Ini Alasan Mahfud MD Beri Waktu TGPF Intan Jaya Bekerja Hanya Dua Minggu

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 06 Oktober 2020 | 02:25 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Beri Waktu TGPF Intan Jaya Bekerja Hanya Dua Minggu
Mahfud MD sebut Deklarasi KAMI Surabaya Melanggar Aturan (YouTube: Indonesia Lawyer Club).

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan memberikan target dua minggu untuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam menumpas peristiwa kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Mahfud mengatakan dua pekan itu dirasa cukup untuk mengumpulkan fakta-fakta pembunuhan warga sipil dan anggota TNI.

Mahfud menjelaskan pada awalnya TGPF dirancang untuk bekerja enam minggu hingga tiga bulan. Tetapi pihaknya ingin agar kasus pembunuhan di Intan Jaya, Papua bisa cepat terkuak.

"Sehingga timnya menjadi gemuk. Biasanya tim kan tujuh orang. Ini kami bentuk 18 orang tim lapangan, 11 orang tim pengarahnya yang stand by di sini (Jakarta)," jelas Mahfud melalui akun Instagram Kemenko Polhukam, Senin (5/10/2020).

Menurutnya tenggat waktu dua pekan cukup untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Sebab menurutnya proses hukum sendiri bakal berjalan di luar tugas TGPF.

"Jadi fakta-fakta lain di luar prosedur hukum yang perlu mereka hadapi, dilakukan pemeriksaan sampai sore. Ini enggak," ujarnya.

TGPF Intan Jaya dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 83 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).
"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual, Jumat (2/10/2020).

Berbagai unsur ikut terlibat dalam TGPF tersebut, seperti dari Polri Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Staf Kepresiden (KSP). Sedangkan khusus tim investigasi lapangan tokoh masyarakat Papua, tokoh pendidikan di Papua juga ikut dilibatkan.

Sebelumnya, pembunuhan kembali terjadi di Papua pada Sabtu (19/9/2020). Seorang pendeta bernama Yeremia Zanambani (68) ditemukan tewas tertembak senjata api dan tertusuk di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Menurut pendeta yang tidak bisa disebutkan namanya, Pendeta Yeremia ditemukan tak bernyawa di kandang babi miliknya dan ditemukan oleh istrinya pada Minggu pagi.

“Sabtu sore dia ke kandang babi sama istrinya. Lalu istrinya pergi duluan, dia tetap di sana. Setelah itu, saya dengar Pendeta Yeremia ditembak oleh tentara. Dia juga ditusuk katanya, karena masih hidup setelah ditembak,” jelasnya.

Kepolisian Daerah Papua menduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terlibat dalam pembunuhan ini untuk memancing perhatian global jelang sidang umum PBB yang akan digelar pada 22-29 September 2020.

Pendeta Yeremia menjadi korban keempat setelah kejadian yang dilakukan KKB beberapa hari sebelumnya.

Korban bernama Laode Anas (34) ditemukan terkena tembakan di lengan kanan, dan Fatur Rahman (23) mengalami luka tembak di perut dan luka sayatan senjata tajam di dahi dan hidung.

Kedua korban ditemukan di lokasi yang sama dan dalam waktu yang berdekatan di Intan Jaya pada Senin (14/9/2020).

Korban selanjutnya merupakan Babinsa Koramil Persiapa Persiapan Hitadipa Pratu Dwi Akbar Utomo yang mengalami luka tembak, Serka Sahlan, dan warga sipil, Bahdawi.

Jatuhnya korban-korban tersebut disebabkan oleh aksi KKB yang dilakukan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa pada Kamis (17/9/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditunjuk Jadi Ketua TGPF Kasus Intan Jaya, Benny Ingin Kasusnya Terang

Ditunjuk Jadi Ketua TGPF Kasus Intan Jaya, Benny Ingin Kasusnya Terang

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 21:16 WIB

Klaim Penanganan Kasus HAM Membaik, Mahfud MD: Zaman Orba Mana Berani

Klaim Penanganan Kasus HAM Membaik, Mahfud MD: Zaman Orba Mana Berani

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 13:43 WIB

Di Pesantren, Mahfud MD Ajak Santri dan Ulama Disiplin Protokol Kesehatan

Di Pesantren, Mahfud MD Ajak Santri dan Ulama Disiplin Protokol Kesehatan

News | Minggu, 04 Oktober 2020 | 23:30 WIB

Jawab Mahfud MD, Wagub DKI: Corona dan Pilkada Tak Ada Kaitannya

Jawab Mahfud MD, Wagub DKI: Corona dan Pilkada Tak Ada Kaitannya

News | Minggu, 04 Oktober 2020 | 17:34 WIB

Mahfud MD Sebut DKI Juara Corona, Fadli Zon: Kasihan Gelar Profesornya

Mahfud MD Sebut DKI Juara Corona, Fadli Zon: Kasihan Gelar Profesornya

News | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 15:09 WIB

Terkini

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:09 WIB

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:56 WIB

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:46 WIB

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:36 WIB

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:30 WIB

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB