Array

Kelewatan! Bergaya Ngaku PNS, Henri Tipu Orang Tua Kekasih Puluhan Juta

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 02 September 2020 | 07:14 WIB
Kelewatan! Bergaya Ngaku PNS, Henri Tipu Orang Tua Kekasih Puluhan Juta
Sebagai ilustrasi: Pelaku penipuan berinisial HS (40) digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolsek Bulaksumur, Jumat (24/7/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Suara.com - Anggota Satreskrim Polresta Jambi menangkap seorang pemuda, Henri Santoso, yang mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di kantor pajak. Ia tega menipu orang tua kekasihnya hingga Rp 28,9 juta.

Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Polisi Dover Christian mengatakan, laki-laki itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua perempuan itu dan setelah diselidiki akhirnya Henri dibekuk tanpa perlawanan, beberapa hari kemarin.

Kasus penipuan Santoso itu bermula saat dia berkenalan dengan seorang perempuan di media sosial dan kemudian berlanjut sampai berpacaran hingga berkenalan dengan orangtua kekasihnya itu dengan mengaku sebagai PNS.

Penampilan yang meyakinkan membuat Heni ayahnya, Adnan, percaya kepada dia untuk mengurusi beberapa urusan keluarga termasuk mengurus sertifikat tanah.

Setelah itu, Henri meminjam sejumlah uang kepada orang tua kekasihnya untuk mengerjakan proyek di Kabupaten Sarolangun.

"Karena sudah percaya dengan aksinya, Adnan memberikan pinjaman sejumlah uang senilai Rp 28 juta untuk berbagai kepentingan urusan pelaku mengerjakan proyek dan mengajukan pinjaman ke bank untuk kegiatannya, namun setelah mendapatkannya pelaku menghilang hingga dilaporkan ke polisi," kata Christian seperti dilansir Antara, Selasa (1/9/2020).

Dalam pemeriksaan polisi, Henri mengaku sebagai PNS di Kantor Pajak Jambi dengan barang bukti baju seragam lengkap mirip seperti seragam PNS sungguhan. Hanya saja ia tidak memiliki SK pengangkatannya sebagai PNS, sehingga dianggap palsu.

"Atas perbuatannya, tersangka Hendri Santoso dikenakan pasal 378 KUHP atas perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," kata Christian.

Baca Juga: Alkes di Ruang ICU Dirusak Keluarga Pasien, Dirut RSUD STS Lapor Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI