Hari Ini Sidang Perdana Ruslan Buton di PN Jakarta Selatan

Bangun Santoso

Kamis, 13 Agustus 2020 | 08:11 WIB
Hari Ini Sidang Perdana Ruslan Buton di PN Jakarta Selatan
Sebagai ilustrasi: Suasana sidang putusan hakim terkait gugatan praperadilan Ruslan Buton di PN Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2020) hari ini dijadwalkan menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) atas kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian oleh terdakwa Ruslan Buton.

"Sidang hari ini jam 10-an, sidang dakwaan perkara Ruslan Buton," kata JPU Sigit Hendardi sebagaimana dilansir Antara.

Sidang perdana ini digelar setelah sebelumnya tim penyidik Bareskrim Polri melimpahkan terdakwa Ruslan Buton beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/8).

Sidang perkara Nomor 845/Pid.Sus/2020/PN JKT SEL dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Dedy Hermawan.

"Sidang digelar secara telekonferensi, Ruslan Buton ada di tahanan Bareskrim, sedangkan JPU, hakim dan pengacara ada di PN Jaksel," kata Sigit.

Ruslan Buton telah dua kali mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penangkapan dirinya serta penetapan tersangka.

Namun majelis hakim menolak praperadilan tersebut hingga akhirnya hari ini perkara tersebut naik ke pengadilan untuk pembuktian.

Ruslan Buton ditangkap oleh tim Bareskrim Polri bersama Polda Sultra dan Polres Buton di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5).

Dalam kasus ini, barang bukti yang disita polisi. yakni satu ponsel pintar dan sebuah KTP milik Ruslan.

baca juga

Bareskrim Polri kemudian menetapkan Ruslan Buton sebagai tersangka dalam kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian. Ruslan ditahan di Rutan Bareskrim per Jumat (29/5) selama 20 hari hingga 17 Juni 2020.

Ruslan dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun dan atau Pasal 207 KUHP, dapat dipidana dengan ancaman penjara dua tahun.

Ruslan ditangkap setelah membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekaman suara pada 18 Mei 2020 dan kemudian rekaman suara itu menjadi viral di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Jilid 2 Ditolak Hakim, Kubu Ruslan Buton Ajukan Praperadilan Lagi

Gugatan Jilid 2 Ditolak Hakim, Kubu Ruslan Buton Ajukan Praperadilan Lagi

Video | Selasa, 21 Juli 2020 | 19:00 WIB

Praperadilan Kembali Ditolak, Kubu Ruslan Buton: Hakimnya Tutup Mata!

Praperadilan Kembali Ditolak, Kubu Ruslan Buton: Hakimnya Tutup Mata!

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:32 WIB

2 Kali Ditolak Hakim, Ruslan Buton Siap Ajukan Praperadilan Jilid III

2 Kali Ditolak Hakim, Ruslan Buton Siap Ajukan Praperadilan Jilid III

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 16:02 WIB

Lagi, Hakim Tolak Praperadilan Jilid 2 Ruslan Buton

Lagi, Hakim Tolak Praperadilan Jilid 2 Ruslan Buton

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 15:21 WIB

Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Jilid 2 Ruslan Buton

Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Jilid 2 Ruslan Buton

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 10:26 WIB

ICW Desak PN Jaksel Tolak PK Buronan Djoko Tjandra

ICW Desak PN Jaksel Tolak PK Buronan Djoko Tjandra

News | Senin, 20 Juli 2020 | 09:59 WIB

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK Buronan Cassie Bank Bali Djoko Tjandra

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK Buronan Cassie Bank Bali Djoko Tjandra

News | Senin, 20 Juli 2020 | 09:49 WIB

Terkini

Catat Tanggalnya! TREASURE Siap Comeback Bernuansa Hip-hop Bulan Depan

Catat Tanggalnya! TREASURE Siap Comeback Bernuansa Hip-hop Bulan Depan

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Puluhan Ribu Warga Padati Makassar, Gubernur Andi Sudirman Lepas Jalan Sehat Anti Mager

Puluhan Ribu Warga Padati Makassar, Gubernur Andi Sudirman Lepas Jalan Sehat Anti Mager

Sulsel | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Viral! Kena Prank Warga Lalui Jalan Rusak, Dedi Mulyadi Emosi: Kalian Harus Punya Adab Sama Saya

Viral! Kena Prank Warga Lalui Jalan Rusak, Dedi Mulyadi Emosi: Kalian Harus Punya Adab Sama Saya

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Shio Apa yang Bakal Hoki dan Ciong pada 1925 Oktober 2026? Cek Ramalannya!

Shio Apa yang Bakal Hoki dan Ciong pada 1925 Oktober 2026? Cek Ramalannya!

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:02 WIB

Roda Ekonomi Sempat Lumpuh Total, BRI Peduli Gercep Bangun Infrastruktur Vital di Cianjur

Roda Ekonomi Sempat Lumpuh Total, BRI Peduli Gercep Bangun Infrastruktur Vital di Cianjur

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:02 WIB

Belajar Menghargai Diri Sendiri Lewat Buku The Power of Introvert

Belajar Menghargai Diri Sendiri Lewat Buku The Power of Introvert

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Jadwal dan Link Live Streaming Persib Bandung vs Persik Kediri Malam Ini: Maung Incar 3 Poin

Jadwal dan Link Live Streaming Persib Bandung vs Persik Kediri Malam Ini: Maung Incar 3 Poin

Bola | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Diisukan Gelar Pesta Ultah di Istana Bogor, Syahganda: Itu Jamuan PM Rusia

Diisukan Gelar Pesta Ultah di Istana Bogor, Syahganda: Itu Jamuan PM Rusia

Bogor | Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Financial Anxiety Era Gen Z: Takut Hilang Momen vs Miskin di Masa Depan

Financial Anxiety Era Gen Z: Takut Hilang Momen vs Miskin di Masa Depan

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Ramalan Zodiak 19-25 Oktober 2026: 4 Zodiak Ini Diprediksi Panen Cuan dan Hoki

Ramalan Zodiak 19-25 Oktober 2026: 4 Zodiak Ini Diprediksi Panen Cuan dan Hoki

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51 WIB

×