Perjalanan Kasus Korupsi Nazaruddin dan 'Nyanyiannya' yang Bikin Heboh

Rendy Adrikni Sadikin | Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:56 WIB
Perjalanan Kasus Korupsi Nazaruddin dan 'Nyanyiannya' yang Bikin Heboh
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin resmi bebas penjara. (Suara.com/Emi)

Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pada Kamis (13/8/2020) resmi bebas dari penjara. Ia mendapat remisi. Buntutnya, hukuman dia yang berlipat 4 tahun kini menjadi lebih singkat.

Sebelum terjerat kasus korupsi, Nazaruddin ramai disebut sebagai kader muda kebanggaan Partai Demokrat. Ia bahkan didapuk untuk mengisi jabatan strategis partai di usianya yang baru menapaki 33 tahun waktu itu.

Namun, proyek Wisma Atlet menjungkal prestasi ituhingga akhirnya ia dinyatakan sebagai tersangka. Rentetan kasus lain yang menjerat sejumpah tokoh dan pejabat pun diungkap melalui 'nyanyiannya' selama pelarian dan menjalani hukuman.

Berikut adalah perjalanan kasus M Nazaruddin dimulai dari terjerat kasus korupsi hingga akhirnya dinyatakan bebas.

Korupsi Wisma Atlet

Kasus pertama yang menjerat Nazaruddin yaitu kasus suap wisma atlet di mana Nazaruddin terbukti menerima suap Rp 4,6 miliar dari mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Juni 2011. Kasus ini melibatkan tiga tersangka lain yaitu Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris.

Sebelum ditangkap, Nazaruddin mangkir sebanyak tiga kali dari panggilan polisi. Ia kemudian diketahui kabur ke luar negeri.

Vonis 4 tahun 10 bulan dan denda Rp 200 juta dibebankan pada Nazaruddin pada 20 April 2012. Namun vonis itu diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun dan denda Rp 300 juta.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Buron Interpol

Drama pelarian Nazaruddin ke luar negeri menghebohkan publik Nasional kala itu. Nazaruddin bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Internasional atau Interpol usai KPK mengajukan penerbitan red notice melalui Mabes Polri.

Dua foto Nazaruddin yang mengenakan baju safari berwarna cokelat muda pun terpampag di situs www.interpol.int.

Selang beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 22 Juli 2011, Nazaruddin muncul dalam wawancara sebuah tayangan televisi. Ia dikabarkan berada Kuala Lumpur pada 31 Juli. Namun polisi yang saat itu sudah merencanakan penangkapannya, Nazaruddin sudah melanjutkan pelariannya ke tempat lain.

Sebulan kemudian, KPK, Menkum HAM, Mabes Polri, dan Interpol menemukan sosok foto yang mirip dengan Nazaruddin di Kolombia. Nazaruddin diduga terbang ke benua Amerika dengan memalsukan paspornya.

Ditangkap di Kolombia

Nazaruddin akhirnya ditangkap oleh Interpol di wilayah Cartegana, Kolombia pada 6 Agustus 2011. Ia ditangkap bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni.

Selama pelariannya, ia pernah berpindah tempat menggunakan paspor palsunya ke Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Filipina.

Nazaruddin juga diketahui sempat berkomunikasi dengan seorang wartawan Iwan Piliang selama dalam pelariannya.

Dalam komunikasi lewat Skype itu, Nazaruddin melontarkan 'nyanyiannya' dengan menyebut bahwa Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum telah merekayasa kasusnya.

Kembalinya dari pelarian, Nazaruddin kemudian membongkar kasusnya bahwa Anas Urbaningrum ada di balik kasus suap proyek Wisma Atlet Hambalang.

Dalam eksepsinya, Nazaruddin mengatakan bahwa Anas lah yang memutuskan pemenang proyek Hambalang adalah PT Adhi Karya, bukan PT DGI.

Alasannya, karena PT DGI tidak dapat membantu Anas menyokong dana kongres Partai Demokrat. Anas saat itu membutuhkan sekira Rp 100 miliar agar terpilih sebagai Ketua Umum lagi.

Anas pun divonis bersalah dalam kasus suap proyek Hambalang berkat nyanyian Nazaruddin

Kasus Pencucian Uang

Selain terbukti menerima suap senilai Rp 4,6 miliar dari PT DGI, Nazaruddin juga kembali tersandung masalah dengan proyek serupa. Ia terbukti terlibat dalam kasus pencucian uang dan gratifikasi.

Nazaruddin terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang dari PT DGI dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek yang nilainya mencapai Rp 40,37 miliar.

Nyanyian Nazaruddin

Kendati telah dibui, Nazaruddin tak berhenti sampai di situ. Ia membongkar sejumlah kasus korupsi yang melibatkan sejumpah pejabat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Ia mengetahui 11 kasus yang menjerat para wakil rakyat yang ia ungkapkan saat diperiksa KPK pada Maret 2013.

Beberapa diantaranya adalah kasus E -KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setyo Novanto, kasus pesawat Merpati MA-60, dan beberapa pembangunan gedung pemerintah.

"Saya suka bagi-bagi uang di proyek e-KTP, proyek Merpati MA-60 yaitu proyek fiktif yang nilainya hampir RP 2 triliun, penunjukan langsung proyek gedung MK senilai Rp 300 miliar, gedung diklat MK senilai 200 miliar, saya buka juga proyek pembangunan gedung pajak yang dibagi-bagi fee-nya, semua saya buka," ungkap Nazaruddin dikutp dari Antara.

Sel Penjara Luas

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Sukamiskin, Tejo Harwanto mengatakan terdapat sekitar 40-an sel dengan ukuran 300 sampai 500 cm persegi. Beberapa narapidana yang memiliki hunian dengan ukuran serupa yakni Nazaruddin,  Setyo Novanto, Joko Susilo, dan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.

Polemik adanya perbedaan standar kamar sel ini atas hasil sidak yang dilakukan Ombudsman RI. Pimpinan Ombudsman, Ninik Rahayu menyoroti perbedaan standar yang diterapkan kepada narapidana.

Seharusnya, kata dia, dalam proses tahanan dan pembinaan seluruh napi mendapatkan pelayanan sama tanpa pandang bulu.

Menurut Tejo, hunian-hunian di lapas Sukamiskin, terbagi menjadi tiga. Di antaranya ada kamar dengan ukuran kecil, kamar ukuran sedang dan kamar ukuran besar.

Bebas dari Penjara

Nazaruddin akhirnya dibebaskan pada Minggu (14/6/2020) dari lembaga pemasyarakatan sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Dia mendapat pembebasan Cuti Menjelang Bebas (CMB) oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris menjelaskan tahapan yang dilalui Nazarudin hingga akhirnya bisa menghirup udara kebebasan.

Pada Jumat 12 Juni 2020, pukul 08.50 WIB, M Nazaruddin dikeluarkan dari lapas untuk melaksanakan penghadapan dan serah terima pelaksanaan CMB dengan didampingi Kepala Seksi Pembinaan Kemasyarakatan dan petugas Bimkemas.

Pada Kamis (13/8/2020), Nazaruddin akhirnya benar-benar bebas dari penjara. Ia datang ke Bapas Bandung sekitar pukul 09.30 WIB. Menggunakan kemeja batik biru dan masker biru, Nazaruddin berjalan menuju Bapas Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung pada Kamis (13/8/2020).

Dia melakukan administrasi untuk mendapatkan dokumen bebas murni dari Bapas Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babas Dari Penjara, Eks Terpidana Korupsi Nazaruddin Ingin Bangun Masjid

Babas Dari Penjara, Eks Terpidana Korupsi Nazaruddin Ingin Bangun Masjid

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:30 WIB

Murni Bebas Penjara Korupsi, Nazaruddin Akan Bangun Masjid dan Pesantren

Murni Bebas Penjara Korupsi, Nazaruddin Akan Bangun Masjid dan Pesantren

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:15 WIB

Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin Resmi Bebas Penjara

Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin Resmi Bebas Penjara

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:43 WIB

Prabowo di KLB: 12 Tahun Lalu Kita Diremehkan, Gerindra Bukan Apa-apa

Prabowo di KLB: 12 Tahun Lalu Kita Diremehkan, Gerindra Bukan Apa-apa

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 20:52 WIB

Bangga Suara Gerindra Naik di Pemilu, Prabowo Curhat Begini

Bangga Suara Gerindra Naik di Pemilu, Prabowo Curhat Begini

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 18:37 WIB

Prabowo Subianto Kembali Dikukuhkan Jadi Ketum Gerindra di KLB Hambalang

Prabowo Subianto Kembali Dikukuhkan Jadi Ketum Gerindra di KLB Hambalang

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 09:02 WIB

Terkini

1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka

1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:34 WIB

Iran Serang Zona Industri Israel, Ciptakan 'Kiamat' Kimia di Beersheba

Iran Serang Zona Industri Israel, Ciptakan 'Kiamat' Kimia di Beersheba

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:31 WIB

Geger! Bos Ayam Geprek di Bekasi Temukan Jasad Karyawan Terbungkus Plastik dalam Freezer

Geger! Bos Ayam Geprek di Bekasi Temukan Jasad Karyawan Terbungkus Plastik dalam Freezer

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:27 WIB

Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS

Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:24 WIB

Iran Bongkar Rencana Licik AS, Jadi Alasan Ogah Negosiasi

Iran Bongkar Rencana Licik AS, Jadi Alasan Ogah Negosiasi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:18 WIB

Tak Ada 'Hilal' Perang AS - Israel vs Iran Berakhir

Tak Ada 'Hilal' Perang AS - Israel vs Iran Berakhir

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:05 WIB

Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran

Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:51 WIB

Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang

Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:50 WIB

BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April

BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:38 WIB

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:38 WIB