Biro Narkotika Singapura Tangkap 168 Tersangka dan Sita Ratusan Pil Haram

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 26 September 2020 | 16:04 WIB
Biro Narkotika Singapura Tangkap 168 Tersangka dan Sita Ratusan Pil Haram
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura menangkap 162 tersangka pelaku narkoba, termasuk seorang gadis yang baru berusia 14 tahun.

Menyadur Asia One, Sabtu (26/9/2020) ratusan tersangka tersebut tertangkap saat penggerebekan di Jurong West, Bukit Panjang, Paya Lebar, Balestier dan Tampines, berlangsung dari 14-25 September.

Sebanyak 870 gram heroin, 586 gram sabu-sabu, 176 gram ketamin, 47 gram zat psikoaktif baru, 322 tablet ekstasi, 203 tablet Erimin-5 dan 13 botol berisi GHB (gamma-hydroxybutyrate) disita.

Ribuan gram barang haram tersebut diperkirakan bernilai hingga 260.500 dollar atau sekitar Rp 3,8 miliar. Tidak ada rincian yang diberikan seputar penangkapan gadis tersebut.

Petugas CNB menggerebek dua kamar hotel di Beach Road pada Kamis (24/9) dan menangkap lima warga Singapura - empat pria dan satu wanita berusia antara 34 dan 56 tahun.

Salah satu dari mereka yang ditangkap adalah seorang pria berusia 35 tahun yang membawa putranya yang baru berusia 12 tahun.

Ibu anak laki-laki berusia 36 tahun itu juga ditangkap dalam penggerebekan karena diduga melakukan pelanggaran narkoba.

Bocah itu ditempatkan di tahanan yang aman dari seorang anggota keluarga dekat, kata CNB pada hari Jumat.

Narkoba yang disita dalam penggerebekan di Beach Road tersebut terdiri dari 122 paket berisi 858 gram heroin, 71 paket berisi 133 gram Ice, 104 tablet ekstasi dan satu tablet Erimin-5.

baca juga

Sebuah pisau karambit juga ditemukan dari salah satu kamar hotel bersama dengan berbagai alat yang digunakan untuk mengkonsumsi obat-obatan.

Penggerebekan juga dilakukan pada 14 September di Jalan Eng Hoon yang mengakibatkan penangkapan dua warga Singapura - seorang pria berusia 38 tahun dan seorang wanita berusia 30 tahun.

Petugas CNB menemukan 10 tablet ekstasi dan satu paket berisi sekitar 3 gram campuran bubuk yang diyakini berisi campuran es dan ekstasi.

Lebih banyak obat-obatan haram ditemukan setelah pria itu dibawa ke rumahnya yang tidak jauh dari tempat penangkapan, di mana petugas menangkap wanita itu.

Pencarian tersebut menyita 55 paket berisi 322 gram ekstasi, 51 paket berisi 148 gram ketamin, 31 paket berisi 185 tablet ekstasi, 88 tablet Erimin-5 dan satu paket berisi sekitar 11 gram campuran, diyakini mengandung campuran es dan Ekstasi.

Uang tunai sebesar 20.000 dollar (Rp 298,7 juta) dan berbagai alat juga disita dari unit tersebut. Investigasi terhadap semua tersangka sedang dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Laporkan 111 Kasus Baru Covid-19, Singapura Cuma 11

Malaysia Laporkan 111 Kasus Baru Covid-19, Singapura Cuma 11

Health | Jum'at, 25 September 2020 | 22:21 WIB

Ditangkap Polisi, Pria Ini Ngaku Jual Narkoba Untuk Biaya Hidup Keluarga

Ditangkap Polisi, Pria Ini Ngaku Jual Narkoba Untuk Biaya Hidup Keluarga

Sumut | Jum'at, 25 September 2020 | 18:26 WIB

Razia Narkoba, Polisi Tangkap Gadis 14 Tahun

Razia Narkoba, Polisi Tangkap Gadis 14 Tahun

News | Jum'at, 25 September 2020 | 18:19 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×