Syarat-syarat Penerima Beasiswa LPDP Terlengkap

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 13:02 WIB
Syarat-syarat Penerima Beasiswa LPDP Terlengkap
Ilustrasi beasiswa pendidikan. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan magister maupun doctorial atau S2 dan S3 secara gratis melalui Beasiswa LPDP.

Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan) merupakan beasiswa yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan untuk membiayai putra-putri terbaik bangsa untuk melakukan studi ke luar negeri.

Beasiswa LPDP ini berlaku untuk program studi di kampus dalam maupun luar negeri. Beasiswa untuk jenjang magister/S2 akan diberikan selama 24 bulan sedangkan untuk jenjang doktoral/S3 diberikan selama 48 bulan.

Dana Pendidikan yang akan ditanggung LPDP kepada penerima beasiswa antara lain dana pendaftaran, dana SPP, dana tunjangan buku, dana bantuan penelitian Tesis atau Disertasi, dana bantuan seminar internasional dan dana bantuan publikasi jurnal internasional.

Untuk pendaftar melakukan pengisian formulir dan melengkapi serta mengunggah seluruh dokumen secara online pada laman resmi LPDP yang dapat diakses melalui beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id.

Adapun beberapa tahap-tahapan sebagai penerima beasiswa LPDP ini. Apa saja syarat dan ketentuan penerima Beasiswa LDP? Simak penjelasannya berikut ini.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), atau program magister (S2) dengan ketentuan:
    a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT
    b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
    c. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
  3. Tidak sedang atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister (untuk pendaftar program magister) ataupun doktoral (untuk pendaftar program doktoral) baik di perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri.
  4. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran di bagian unggah dokumen)
  5. Melampirkan Surat Keterangan sehat yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya sampai tanggal penutupan pendaftaran setiap periode, dengan ketentuan sebagai berikut
    a. Surat Keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik
    b. Surat Keterangan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik/Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba
    c. Surat Keterangan bebas dari TBC yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik, khusus untuk pendaftar dengan tujuan perguruan tinggi luar negeri
  6. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya
  7. Memilih program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP
  8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa
  9. Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa
  10. Ketentuan pada angka 9 dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
    a. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut
    b. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut
    c. Bahasa Prancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Prancis,
    d. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia
    e. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol; atau
    f. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.
  11. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan pada angka 10, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
  12. Pendaftar program magister dan doktoral luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara perguruan tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir.
  13. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    a. Kelas eksekutif
    b. Kelas khusus
    c. Kelas karyawan
    d. Kelas jarak Jauh
    e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
    f. Kelas internasional khusus tujuan dalam negeri
    g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi
  14. Melampirkan rencana studi bagi program magister berdasarkan silabus/kurikulum program studi tujuan
  15. Menulis proposal studi baik pendaftar jenjang pendidikan magister maupun doktoral.
  16. Melampirkan Proposal Penelitian bagi pendaftar program doktoral

Persyaratan Khusus Pendaftaran Beasiswa

Persyaratan Khusus

  1. Bersedia menandatangani surat pernyataan
  2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
    a. pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
    b. pendaftar jenjang pendidikan doktoral berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
  3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Pendaftar BPI Reguler jenjang pendidikan Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir
    b. Pendaftar Program Doktoral wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir
    c. Khusus untuk Pendaftar jenjang Doktoral lulusan program magister yang hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK (Master by Research), wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai (jika ada) kemudian pada aplikasi pendaftaran mengisi nilai IPK minimal 3.25
    d. Untuk Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan hasil konversi diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.
  4. Memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi yang ada dalam list LPDP khusus untuk pendaftar jenjang Doktoral
  5. Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau lembaga bahasa arab (khusus TOAFL) dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC 630, atau TOAFL 500 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk
    b. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80; IELTS 6,5; TOEIC 800; atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk
    c. Pendaftar program doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 530; TOEFL iBT 70; IELTS 6,0; TOEIC 700; atau TOAFL 530 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk
    d. Pendaftar program doktoral luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 94; IELTS 7,0; TOEIC 850; atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk
    e. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
  6. Pendaftar Beasiswa Reguler yang telah ditetapkan menjadi Penerima Beasiswa wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional dengan ketentuan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral.
  7. Apabila Penerima Beasiswa menyelesaikan studi lebih dari 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau lebih dari 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral, wajib melaporkan kepada LPD.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Beasiswa Veronica Koman Ditagih LPDP, Rocky Gerung Beri Sindiran Keras

Soal Beasiswa Veronica Koman Ditagih LPDP, Rocky Gerung Beri Sindiran Keras

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:51 WIB

Veronica Koman Cicil 12 Kali Pengembalian Beasiswa, Baru Bayar Rp 64,5 Juta

Veronica Koman Cicil 12 Kali Pengembalian Beasiswa, Baru Bayar Rp 64,5 Juta

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2020 | 15:11 WIB

Alasan LDPD Tagih Dana Beasiswa Rp 773 Juta ke Veronica Koman

Alasan LDPD Tagih Dana Beasiswa Rp 773 Juta ke Veronica Koman

Video | Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:45 WIB

Gaduh Beasiswa Veronica Koman, Stafsus Sri Mulyani Anggap Ini Hal Biasa

Gaduh Beasiswa Veronica Koman, Stafsus Sri Mulyani Anggap Ini Hal Biasa

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:44 WIB

Langgar Kontrak LPDP, Veronica Koman Harus Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta

Langgar Kontrak LPDP, Veronica Koman Harus Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:55 WIB

Surya Anta soal Beasiswa Veronica Koman: Pemerintah Takut-takuti Pengkritik

Surya Anta soal Beasiswa Veronica Koman: Pemerintah Takut-takuti Pengkritik

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:55 WIB

Ini Alasan Veronica Koman Harus Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta

Ini Alasan Veronica Koman Harus Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:52 WIB

Indonesia Ingin Sekolahkan Banyak Dokter Umum Jadi Dokter Spesialis

Indonesia Ingin Sekolahkan Banyak Dokter Umum Jadi Dokter Spesialis

Health | Kamis, 13 Agustus 2020 | 06:40 WIB

Terkini

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:12 WIB

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:38 WIB

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:29 WIB

MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:25 WIB

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:18 WIB

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:49 WIB

Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela

Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:46 WIB

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:33 WIB

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:05 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah

Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:44 WIB