Lewat Buku Tamu, Pemprov DKI Klaim Bisa Tekan Klaster Corona Perkantoran

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:24 WIB
Lewat Buku Tamu, Pemprov DKI Klaim Bisa Tekan Klaster Corona Perkantoran
Ilustrasi--Pekerja beraktivitas di salah satu perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim bisa menekan klaster penyebaran virus Corona (Covid-19) di perkantoran saat kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Caranya dengan memaksimalkan kebijakan penggunaan buku tamu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pendataan tiap karyawan yang masuk ke dalam gedung kantor sangatlah penting. Sebab jika ada karyawan yang terpapar corona, maka akan mudah ditelusuri.

"Nah dengan wajib pendataan ini, kantor tidak bisa lagi menutupi. Tracing pun menjadi lebih mudah dan terkendali," ujar Andri ketika dikonfirmasi Kamis (15/10/2020).

Klaster perkantoran sendiri sempat menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Bahkan hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat Anies menarik rem darurat dan memperketat PSBB.

Andri memang mengakui penambahan klaster perkantoran begitu signifikan. Masalahnya juga pelik karena banyak manajemen yang enggan lapor karena bisa mengganggu jalannya usaha.

Karena itu, ia meminta agar segala protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ditaati. Dengan demikian, penambahan klaster perkantoran bisa ditekan lewat kerja sama dari pihak kantor itu sendiri.

"Ayo sama-sama kita disiplin melawan Covid-1, jangan sampai PSBB ketat kembali diberlakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat kebijakan baru dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Salah satunya adalah dengan mewajibkan sektor yang dibuka menyediakan buku tamu.

Anies mengatakan, buku tamu itu nantinya berfungsi untuk mencatat siapa saja karyawan atau pelanggan yang datang atau hadir ke lokasi yang dibuka. Ketentuan baru ini harus dipatuhi semua pihak yang diizinkan beroperasi saat masa PSBB.

"Kebijakan baru yang diterapkan dalam PSBB Masa Transisi saat ini adalah pendataan pengunjung dan karyawan dalam sektor yang dibuka, dapat menggunakan buku tamu," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Tak hanya buku tamu, Anies juga menyebut pihaknya sudah membuat fitur tambahan dalam aplikasi Jakarta Kini (Jaki) untuk mendata pelanggan atau karyawan. Menurutnya pendataan ini penting bagi pihaknya untuk mendata karena membantu kegiatan penelusuran pasien Covid-19.

"Aplikasi teknologi yang telah berkolaborasi dengan pemerintah untuk memudahkan analisis epidemiologi khususnya contact tracing," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:32 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:05 WIB

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:43 WIB

Nyawa di Ujung Rel: 1.089 Perlintasan Liar Masih Mengintai Keselamatan Publik

Nyawa di Ujung Rel: 1.089 Perlintasan Liar Masih Mengintai Keselamatan Publik

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:36 WIB

Tak Mau Ikut May Day Fiesta, KASBI Desak DPR Buat Kebijakan Pro Buruh

Tak Mau Ikut May Day Fiesta, KASBI Desak DPR Buat Kebijakan Pro Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:27 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Menyala, Keputusan Trump di Selat Hormuz Makin Perburuk Kondisi

Harga Minyak Dunia Terus Menyala, Keputusan Trump di Selat Hormuz Makin Perburuk Kondisi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:15 WIB

Kado Pahit Jelang May Day, Perusahaan Global Commscope Diseret ke Meja Hijau PN Jakpus Soal PHK

Kado Pahit Jelang May Day, Perusahaan Global Commscope Diseret ke Meja Hijau PN Jakpus Soal PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:35 WIB