Marah Mikrofon Dimatikan, Demokrat: Memalukan, Melecehkan, Sewenang-wenang

Siswanto | Suara.com

Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:20 WIB
Marah Mikrofon Dimatikan, Demokrat: Memalukan, Melecehkan, Sewenang-wenang
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Insiden mikrofon dimatikan Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani ketika anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho sedang menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020), dikecam.

Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik sampai menyebutnya "memalukan, melecehkan, dan sewenang-wenang."

Menurut Rachland Nashidik yang disampaikan melalui media sosial, Puan Maharani telah melakukan contempt of parliament karena mematikan mikrofon saat  anggota Fraksi Demokrat tengah menyampaikan pendapat.

"Tindakan Puan itu menghalangi anggota DPR terpilih dari Fraksi Partai Demokrat dalam menjalankan tugasnya. Sila periksa definisi contempt of parliament," kata Rachland Nashidik.

"Para ahli sudah cukup lama menyebut dalam cemas: pandemi Covid-19 ini membawa di dalam bagasinya pandemi otoritarianisme. Kita di Indonesia pada hari-hari ini menjadi korbannya. UU Omnibusuk dipaksakan di tengah pandemi Covid-19 dengan membuang partisipasi dan suara hati warga," Rachland Nashidik menambahkan.

Sementara politikus Partai Demokrat Andi Arief dengan satire mengungkit tangisan Puan, "anggota Fraksi Demokrat sedang bicara, tiba-tiba mic dimatikan. Dulu kau menangis saja kami berikan tampungannya dalam wajan-wajan penghormatan. Puan Marahani."

Atas insiden yang menuai kecaman terhadap Puan, beberapa waktu yang lalu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu-lintas interupsi. Pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata dia.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR  dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin dan dia juga sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman.

Harman merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Syamsuddin menyampaikan Fraksi Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu, yakni kepada Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang omnibus law RUU Cipta Kerja serta Irwan Fecho dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU disahkan.

"Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi," ujar Syamsuddin.

Iskandar mengatakan pimpinan DPR bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, melainkan memberi kesempatan fraksi-fraksi lain menyampaikan pendapatnya.

Sementara untuk mikrofon di ruang rapat paripurna DPR, kata dia, memang sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan.

Hal itu, kata dia, dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi. "Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu-lintas pembicaraan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI

Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:06 WIB

Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!

Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:28 WIB

Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait

Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:26 WIB

Rupiah Anjlok ke Rp17.500, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Terpuruk!

Rupiah Anjlok ke Rp17.500, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Terpuruk!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:18 WIB

Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu

Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:17 WIB

Puan ke Pemerintah: Rakyat Kecil Jangan Sampai Menanggung Dampak Krisis Global

Puan ke Pemerintah: Rakyat Kecil Jangan Sampai Menanggung Dampak Krisis Global

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:06 WIB

Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi

Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:45 WIB

Puan Maharani Buka Masa Sidang V DPR RI, Bahas RUU Strategis hingga Aspirasi Buruh

Puan Maharani Buka Masa Sidang V DPR RI, Bahas RUU Strategis hingga Aspirasi Buruh

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:38 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Terkini

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB