Anies Bakal Pidanakan Orang yang Bawa Paksa Jenazah Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:39 WIB
Anies Bakal Pidanakan Orang yang Bawa Paksa Jenazah Covid-19
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat aturan demi menindak tegas orang yang membawa paksa jenazah kasus Covid-19. Bahkan, jika tindakan itu dilakukan, Anies menyatakan bakal dipidana.

Aturan ini tercantum dalam Pasal 24 ayat (2) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.

Jenis jenazah yang tak boleh dibawa paksa adalah yang berstatus suspek, probable, atau konfirmasi positif Covid-19 dari fasilitas kesehatan. Aturan ini diteken Anies dan diundangkan pada 19 Agustus lalu.

"Setiap orang dilarang mengambil paksa jenazah yang berstatus suspek, probable, atau konfirmasi dari fasilitas pelayanan kesehatan," ujar Anies dalam Pergub itu yang dikutip Jumat (21/8/2020).

Jika dinyatakan berstatus suspek, probable atau konfirmasi positif, pihak keluarga atau kerabat tak boleh menolak ketika petugas meminta jenazah diurus dengan cara pemulasaran Covid-19.

"Setiap orang dilarang menolak pengurusan jenazah yang berstatus suspek, probable, atau konfirmasi sesuai protokol kesehatan," demikian bunyi pasal 24 ayat 1 Pergub itu.

Meski demikian, yang mengurus sanksi pidana bukan dari Pemprov melainkan pihak kepolisian. Aparat akan memberikan sanksi sesuai Undang-undang.

"Pengenaan sanksi pidana dilaksanakan oleh Kepolisian," kata Anies.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi Covid-19 Dinilai Reda, Jepang Akan Bolehkan Pelajar Asing Kembali

Pandemi Covid-19 Dinilai Reda, Jepang Akan Bolehkan Pelajar Asing Kembali

Health | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:29 WIB

Cium Jenazah Covid-19, Tersangka AS Dites Usap Corona, Hasilnya Mengejutkan

Cium Jenazah Covid-19, Tersangka AS Dites Usap Corona, Hasilnya Mengejutkan

Jatim | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:11 WIB

Saran Marzuki Alie Soal Penanganan Covid-19 di DKI Berhasil Bikin Ramai

Saran Marzuki Alie Soal Penanganan Covid-19 di DKI Berhasil Bikin Ramai

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 14:42 WIB

Mengenal Sosok Prajurit Perempuan RI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

Mengenal Sosok Prajurit Perempuan RI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

Video | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 14:11 WIB

Studi: Penderita Covid-19 di Delhi Didominasi oleh Perempuan

Studi: Penderita Covid-19 di Delhi Didominasi oleh Perempuan

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 14:12 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×