Baru Mulai Ngajar, Ibu Guru Matematika Ajak Siswa 15 Tahun Berhubungan Seks

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Rabu, 05 Agustus 2020 | 22:03 WIB
Baru Mulai Ngajar, Ibu Guru Matematika Ajak Siswa 15 Tahun Berhubungan Seks
Ilustrasi hubungan seksual (Shutterstock).

Suara.com - Seorang guru matematika didakwa telah melakukan hubungan seks dengan seorang siswa laki-laki berusia 15 tahun. Peristiwa itu terjadi hanya beberapa bulan setelah dia mulai bekerja di sebuah sekolah menengah.

Dilansir dari New York Post, Hailey Pardy, seorang mantan guru matematika berusia 25 tahun di Bastrop High School, Texas, Ameriks Serikat, ditangkap oleh polisi Round Rock. Penangkapan itu menyusul dakwaannya oleh dewan juri karena diduga memiliki hubungan yang tidak pantas dengan seorang siswa.

Seorang perempuan mengacungkan tangan tandan penolakan. Ilustrasi pelecehan seksual. [Shutterstock]
Ilustrasi pelecehan seksual. [Shutterstock]

Pardy melakukan hubungan seks dengan siswa remaja pada 1 Desember 2018, kata polisi. Administrator di sekolah umum kemudian mendapat pesan anonim sekitar sembilan bulan kemudian atau pada bulan Agustus 2019.

Pesan itu berisi tentang dugaan hubungan seksual antara pasangan dan Hardy dikenakan cuti administratif pada hari yang sama. Dia kemudian dipecat oleh dewan sekolah Bastrop dengan suara bulat pada bulan November.

Pardy, dari Shiner, mulai bekerja di distrik sekolah pada Agustus 2018 hanya beberapa bulan sebelum insiden yang diduga terjadi. Dia mendapatkan gaji tahunan $ 48.383.

“Tindakan guru ini tidak mewakili lebih dari 1.300 pendidik yang penuh perhatian, berdedikasi dan berbakat yang membentuk Bastrop ISD,” kata juru bicara distrik Kristi Lee.

"Dasar hubungan guru-siswa adalah kepercayaan, dan ketika kepercayaan itu dilanggar, itu membuat kami marah dan sedih."

Pardy lulus dari Texas State University pada tahun 2018 dengan gelar sarjana dalam matematika dan memenangkan Texas State Academic Distinction Award untuk matematika pada tahun yang sama, menurut laporan 2018 dalam Shiner Gazette.

Pardy dibebaskan dari penjara Kabupaten Bastrop setelah memposting obligasi senilai $ 100.000, menurut laporan Statesman-American. Tidak jelas apakah dia menyewa seorang pengacara. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang, Pria atau Wanita?

3 Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang, Pria atau Wanita?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2020 | 17:54 WIB

Bikin Malu, Predator Seks Fetish Kain Jarik, Gilang Di-DO UNAIR

Bikin Malu, Predator Seks Fetish Kain Jarik, Gilang Di-DO UNAIR

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2020 | 14:50 WIB

Guru Besar UGM Cornelis Lay Meninggal Dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta

Guru Besar UGM Cornelis Lay Meninggal Dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 07:56 WIB

Terkini

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB