Lewat Buku Tamu, Pemprov DKI Klaim Bisa Tekan Klaster Corona Perkantoran

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:24 WIB
Lewat Buku Tamu, Pemprov DKI Klaim Bisa Tekan Klaster Corona Perkantoran
Ilustrasi--Pekerja beraktivitas di salah satu perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim bisa menekan klaster penyebaran virus Corona (Covid-19) di perkantoran saat kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Caranya dengan memaksimalkan kebijakan penggunaan buku tamu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pendataan tiap karyawan yang masuk ke dalam gedung kantor sangatlah penting. Sebab jika ada karyawan yang terpapar corona, maka akan mudah ditelusuri.

"Nah dengan wajib pendataan ini, kantor tidak bisa lagi menutupi. Tracing pun menjadi lebih mudah dan terkendali," ujar Andri ketika dikonfirmasi Kamis (15/10/2020).

Klaster perkantoran sendiri sempat menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Bahkan hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat Anies menarik rem darurat dan memperketat PSBB.

Andri memang mengakui penambahan klaster perkantoran begitu signifikan. Masalahnya juga pelik karena banyak manajemen yang enggan lapor karena bisa mengganggu jalannya usaha.

Karena itu, ia meminta agar segala protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ditaati. Dengan demikian, penambahan klaster perkantoran bisa ditekan lewat kerja sama dari pihak kantor itu sendiri.

"Ayo sama-sama kita disiplin melawan Covid-1, jangan sampai PSBB ketat kembali diberlakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat kebijakan baru dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Salah satunya adalah dengan mewajibkan sektor yang dibuka menyediakan buku tamu.

Anies mengatakan, buku tamu itu nantinya berfungsi untuk mencatat siapa saja karyawan atau pelanggan yang datang atau hadir ke lokasi yang dibuka. Ketentuan baru ini harus dipatuhi semua pihak yang diizinkan beroperasi saat masa PSBB.

baca juga

"Kebijakan baru yang diterapkan dalam PSBB Masa Transisi saat ini adalah pendataan pengunjung dan karyawan dalam sektor yang dibuka, dapat menggunakan buku tamu," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Tak hanya buku tamu, Anies juga menyebut pihaknya sudah membuat fitur tambahan dalam aplikasi Jakarta Kini (Jaki) untuk mendata pelanggan atau karyawan. Menurutnya pendataan ini penting bagi pihaknya untuk mendata karena membantu kegiatan penelusuran pasien Covid-19.

"Aplikasi teknologi yang telah berkolaborasi dengan pemerintah untuk memudahkan analisis epidemiologi khususnya contact tracing," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:28 WIB

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:20 WIB

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:17 WIB

Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes

Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 16:14 WIB

Sunscreen Skin Aqua Tutup Putih Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Penggunanya

Sunscreen Skin Aqua Tutup Putih Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:05 WIB

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 15:59 WIB

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:54 WIB

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:50 WIB

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 15:47 WIB

×