Tolak Ciptaker Diminta ke MK, Veronica Koman: Demo Itu Konstitusional Juga

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 12 Oktober 2020 | 10:18 WIB
Tolak Ciptaker Diminta ke MK, Veronica Koman: Demo Itu Konstitusional Juga
Demonstrasi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja (Bantennews)

Suara.com - Pengacara HAM Veronica Koman angkat bicara mengenai aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diarahkan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Veronica, melakukan aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Hal itu disampaikan oleh Veronica Koman melalui akun Twitter miliknya @veronicakoman.

"Ya halo demonstrasi itu jalur konstitusional juga kalee," kata Veronica Koman seperti dikutip Suara.com, Senin (12/10/2020).

Komentar Veronica Koman soal demonstrasi (Twitter/veronicakoman)
Komentar Veronica Koman soal demonstrasi (Twitter/veronicakoman)

Veronica menjelaskan, mengajukan gugatan ke MK hanya bisa dilakukan oleh segelintir orang hukum saja.

Namun, melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa diakses oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Ke MK hanya bisa diakses segelintir orang hukum, sedangkan demonstrasi bisa diakses seluruh rakyat Indonesia," tutur Veronica.

Istana Minta Buruh Tempuh Jalur Konstitusional

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada rakyatnya untuk menempuh jalur konstitusional yakni mengajukan judicial review ke MK jika menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

baca juga

"Jika tidak puas silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Jokowi menjelaskan, dalam UU Cipta Kerja terdapat 11 klaster yang secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.

Adapun klaster tersebut antara lain urusan penyederhanaan perizinan, urusan persyaratan investasi, urusan ketengakerjaan, urusan pengadaan lahan, urusan kemudahan berusaha, urusan dukungan riset dan inovasi.

Urusan administrasi pemeritahan, urusan pengenaan sanksi, urusan kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, urusan investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi.

Jokowi mengungkapkan, UU Cipta Kerja tetap dibutuhkan kendati dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Setidaknya, terdapat enam alasan mengapa Jokowi tetap mempertahankan UU Omnibus Law Cipta Kerja itu.

Pertama, kata Jokowi, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja, sehigga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat-sangat mendesak.

"Jadi UU Cipta Kerja bertujuan menyediakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja bagi para pencari kerja dan pengangguran," sambungnya.

Kedua, UU Cipta Kerja menurutnya bisa memudahkan masyarakat khususnya Usaha Mikro Kecil (UMKM), untuk membuka usaha baru.

Ketiga, UU Cipta Kerja mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi karena penyederhanaan menggunakan sistem elektronik dianggap dapat menghilangkan pungli.

Keempat, muatan Omnibus Law tersebut menepis berbagai isu miring soal jaminan sosial, AMDAL, komersialisasi pendidikan hingga bank tanah.

Kelima, lanjut Jokowi, UU Cipta Kerja tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Keenam, UU Cipta Kerja masih memerlukan banyak PP dan Perpres yang membutuhkan masukan dari masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelas! BEM SI Jawab Pernyataan Jokowi Soal Protes UU Ciptaker Lewat MK

Kelas! BEM SI Jawab Pernyataan Jokowi Soal Protes UU Ciptaker Lewat MK

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 07:29 WIB

Banyak Blunder, Ulil: Pak Jokowi, Please Bersikaplah Lebih Rendah Hati

Banyak Blunder, Ulil: Pak Jokowi, Please Bersikaplah Lebih Rendah Hati

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 07:26 WIB

Demonstran Dihukum Jemur oleh Polisi, Fadli Zon: Jelas Pelanggaran HAM!

Demonstran Dihukum Jemur oleh Polisi, Fadli Zon: Jelas Pelanggaran HAM!

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 07:26 WIB

Terkini

PLN Electric Run 2026, PLN Siap Hadirkan Ajang Lari Berstandar Internasional & Ramah Lingkungan

PLN Electric Run 2026, PLN Siap Hadirkan Ajang Lari Berstandar Internasional & Ramah Lingkungan

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 11:43 WIB

5 Rekomendasi Serum Penumbuh Rambut Lokal Murah di Bawah Rp100 Ribu

5 Rekomendasi Serum Penumbuh Rambut Lokal Murah di Bawah Rp100 Ribu

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 11:43 WIB

Godzilla Minus Zero Pecahkan Rekor Opening Day Film Live-Action di Jepang

Godzilla Minus Zero Pecahkan Rekor Opening Day Film Live-Action di Jepang

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 11:42 WIB

Persija Klarifikasi Laporan APPI Soal Pembayaran Pemain yang Sempat Tertunggak

Persija Klarifikasi Laporan APPI Soal Pembayaran Pemain yang Sempat Tertunggak

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 11:37 WIB

Batik Tulis Jadi Statement Fashion Pria Modern Lewat Koleksi Terbaru Mahavira

Batik Tulis Jadi Statement Fashion Pria Modern Lewat Koleksi Terbaru Mahavira

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 11:25 WIB

Bagaimana Cara Daftar Nikah Lewat SIMKAH?

Bagaimana Cara Daftar Nikah Lewat SIMKAH?

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 11:25 WIB

Perbandingan Honda Jazz RS Bekas vs Toyota Yaris Bakpao: Cek Harga Seken, BBM, dan Penyakit Khasnya

Perbandingan Honda Jazz RS Bekas vs Toyota Yaris Bakpao: Cek Harga Seken, BBM, dan Penyakit Khasnya

Otomotif | Minggu, 08 November 2026 | 11:23 WIB

CPNS 2026 untuk Lulusan Apa? Intip Bocorannya

CPNS 2026 untuk Lulusan Apa? Intip Bocorannya

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 11:22 WIB

UMKM Menjamur, Pekerjaan Layak Menghilang: Ironi Sistem Kerja di Indonesia

UMKM Menjamur, Pekerjaan Layak Menghilang: Ironi Sistem Kerja di Indonesia

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 11:10 WIB

Pemain Takut, Rizky Ridho Ungkap Alasan Timnas Indonesia Batal Away ke Yordania

Pemain Takut, Rizky Ridho Ungkap Alasan Timnas Indonesia Batal Away ke Yordania

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 11:09 WIB

×