Gaduh Beasiswa Veronica Koman, Stafsus Sri Mulyani Anggap Ini Hal Biasa

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:44 WIB
Gaduh Beasiswa Veronica Koman, Stafsus Sri Mulyani Anggap Ini Hal Biasa
Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]

Suara.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo angkat bicara soal gaduh yang terjadi antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan dengan salah satu penerima beasiswa yang sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman Liau.

Menurut Yustinus masalahnya sederhana, yakni hanya sebuah aturan dan komitmen yang ingin ditegakkan.

Yustinus mengatakan bahwa kasus seperti Veronica tak hanya menimpa dia seseorang, tetapi juga ada yang lain.

Dirinya pun merujuk data dari LPDP, dimana hingga Agustus 2020 terdapat 24.926 total penerima beasiswa, 11.519 diantaranya telah menjadi alumni.

Dari data tersebut, teridentifikasi sejumlah 115 kasus alumni yang tidak kembali ke Indonesia dengan rincian sejumlah 60 kasus alumni telah diberi peringatan dan telah kembali serta melakukan pengabdian, sejumlah 51 kasus dalam proses pengenaan sanksi, sementara 4 kasus masuk dalam tahapan penagihan termasuk Veronica.

"Benderang kan, ini tak ada kaitan dengan politik dan tak perlu dikaitkan dengan pihak manapun. Ini soal komitmen, maka penuhi saja, tanpa perlu playing victim," kata Yustinus dalam akun twitter-nya, seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/8/2020).

Yustinus pun secara pribadi mengakui bahwa dirinya bersimpati terhadap passion dan kegigihan Veronica dalam melakukan advokasi, khususnya terkait isu Papua.

"Saya rasa kita sepakat, isu Papua harus diselesaikan dengan cara-cara damai, pendekatan yang humanistik dan menghormati HAM. Tapi mengaitkan LPDP dengan aktivitas Veronica kurang tepat," katanya.

Menurut dia, jika Veronica memiliki masalah hukum atau politik, dirinya meminta masalahnya diselesaikan dengan jalur hukum dan politik juga.

baca juga

Terkait sanksi finansial yang dilakukan LPDP, Yustinus mengatakan, Veronica seyogyanya tertib pada aturan dan komitmen yang berlaku, tanpa perlu menebarkan tuduhan yang tak perlu.

"Ini soal profesionalitas,"katanya.

"Saya pun dulu mahasiswa ikatan dinas yang terikat komitmen. Karena saya tak punya uang untuk pengembalian dan ingin mengabdi, saya tuntaskan waktu 10 tahun. Namun ada yang memilih keluar dan membayar. Ada pula yang tak bayar dan dikejar-kejar. Itu biasa, tak perlu jadi luar biasa," pungkasnya.

Aktivis hak asasi manusia yang konsen membela hak masyarakat Papua, Veronica Koman, mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan atas hukuman finansial yang dijatuhkan kepada dirinya.

Pasalnya Veronica diminta mengembalikan uang beasiswa yang ia dapat dari Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 773 juta. LPDP sendiri merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan.

Veronica membantah bahwa dirinya melanggar kontrak yang ia sepakati dengan LPDP, salah satunya soal kewajiban kembali ke Indonesia usai menyelesaikan studinya. Veronica mengklaim dirinya sudah pernah kembali ke Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Kontrak LPDP, Veronica Koman Harus Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta

Langgar Kontrak LPDP, Veronica Koman Harus Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:55 WIB

Surya Anta soal Beasiswa Veronica Koman: Pemerintah Takut-takuti Pengkritik

Surya Anta soal Beasiswa Veronica Koman: Pemerintah Takut-takuti Pengkritik

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:55 WIB

Pemerintah Tawarkan Beasiswa Untuk Dokter Umum dan 4 Berita Hits Lainnya

Pemerintah Tawarkan Beasiswa Untuk Dokter Umum dan 4 Berita Hits Lainnya

Health | Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:49 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×