Belum Kampanye, 51 Peserta Pilkada 2020 Sudah Langgar Protokol Covid-19

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 07 September 2020 | 12:01 WIB
Belum Kampanye, 51 Peserta Pilkada 2020 Sudah Langgar Protokol Covid-19
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian disebut sudah menegur 51 calon kepala daerah karena dianggap melakukan pelanggaran dalam masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Mayoritas mereka melakukan pengumpulan massa yang jelas sudah dilarang lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik mengatakan mayoritas mereka mengumpulkan massa saat mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ada pula dari mereka yang ketahuan mengumpulkan massa saat deklarasi sebagai calon kepala daerah.

"Itu akan bertambah lagi hari ini, karena kita masih kumpulkan bukti-bukti," kata Akmal saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).

Banyaknya calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran telah mendorong pihak Kemendagri untuk melayangkan sanksi tegas. Salah satu opsi sanksi yang akan diberikan ialah apabila pelanggar dinyatakan menang, maka pelantikannya akan ditunda.

Selama ditunda, pelanggar akan disekolahkan terlebih dahulu di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk mempelajari kepatuhan terhadap peraturan perundangan.

"Bagi paslon yang menang nanti bisa tunda pelantikannya, disekolahkan dulu selama 3 sampai 6 bulan," pungkasnya.

Adapun sebagian calon kepala daerah yang ketahuan melanggar adalah Bupati Muna Barat, Bupati Muna, Bupati Wakatobi, Wakil Bupati Luwu Utara, Bupati Konawe Selatan, Bupati Karawang, Bupati Halmahera Utara, Wakil Bupati Halmalera Utara dan Bupati Halmahera Barat.

baca juga

Mereka dinyatakan melanggar aturan protokol kesehatan saat mengikuti tahapan Pilkada Serentak 2020. Sementara, Bupati Klaten ditegur karena melanggar kode etik dan Plt. Bupati Cianjur yang dilaporkan karena adanya dugaan pelanggaran dalam pembagian bansos.

Waspada Klaster Pilkada

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta agar Mendagri Tito Karnavian  tegas terhadap peserta Pilkada 2020 yang terindikasi melanggar protokol kesehatan.

Hal itu disampakain Jokowi, mengingat pelaksanaan Pilkada tahun ini digelar di masa pandemi Corona (Covid-19).

"Saya minta ini pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul," ujar Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 di Istana Negara, Senin.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu itu juga meminta Polri untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada. Pasalnya, kata dia sudah ada aturan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 mengenai penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Kabut Asap Pekat, Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya

Kabut Asap Pekat, Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 08:00 WIB

Qatar Jadi Penengah Rahasia Konflik Panas AS-Iran

Qatar Jadi Penengah Rahasia Konflik Panas AS-Iran

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:58 WIB

Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur

Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur

Sulsel | Rabu, 30 September 2026 | 07:57 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Gampang Stres dan Rentan Mengalami Burnout Kerja

Urutan Zodiak yang Paling Gampang Stres dan Rentan Mengalami Burnout Kerja

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 07:55 WIB

Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan

Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan

Sulsel | Rabu, 30 September 2026 | 07:39 WIB

Film G30S/PKI: Propaganda Orde Baru atau Fakta Sejarah?

Film G30S/PKI: Propaganda Orde Baru atau Fakta Sejarah?

Entertainment | Rabu, 30 September 2026 | 07:38 WIB

Bayan CraftArt Fest 2026 Jadi Pintu Awal UMKM Perluas Pasar dan Bangun Jejaring

Bayan CraftArt Fest 2026 Jadi Pintu Awal UMKM Perluas Pasar dan Bangun Jejaring

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 07:35 WIB

Pasar Mobil Jateng Tumbuh di Tengah Opsen Pajak, Gran Max Jadi Primadona

Pasar Mobil Jateng Tumbuh di Tengah Opsen Pajak, Gran Max Jadi Primadona

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 07:35 WIB

Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter

Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter

Jatim | Rabu, 30 September 2026 | 07:34 WIB

4 Rekomendasi Tablet untuk Kasir UMKM, Harga Mulai Rp1 Jutaan

4 Rekomendasi Tablet untuk Kasir UMKM, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 07:29 WIB

×