Seorang Lelaki Kena Denda Rp 3 Juta Usai Percikan Feses ke Pejalan Kaki

Dythia Novianty | Suara.com

Rabu, 23 September 2020 | 05:18 WIB
Seorang Lelaki Kena Denda Rp 3 Juta Usai Percikan Feses ke Pejalan Kaki
Ilustasi air besar atau feses. [shutterstock]

Suara.com - Pihak berwenang Taipei mengatakan bahwa mereka mengenakan denda 6.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp 3,05 juta dan satu jam kuliah umum kepada seorang lelaki, yang secara tidak terduga memercikkan kotoran (feses) pada seorang pejalan kaki dua hari sebelumnya, pada Senin (21/9/2020).

Aksi lelaki itu dinilai telah melanggar ketentuan “Undang-Undang Pembuangan Sampah” kota. Berbicara kepada media lokal, Deputi Komisioner Perlindungan Lingkungan Departemen Taipei, Lu Shih-chang mengatakan bahwa lelaki bermarga Ke itu akan diminta untuk menghadiri kuliah umum satu jam, tentang perlindungan lingkungan berdasarkan Pasal 27 peraturan tersebut di atas.

Sebagaimana melansir laman AsiaOne, Rabu (23/9/2020), Ke dilaporkan menuangkan seember penuh feses ke kepala seorang perempuan di Distrik Xinyi, Taipei pada Sabtu malam (19/9/2020). Hal ini memicu protes publik dan penyelidikan polisi.

Korban, bermarga Chiu, berterima kasih kepada banyak orang yang datang membantunya malam itu dalam pernyataan yang dirilis di Facebook pada Minggu pagi. Dia mengatakan, insiden itu terjadi dalam sekejap tetapi dia bersumpah untuk tetap kuat dan melawan para pengganggu.

Pengguna media sosial di Taiwan mengungkapkan dukungan mereka kepada korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaya Nutrisi, Benarkah Jagung Sebenarnya Tidak Bisa Dicerna Tubuh?

Kaya Nutrisi, Benarkah Jagung Sebenarnya Tidak Bisa Dicerna Tubuh?

Health | Senin, 14 September 2020 | 17:07 WIB

Waduh, Ada Buku Anak Bertema Gay dalam Program Sekolah di Taiwan

Waduh, Ada Buku Anak Bertema Gay dalam Program Sekolah di Taiwan

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2020 | 08:16 WIB

Diprotes Orangtua, Buku Anak dengan Tema Pernikahan Gay Jadi Kontroversi

Diprotes Orangtua, Buku Anak dengan Tema Pernikahan Gay Jadi Kontroversi

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2020 | 19:30 WIB

Kucing Peliharaan Dilarang Masuk, Wanita Ini Nekat Telanjang di Gym

Kucing Peliharaan Dilarang Masuk, Wanita Ini Nekat Telanjang di Gym

News | Jum'at, 11 September 2020 | 17:40 WIB

Sengaja Bersin ke Wajah Penjaga Mal, Wanita Taiwan Dipenjara

Sengaja Bersin ke Wajah Penjaga Mal, Wanita Taiwan Dipenjara

News | Jum'at, 11 September 2020 | 13:20 WIB

Tes Covid-19 Lewat Feses Disebut Lebih Efektif untuk Indentifikasi Corona

Tes Covid-19 Lewat Feses Disebut Lebih Efektif untuk Indentifikasi Corona

Health | Selasa, 08 September 2020 | 10:38 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB