Niat Pesan 2 Kaos Lengan Panjang dan Pendek, Pembeli Syok Lihat Hasilnya

Dany Garjito | Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 26 Agustus 2020 | 08:48 WIB
Niat Pesan 2 Kaos Lengan Panjang dan Pendek, Pembeli Syok Lihat Hasilnya
Tangkapan layar percakapan pesanan kaos. (Twitter/@negativisme)

Suara.com - Seorang pemesan kaos oblong tidak habis pikir jika pakaian yang ia pesan justru akan menjadi sebuah desain yang unik. Padahal, ia sudah menuliskan detail pesanan sejelas mungkin lewat sebuah teks percakapan.

Seperti dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diunggah oleh akun Twitter @negativisme, pembeli itu memesan kaos lengan panjang dan lengan pendek.

"Bro, aku pesen kaos.. Satu lengan pendek satu lengan panjang, Navi size L sablon BGST," begitu bunyi pesan yang ia tulis kepada si pemilik bisnis sablon kaos.

Si penerima pesanan pun menyanggupinya dan langsung mengeksekusi pesanan tersebut. "Ok gan, langsung tak garap," balas dia.

Beberapa hari kemudian, pembeli yang memesan kaos tersebut kembali menghubungi si pemilik usaha sablon.

Ia protes kaos sablon yang ia terima tidak sesuai keinginan yang ia sampaikan sebelumnya.

"Bro, iki kaose lengene siji cendek siji dowo, piye maksudmu (Bro, ini kaos lengannya satu pendek satu panjang, apa maksudmu?)," protes pembeli itu.

Si pengusaha sablon pun membela diri bahwa ia telah menggarap kaso pesanan itu sesuai dengan deskripsi yang dituliskan sebelumnya: satu lengan pendek, satu lengan panjang.

"Lha iki sing jalok winginane kuwe dewe lho, (Lah, ini yang minta kemarin kamu sendiri loh)," jawab si pengusaha sablon.

Menyimak jawaban itu, si pemesan pun tak habis pikir bahwa deskripsinya yang ia kira sudah ditulis dengan jelas ternyata masih menimbulkan salah tafsir. Ia menjelaskan bahwa ia ingin membuat dua buah kaos dengan beda model lengan.

"Iku maksude kaos loro c*k *****. Utekmu semrawut, (Itu maksudnya dua c*k. Otakmu kacau)," protesnya.

Pembeli itu lantas memperlihatkan kaos pesanan yang ia dapatkan. Tampak seorang pria sedang memakai kaos berwarna biru dengan tulisan BGST, namun lengan yang dimiliki kaos tersebut tampak berbeda satu dan lainnya.

Bagian lengan sebelah kanan kaos tersebut pendek, sementara bagian kanan panjang.

Kaos pesanan salah desain. (Twitter/@negativisme)
Kaos pesanan salah desain. (Twitter/@negativisme)

Kontan penampakan kaos itu membuat warganet tak kuasa menahan tawa. Ada yang menyalahkan si pembeli karena tak mencantumkan jumlah kaos pada detil pesanannya.

"Doi enggak bilang 2 kaos," tulis @Endwi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Hari Ini, Naik KRL Wajib Pakai Baju Lengan Panjang

Mulai Hari Ini, Naik KRL Wajib Pakai Baju Lengan Panjang

Foto | Senin, 20 Juli 2020 | 11:56 WIB

Emak-emak Minta Sablon Kaos Pakai Gambar Anaknya, Hasilnya Bikin Terharu

Emak-emak Minta Sablon Kaos Pakai Gambar Anaknya, Hasilnya Bikin Terharu

News | Senin, 29 Juni 2020 | 07:35 WIB

Cerita Perempuan Pandeglang Pakai Kaos Palu Arit hingga Didatangi FPI

Cerita Perempuan Pandeglang Pakai Kaos Palu Arit hingga Didatangi FPI

Banten | Minggu, 28 Juni 2020 | 08:35 WIB

Disatroni FPI, Ibu Berbaju Palu Arit Heran Jadi Tontonan Warga di Pasar

Disatroni FPI, Ibu Berbaju Palu Arit Heran Jadi Tontonan Warga di Pasar

Jogja | Kamis, 25 Juni 2020 | 18:12 WIB

4 Fakta dan Pengakuan Emak-emak Penjual Gorengan Pakai Baju Palu Arit

4 Fakta dan Pengakuan Emak-emak Penjual Gorengan Pakai Baju Palu Arit

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 18:31 WIB

Digeruduk FPI, Emak-emak Pakai Kaos Palu Arit Ternyata Penjual Gorengan

Digeruduk FPI, Emak-emak Pakai Kaos Palu Arit Ternyata Penjual Gorengan

Banten | Kamis, 25 Juni 2020 | 15:28 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB