TOK! PSK yang Digerebek Andre Rosiade Divonis Lima Bulan Penjara

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 18 September 2020 | 14:40 WIB
TOK! PSK yang Digerebek Andre Rosiade Divonis Lima Bulan Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas (PN) 1A Padang memvonis terdakwa NN, pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek Polda Sumatra Barat (Sumbar) dan Anggota DPR Andre Rosiade, 5 bulan penjara. [Foto: Fru]

Suara.com - Pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek Anggota DPR Andre Rosiade, NN akhirnya dijatuhkan hukuman penjara selama lima bulan. Putusan tersebut disampaikan Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas (PN) 1A Kota Padang Sumatera Barat dalam lanjutan sidang yang digelar pada Jumat (18/9/2020).

Sementara mucikari NN yang berinisial AS divonis tujuh bulan penjara.

Keputusan tersebut dibacakan Hakim Ketua Reza Himawan didampingi Hakim Anggota Lifiana Tanjung dan Suratni. Mereka menyatakan, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11/2008 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Menyatakan terdakwa secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, menjatuhi pidana penjara kepada terdakwa selama 5 bulan,” ujarnya seperti dilansir Padangkita.com-jaringan Suara.com.

Vonis pidana terhadap kedua terdakwa tersebut dikurangi masa tahanan yang sudah mereka jalanai.

Menanggapi hal itu, baik NN maupun AS, masih berkonsultasi dengan penasehat hukum masing-masing, menerima keputusan majelis hakim tersebut.

Ditemui usai sidang, Hakim Ketua Reza menjelaskan vonis majelis hakim terhadap kedua terdakwa telah mempertimbangkan berbagai aspek, baik hukum, sosiologi, maupun kemanfaatan.

Putusan majelis hakim tersebut, diketahui sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sesuai dengan putusan majelis hakim, JPU mendakwa kedua terdakwa telah melanggar UU ITE.

Perkara yang menyeret kedua terdakwa tersebut bermula pada perkara prostitusi daring yang diungkap Polda Sumbar bersama Anggota DPR Andre Rosiade di Hotel Kyriad Bumiminang pada Minggu (26/1/2020).

Dalam penggerebekan itu, Polda Sumbar mengamankan NN dan mucikarinya, AS.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TOK! PSK yang Digerebek Andre Rosiade Dituntut 5 Bulan Penjara

TOK! PSK yang Digerebek Andre Rosiade Dituntut 5 Bulan Penjara

Batam | Selasa, 15 September 2020 | 09:38 WIB

PSK yang Digerebek Andre Rosiade di Padang Dituntut Lima Bulan Penjara

PSK yang Digerebek Andre Rosiade di Padang Dituntut Lima Bulan Penjara

News | Senin, 14 September 2020 | 18:35 WIB

Andre Rosiade Diejek Begitu Nafsunya Buang Energi Habisi Satu Orang PSK

Andre Rosiade Diejek Begitu Nafsunya Buang Energi Habisi Satu Orang PSK

News | Rabu, 09 September 2020 | 08:24 WIB

Terkini

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:58 WIB

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:05 WIB

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB