Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 01 September 2020 | 15:18 WIB
Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi
Polsek Ciracas (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan jika ada korban atau pun saksi yang merasa terancam untuk mengungkap kasus penyerangan dan pengerusakan yang dilakukan anggota TNI di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya bakal memastikan para korban mendapat hak ganti rugi atau hak restitusi atas peristiwa brutal tersebut.

"Yang lainnya kan bentuk perlindungan kalau mereka jadi saksi atau memang ada saksi peristiwa yang penting untuk mengungkap peristiwanya, kalau memang umpama mereka merasa takut atau ada potensi ancaman, kami siap memberikan perlindungan," kata Edwin ditemui di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2020).

Edwin mengatakan, kekinian pihaknya masih mendalami peristiwa pengerusakan dan penyerangan yang dilakukan sejumlah anggota TNI. Data-data siapa saja yang menjadi korban juga masih terus dihimpun oleh pihaknya.

"Kami tadi sudah ke Polsek Pasar Rebo, kemudian ke polsek sini, Ciracas, kemudian nanti ke Polres Jakarta Timur dan kami besok mungkin akan bertemu dengan banyak korbannya untuk mendapatkan informasi tentang kerugian yang dialami mereka," ungkapnya.

Lebih lanjut, Edwin mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku, masyarakat yang menjadi korban peristiwa tersebut harus memperoleh haknya.

Edwin berharap agar peristiwa penyerangan dan perusakan seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

"Peristiwa yang terjadi Sabtu dini hari tersebut telah menimbulkan rasa takut masyarakat serta menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit," tandasnya.

12 Prajurit ditahan

Sebanyak 12 oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.

KSAD Andika mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.

"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujar Andika.

Andika juga mengklaim jika pihaknya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum anggota TNI lainnya yang turut terlibat dalam aksi tak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, dia meyakini, masih banyak oknum lain yang terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK: Korban Penyerangan Oknum TNI di Ciracas Berhak Dapat Ganti Rugi

LPSK: Korban Penyerangan Oknum TNI di Ciracas Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Selasa, 01 September 2020 | 14:52 WIB

15 Warung PKL Dirusak di Ciracas Oknum Tentara, Pedagang Trauma

15 Warung PKL Dirusak di Ciracas Oknum Tentara, Pedagang Trauma

News | Selasa, 01 September 2020 | 13:58 WIB

Korban Penyerangan TNI, Bripka Bernardus Telinganya Sobek, Paha Ditusuk

Korban Penyerangan TNI, Bripka Bernardus Telinganya Sobek, Paha Ditusuk

News | Selasa, 01 September 2020 | 12:25 WIB

TNI Penyerang Polsek Ciracas Dipecat, Pengamat: Tidak Cukup

TNI Penyerang Polsek Ciracas Dipecat, Pengamat: Tidak Cukup

News | Selasa, 01 September 2020 | 12:05 WIB

TNI Perusak Polsek Ciracas Diminta Ganti Rugi, Total Kerugian Masih Didata

TNI Perusak Polsek Ciracas Diminta Ganti Rugi, Total Kerugian Masih Didata

News | Selasa, 01 September 2020 | 11:47 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB