Pemprov Kepri Akan Keluarkan Pergub Terkait Keringanan Biaya Listrik Warga

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 04 September 2020 | 08:14 WIB
Pemprov Kepri Akan Keluarkan Pergub Terkait Keringanan Biaya Listrik Warga
Gubernur Kepri, Isdianto [Suara.com/Bobi Bani].

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menjamin masyarakat Kota Batam mendapat keringanan biaya listrik di masa pandemi Covid-19.

Pergub tersebut sebagai langkah lanjutan setelah surat yang dilayangkan ke perusahaan penyedia listrik di Batam, Bright PLN Batam terkait tuntutan pemberlakuan insentif abodemen listrik untuk Batam belum yang tidak bisa dijalankan.

Gubernur Kepri Isdianto menuturkan, pihaknya akan langsung fokus pada penyelesaian masalah dengan menghadirkan Pergub secepatnya.

Kebijakan ini diambil, demi menjaga kelangsungan investasi di Batam tetap berjalan maksimal.

"Insyaallah saya akan segera menindaklanjuti hal itu dan segera akan mengeluarkan Pergub terkait listrik di Batam," kata Isdianto di Batam Centre, Batam pada Kamis (3/9).

Sebelumnya setelah memberikan diskon dan pembebasan biaya abodemen untuk pelanggan sosial, industri, bisnis, dan pelanggan khusus, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengeluarkan kebijakan penurunan tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah untuk Oktober-Desember 2020.

Pemerintah juga memperluas penerima insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak Covid-19. Mulai dari pembebasan tagihan, diskon tagihan, penghapusan biaya pemakaian minimum, hingga penghapusan abodemen atau biaya beban.

Total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut mencapai Rp 15,39 triliun untuk 33,6 juta pelanggan PLN Persero.

Pelanggan PLN (Persero) pertama yang menerima insentif tarif listrik gratis adalah golongan rumah tangga dengan daya 450 VA. Menyusul pelanggan 450 VA rumah tangga, pelanggan bisnis 450 VA, dan industri 450 VA, yang berlaku sejak Mei-Desember 2020.

Setelah itu, giliran pelanggan 450 VA rumah tangga, bisnis 450 VA, dan industri 450 VA yang mendapat pembebasan tagihan listrik dari Mei-Desember 2020.

Sementara pelanggan PLN dengan daya 900 VA subsidi atau R1 dan R1T, mendapat diskon 50 persen yang berlaku hingga Desember 2020.

Pemerintah memberikan stimulus pembebasan ketentuan rekening minimum pada pelanggan 1.300 VA ke atas untuk golongan sosial dan 1.300 VA ke atas golongan bisnis dan industri. Pemerintah menggelontorkan Rp 285,9 miliar untuk pengguna listrik sosial, Rp 1,3 triliun untuk pengguna bisnis, dan Rp 1,4 triliun untuk industri.

Sedangkan pelanggan PLN Persero yang masuk golongan 220 VA, 450 VA, 900 VA, bisnis 900 VA, dan industri 900 VA mendapatkan pembebasan biaya abonemen bulanan.

Namun, semua kebijakan itu tidak berlaku untuk masyarakat Batam, karena listriknya di bawah bright PLN Batam, bukan PLN Persero.
Vice Presiden Public Relation bright PLN Batam, Samsul Bahri mengatakan, penyebab PLN Batam tidak bisa menjalankan kebijakan itu di Batam, karena tersangkut regulasi.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Widiastadi Nugroho, sebelumnya mengatakan tidak diberlakukannya kebijakan keringanan biaya listrik tersebut harus menjadi perhatian.

Karena masyarakat Batam juga membutuhkan stimulus di masa Covid-19 ini.

Kontributor : Bobi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah Ditangkap Polisi Saat Lumpuh, Anak: Dia Bukan yang Memperkosa Saya

Ayah Ditangkap Polisi Saat Lumpuh, Anak: Dia Bukan yang Memperkosa Saya

News | Jum'at, 04 September 2020 | 06:05 WIB

3 Hal yang Sangat Dibutuhkan dari Fungsi Kacamata

3 Hal yang Sangat Dibutuhkan dari Fungsi Kacamata

Press Release | Kamis, 03 September 2020 | 20:11 WIB

Belajar dari Brasil, Penanganan Pandemi Wajib Berdasarkan Bukti Ilmiah

Belajar dari Brasil, Penanganan Pandemi Wajib Berdasarkan Bukti Ilmiah

Health | Kamis, 03 September 2020 | 18:33 WIB

Usai 6 Bulan, Pandemi Covid-19 Ternyata Masih Tahap Awal

Usai 6 Bulan, Pandemi Covid-19 Ternyata Masih Tahap Awal

Health | Kamis, 03 September 2020 | 18:45 WIB

Awas, Banyak Klaster Covid-19 Muncul dari Kumpul Keluarga

Awas, Banyak Klaster Covid-19 Muncul dari Kumpul Keluarga

Health | Kamis, 03 September 2020 | 19:35 WIB

Terkini

BRI Bersama Syailendra Capital Hadirkan Reksa Dana Syariah di BRImo, Return 4,99% - 7,58%

BRI Bersama Syailendra Capital Hadirkan Reksa Dana Syariah di BRImo, Return 4,99% - 7,58%

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:15 WIB

Di Tengah Ketidakpastian Global, Energi Surya Semakin Dilirik Berbagai Industri

Di Tengah Ketidakpastian Global, Energi Surya Semakin Dilirik Berbagai Industri

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:55 WIB

Kemenlu Cuma Jadi Tukang Catat? Pakar Kritik Diplomasi 'One Man Show' Prabowo

Kemenlu Cuma Jadi Tukang Catat? Pakar Kritik Diplomasi 'One Man Show' Prabowo

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:36 WIB

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:02 WIB

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:32 WIB

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:13 WIB

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:12 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:06 WIB

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:56 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB