Pemuka Agama Tertangkap Berhubungan Intim dengan Dua Wanita di Rumah Ibadah

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 12 Oktober 2020 | 15:59 WIB
Pemuka Agama Tertangkap Berhubungan Intim dengan Dua Wanita di Rumah Ibadah
Ilustrasi video mesum. (dok. Serujambi).

Suara.com - Seorang pastor di Amerika Serikat ditangkap setelah didakwa berhubungan intim dengan dua wanita di altar gereja dan sengaja direkam.

Menyadur Nola, Senin (12/10/2020) insiden tersebut terjadi pada tanggal 30 September ketika seorang pejalan kaki melihat lampu di Gereja Katolik Roma Saints Peter dan Paul di Pearl River masih menyala.

Sang pejalan kaki kemudian melihat ke dalam gereja untuk memastikan apa yang terjadi dan melihat sang pastor sedang berhubungan intim.

Menurut dokumen Pengadilan Distrik Yudisial ke-22 Louisiana di Covington menyebutkan bahwa saksi mata melihat seorang pastor dalam keadaan setengah telanjang berhubungan intim dengan dua wanita.

Kedua wanita tersebut mengenakan korset dan sepatu bot hak tinggi, selain itu ada mainan seks di sekitar tempat kejadian.

Dari kiri ke kanan, Mindy Dixon (41), Travis Clark, Melissan Cheng (23).[Kantor Sheriff St. Tammany Parish]
Dari kiri ke kanan, Mindy Dixon (41), Travis Clark, Melissan Cheng (23).[Kantor Sheriff St. Tammany Parish]

Yang lebih mencengangkan adalah, aksi ketiganya sengaja direkam menggunakan sebuah ponsel serta kamera terpisah dipasang pada tripod.

Saksi mata kemudian mengambil video setelah melihat kejadian tersebut dan langsung menelepon polisi Pearl River.

Setibanya di tempat kejadian, saksi mata langsung memperlihatkan video yang ia rekam kepada petugas polisi.

Petugas kemudian menangkap Pendeta Travis Clark, pendeta dari Saints Peter and Paul sejak 2019, dengan tuduhan pencabulan.

Keuskupan Agung New Orleans mengumumkan penangkapan pendeta itu pada 1 Oktober tetapi tidak memberikan secara spesifik tentang mengapa dia ditangkap.

Menurut catatan publik keduanya wanita tersebut adalah Mindy Dixon (41) yang diketahui adalah aktor film dewasa dan Melissan Cheng (23).

Di akun media sosial yang terkait dengan Dixon, sebuah postingan pada 29 September mengatakan dia sedang dalam perjalanan ke daerah New Orleans untuk bertemu wanita lain dengan misi menjadi dominatrix dan mencemari rumah Tuhan.

Dixon dan Cheng didakwa dengan hukuman yang sama dengan Clark. Polisi mengatakan tuduhan itu berasal dari "tindakan cabul [yang] terjadi di altar, yang terlihat jelas dari jalan."

Clark kemudian dibebaskan dari penjara dengan jaminan 25.000 dolar (Rp 368 juta). Cheng, dari Alpharetta, Georgia, dan Dixon, dari Kent, Washington, membukukan obligasi sebesar 7.500 dolar (Rp 110,4 juta), menurut catatan.

Ketiga tersangka bisa dijatuhi hukuman penjara antara enam bulan hingga tiga tahun jika terbukti melakukan tindakan cabul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sengaja Temukan Pistol dan Tembak Diri Sendiri, Bocah 3 Tahun Tewas

Tak Sengaja Temukan Pistol dan Tembak Diri Sendiri, Bocah 3 Tahun Tewas

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 14:30 WIB

Sebanyak 10.000 Cerpelai di Amerika Serikat Terbunuh oleh Virus Covid-19

Sebanyak 10.000 Cerpelai di Amerika Serikat Terbunuh oleh Virus Covid-19

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 08:11 WIB

Selain Sepeda, Sepeda Motor di AS Laris Manis Selama Pandemi

Selain Sepeda, Sepeda Motor di AS Laris Manis Selama Pandemi

Video | Senin, 12 Oktober 2020 | 08:00 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB