Andi Arief Nangis Lihat Syahganda, Jumhur Dkk Dipertontonkan Kayak Teroris

Siswanto Suara.Com
Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:43 WIB
Andi Arief Nangis Lihat Syahganda, Jumhur Dkk Dipertontonkan Kayak Teroris
Andi Arief [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian lima aktivis yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri dan Ketua KAMI Medan Khairi Amri dan mantan caleg PKS Kingkin Anida lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya penyebaran hoaks yang memicu unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja.

Para tersangka dijerat Pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2014 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Para tersangka juga terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI