Kabar Baik! Bandara Ahmad Yani Resmi Kembali Berstatus Internasional, Ini Penjelasan Gubernur Luthfi

Sabtu, 26 April 2025 | 19:57 WIB
Kabar Baik! Bandara Ahmad Yani Resmi Kembali Berstatus Internasional, Ini Penjelasan Gubernur Luthfi
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat mengumumkan Bandara Ahmad Yani akan kembali berstatus Internasional. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Upaya Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk mengembalikan status Bandara Jenderal Ahmad Yani menjadi internasional akhirnya membuahkan hasil. Per tanggal 25 April 2025, bandara yang terletak di Kota Semarang itu kembali berstatus sebagai bandara internasional.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025. Keputusan tersebut sekaligus menjadi kado manis bagi Ahmad Luthfi dan wakilnya, Taj Yasin Maimoen, yang pada 26 April ini genap 64 hari memimpin Jawa Tengah.

"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder, mulai dari pemerintah provinsi, pihak bandara, hingga kementerian terkait," ujar Ahmad Luthfi, Sabtu (26/4/2025).

Sejak masa kampanye Pilkada 2024 lalu, Ahmad Luthfi sudah menetapkan peningkatan status Bandara Ahmad Yani menjadi prioritas utamanya.

Ia memahami betul pentingnya status internasional untuk mendongkrak potensi investasi dan pariwisata di Jawa Tengah.

Ia juga menyadari bahwa pada 2024 lalu, status internasional bandara tersebut sempat dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024, yang tentu saja menjadi pukulan bagi geliat ekonomi di Jateng.

Maka begitu resmi dilantik, Luthfi bersama Gus Yasin langsung bergerak cepat. Mereka melakukan berbagai upaya, mulai dari komunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan hingga koordinasi dengan instansi terkait seperti AirNav Cabang Semarang.

Pemprov Jateng bahkan sampai tiga kali mengirimkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan. Surat terakhir bertanggal 8 April 2025 akhirnya membuahkan hasil.

Status internasional ini dinilai sangat strategis. Selain meningkatkan konektivitas Jateng dengan dunia internasional, status ini juga membuka peluang lebih besar bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di wilayah ini.

Baca Juga: Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar

Tidak hanya itu, kembalinya status internasional juga diyakini akan meningkatkan arus wisatawan mancanegara, yang pada akhirnya mempercepat pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah, bahkan berdampak positif pada skala nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI