Biro Narkotika Singapura Tangkap 168 Tersangka dan Sita Ratusan Pil Haram

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 26 September 2020 | 16:04 WIB
Biro Narkotika Singapura Tangkap 168 Tersangka dan Sita Ratusan Pil Haram
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura menangkap 162 tersangka pelaku narkoba, termasuk seorang gadis yang baru berusia 14 tahun.

Menyadur Asia One, Sabtu (26/9/2020) ratusan tersangka tersebut tertangkap saat penggerebekan di Jurong West, Bukit Panjang, Paya Lebar, Balestier dan Tampines, berlangsung dari 14-25 September.

Sebanyak 870 gram heroin, 586 gram sabu-sabu, 176 gram ketamin, 47 gram zat psikoaktif baru, 322 tablet ekstasi, 203 tablet Erimin-5 dan 13 botol berisi GHB (gamma-hydroxybutyrate) disita.

Ribuan gram barang haram tersebut diperkirakan bernilai hingga 260.500 dollar atau sekitar Rp 3,8 miliar. Tidak ada rincian yang diberikan seputar penangkapan gadis tersebut.

Petugas CNB menggerebek dua kamar hotel di Beach Road pada Kamis (24/9) dan menangkap lima warga Singapura - empat pria dan satu wanita berusia antara 34 dan 56 tahun.

Salah satu dari mereka yang ditangkap adalah seorang pria berusia 35 tahun yang membawa putranya yang baru berusia 12 tahun.

Ibu anak laki-laki berusia 36 tahun itu juga ditangkap dalam penggerebekan karena diduga melakukan pelanggaran narkoba.

Bocah itu ditempatkan di tahanan yang aman dari seorang anggota keluarga dekat, kata CNB pada hari Jumat.

Narkoba yang disita dalam penggerebekan di Beach Road tersebut terdiri dari 122 paket berisi 858 gram heroin, 71 paket berisi 133 gram Ice, 104 tablet ekstasi dan satu tablet Erimin-5.

baca juga

Sebuah pisau karambit juga ditemukan dari salah satu kamar hotel bersama dengan berbagai alat yang digunakan untuk mengkonsumsi obat-obatan.

Penggerebekan juga dilakukan pada 14 September di Jalan Eng Hoon yang mengakibatkan penangkapan dua warga Singapura - seorang pria berusia 38 tahun dan seorang wanita berusia 30 tahun.

Petugas CNB menemukan 10 tablet ekstasi dan satu paket berisi sekitar 3 gram campuran bubuk yang diyakini berisi campuran es dan ekstasi.

Lebih banyak obat-obatan haram ditemukan setelah pria itu dibawa ke rumahnya yang tidak jauh dari tempat penangkapan, di mana petugas menangkap wanita itu.

Pencarian tersebut menyita 55 paket berisi 322 gram ekstasi, 51 paket berisi 148 gram ketamin, 31 paket berisi 185 tablet ekstasi, 88 tablet Erimin-5 dan satu paket berisi sekitar 11 gram campuran, diyakini mengandung campuran es dan Ekstasi.

Uang tunai sebesar 20.000 dollar (Rp 298,7 juta) dan berbagai alat juga disita dari unit tersebut. Investigasi terhadap semua tersangka sedang dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Laporkan 111 Kasus Baru Covid-19, Singapura Cuma 11

Malaysia Laporkan 111 Kasus Baru Covid-19, Singapura Cuma 11

Health | Jum'at, 25 September 2020 | 22:21 WIB

Ditangkap Polisi, Pria Ini Ngaku Jual Narkoba Untuk Biaya Hidup Keluarga

Ditangkap Polisi, Pria Ini Ngaku Jual Narkoba Untuk Biaya Hidup Keluarga

Sumut | Jum'at, 25 September 2020 | 18:26 WIB

Razia Narkoba, Polisi Tangkap Gadis 14 Tahun

Razia Narkoba, Polisi Tangkap Gadis 14 Tahun

News | Jum'at, 25 September 2020 | 18:19 WIB

Terkini

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:43 WIB

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

×