KPK pun selanjutnya mengambil kebijakan bagi seluruh pegawainya untuk bekerja di rumah mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9).
Selama masa tersebut, dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur.