gagal Menikah

Chandra Iswinarno

Rabu, 05 Agustus 2020 | 04:50 WIB
Duh! Gegara Harga Emas Melambung Tinggi, Pasangan di Aceh Gagal Menikah
Ilustrasi emas batang. [shutterstock]

Suara.com - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat mengimbau warga agar tidak membebani mahar kepada calon pengantin laki-laki dengan nilai yang tinggi.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian menyikapi dampak yang ditimbulkan dari tingginya mahar yang menyebabkan pasangan muda-mudi di beberapa daerah di Aceh mengundurkan rencana hari pernikahan.

“Sehubungan dengan tingginya harga emas sekarang, tentu memberi efek kepada akad pernikahan di masyarakat Aceh. Karena di Aceh ada tradisi lebih mahal maharnya maka lebih bangga,” kata Teungku Abdurrani seperti dilansir Antara di Meulaboh, Selasa (4/8/2020).

Untuk diketahui, harga jual perhiasan emas saat ini dijual pedagang di Aceh mencapai hampir Rp 2,85 juta per mayam atau per 3 gram. Sehingga, hal ini berdampak terhadap ekonomi masyarakat dan berdampak terhadap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Mahar yang berlaku umum di beberapa daerah Aceh, yang dibebankan kepada calon mempelai laki-laki, biasanya paling rendah sekitar 10 mayam emas atau sekitar 30 gram senilai Rp30 juta.

Bahkan di daerah lain di Aceh, mahar yang dibebankan kepada calon mempelai laki-laki mencapai 30 mayam atau sekitar 90 gram emas murni dengan biaya sekitar Rp 90 juta.

Teungku Abdurrani menjelaskan, padahal Rasulullah Baginda Nabi Muhammad SAW sudah menjelaskan bahwa sebaik-baiknya mahar sebuah pernikahan tentunya tidak terlalu tinggi dan tidak pula tidak terlalu rendah.

Jika melihat kondisi saat ini, papar salah satu ulama di Aceh ini, tentunya akan menghambat akad nikah karena ada sejumlah laki-laki calon pengantin di Aceh yang memilih menunda pernikahan.

Langkah tersebut dilakukan, karena belum cukup memenuhi mahar yang dibebankan oleh keluarga calon pengantin perempuan kepada calon suami atau keluarga calon suami.

baca juga

"Padahal sesuai dengan imbauan Rasulullah Nabi Muhammad SAW, menikah itu adalah sunnah nabi seperti yang diriwayatkan dalam hadist shahih “Menikah itu sunnah ku, barang siapa yang tidak senang dengan sunnahku, maka bukan bagian dari golonganku (ummat),” kata Teungku Abdurrani mengutip hadis shahih.

Akan tetapi, dengan efek harga emas yang begitu melambung saat ini, maka hal tersebut memberi efek negatif kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.

Ulama ini juga berpendapat, dengan terhambatnya pernikahan akibat calon mempelai laki-laki belum mampu memenuhi kewajibannya untuk mencukupi mahar yang ditentukan pasangan calon isteri, maka dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat.

Hal itu bisa saja seperti indikasi tindak pidana kejahatan, atau tindakan lain yang tidak diinginkan oleh siapa pun, ungkapnya.

“Kami imbau kepada adik-adik kami yang perempuan, tolong mahar itu jangan terlalu tinggi, dan jangan pula terlalu rendah. Jangan menghambat sunnah Rasulullah SAW. Kalau pun, mahar tidak terlalu tinggi maka sebuah pernikahan tetap akan sah, karena mahar termasuk rukun nikah,” katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Harga Emas Mahal, Pasangan di Aceh Banyak yang Undur Pernikahan

Gara-gara Harga Emas Mahal, Pasangan di Aceh Banyak yang Undur Pernikahan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2020 | 18:55 WIB

Naik Rp 1000, Harga Jual Emas Antam Hari Ini Rp 1.029.000 per Gram

Naik Rp 1000, Harga Jual Emas Antam Hari Ini Rp 1.029.000 per Gram

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2020 | 09:31 WIB

Harga Emas Hari Ini 4 Agustus 2020, Tetap Stabil

Harga Emas Hari Ini 4 Agustus 2020, Tetap Stabil

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2020 | 10:20 WIB

Terkini

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

×