Polda NTT Telusuri Tindak Pidana Pengrusakan Rumah Masyarakat Adat Besipae

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:45 WIB
Polda NTT Telusuri Tindak Pidana Pengrusakan Rumah Masyarakat Adat Besipae
Bidik layar video ketika masyarakat adat Besipae diintimidasi aparat dan diusir dari tanah adatnya. (Istimewa)

Suara.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerima laporan dugaan pelangggaran prosedur terkait proses relokasi terhadap rumah-rumah milik masyarakat adat Besipae di Kecamatan Amnuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Penyidik pun akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan oleh Tim Hukum Masyarakat Adat Besipae.

"Laporan sudah diterima dan akan dilakukan gelar. Apakah memenuhi unsur tindak pidana atau bukan," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johanes Bangun kepada Suara.com, Rabu (19/8/2020).

Menurut Johanes, pihaknya akan menindaklanjuti bilamana ditemukan adanya dugaan tindak pidana. Termasuk pelanggaran etik dan prosedur terkait penembakan gas air mata yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob saat proses relokasi warga adat Besipae.

"Tahapan penggunaan gas air mata semuanya dilakukan sesuai dengan protap, kalau ada pelanggaran tentu akan ditindaklanjuti. Dan personil, Brimob, Polres dan aparat lainya keamanan yang melakukan pengamanan sudah berikan arahan pimpinan untuk melakukan tindakan humanis," katanya.

Berkenaan dengan itu, Johanes mengatakan berdasar informasi dari Pemerintah Provinsi NTT, lahan atau tanah yang dihuni oleh masyarakat adat Besipae merupakan milik pemerintah setempat. Bahkan kata dia, Pemerintah Provinsi NTT pun telah menyiapkan lokasi baru bagi masyarakat adat Besipae.

"Jadi perlu diluruskan, berdasarkan informasi dari Pemprov NTT bahwa tanah tersebut milik Pemprov, dan Pemprov telah menyiapkan relokasi kepada mereka. Polri melakukan back up kepada Pemprov untuk relokasi," ujarnya.

Rumah Dirusak

Sejumlah rumah milik masyarakat adat Besipae dirusak dan dibongkar paksa oleh anggota Satpol PP bersama Brimob dan TNI. Selain itu, makanan dan peralatan masak miliki mereka juga dibawa oleh oknum berseragam tersebut.

baca juga

Perlakuan intimidatif itu dilakukan agar masyarakat adat Besipae meninggalkan lahan tempat tinggalnya yang telah dihuni sejak sebelum Indonesia merdeka.

"Selain rumah warga Besipae dibongkar rata dengan tanah, makanan dan alat-alat masak diangkut dan dibawah, para korban tidak mengetahui makanan dan alat-alat masak tersebut dibawah kemana," kata anggota Tim Hukum Masyarakat Adat Besipae, Akhmad Bumi kepada suara.com, Rabu (19/8/2020).

Akhmad mengemukakan, bahwa perusakan dan pembongkaran terhadap rumah-rumah milik masyarakat adat Besipae itu dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi NTT Cornelis. Dalam pelaksanaannya, dijaga oleh aparat keamanan dari Babinsa dan Brimob.

"Warga Besipae yang rumahnya dibongkar menghadapi ancaman dan intimidasi, aparat turun dengan senjata lengkap, warga isak tangis melihat rumahnya dibongkar tapi tidak dihiraukan," ungkap Akhmad.

Atas perlakuan intimidatif itu, Ahkmad menyampaikan pihaknya pun telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polda NTT. Sebab, perusakan rumah milik masyarakat adat Besipae dengan tata cara pembongkaran patut diduga merupakan bentuk pelangggaran hukum, sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 170 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.

"Warga Besipae tinggal dilokasi milik mereka yang diperoleh secara turun temurun didalam lokasi tanah adat Besipae. Perbuatan atau tindakan sepihak dengan membongkar rumah milik warga adalah perbuatan yang melanggar hukum. Olehnya harus diproses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Akhmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YLBHI soal Kekerasan Aparat dan Baju Adat NTT yang Dipakai Jokowi: Miris

YLBHI soal Kekerasan Aparat dan Baju Adat NTT yang Dipakai Jokowi: Miris

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 14:52 WIB

Bantah Intimidasi Warga Adat Besipae, Pemprov NTT: Hanya Shock Therapy

Bantah Intimidasi Warga Adat Besipae, Pemprov NTT: Hanya Shock Therapy

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 14:26 WIB

Diusir Paksa, Aparat Rampas Alat Masak dan Makanan Warga Adat Besipae NTT

Diusir Paksa, Aparat Rampas Alat Masak dan Makanan Warga Adat Besipae NTT

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:13 WIB

Disertai Suara Tembakan, Aparat Usir Warga Adat Besipae dari Rumahnya

Disertai Suara Tembakan, Aparat Usir Warga Adat Besipae dari Rumahnya

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:23 WIB

Jeritan Pilu Wanita Adat Besipae: Tuhan Tidak Buta, Tuhan Tidak Buta...!

Jeritan Pilu Wanita Adat Besipae: Tuhan Tidak Buta, Tuhan Tidak Buta...!

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×