Disebut Sarang Maling dan Setan di Grup WA KAMI, DPR: Sudah Biasa

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 13:28 WIB
Disebut Sarang Maling dan Setan di Grup WA KAMI, DPR: Sudah Biasa
Jumpa pers penangkapan tokoh KAMI di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polisi telah membongkar isi percakapan di dalam WhatsApp Grup Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Medan yang dianggap mengerikan. Isi dalam WAG KAMI itu menyebut DPR sebagai sarang maling dan setan.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi menganggapi santai terkait isi WAG KAMI itu. Sebab, menurutnya, pimpinan parlemen sudah biasa mendapatkan hinaan dan cemooh. 

"Kami bekerja menjalankan amanah sesuai UU. Artinya yang kami bekerja berdasarkan UU. Tentang cemoohan dan hinaan kami anggap sebagai bentuk protes yang biasa saja," kata Baidowi dihubungi Suara.com, Jumat (16/10/2020).

Kendati begitu, menurut Baidowi semua pihak harus menjunung etika dan sopan satun dalam berinteraksi di media sosial. Sementara berkaitan dengan pernyataan dalam WAG KAMI Medan, Baidowi menyerahkan penanganan kepada kepolisian.

"Soal kesantunan dalam komunikasi itu dikembalikan kepada masing-masing pihak. Yang jelas, komunikasi di media sosial itu harus juga menjunjung nilai-nilai etika dan kesopanan. Tapi semuanya kembali kepada yang bersangkutan. Apakah itu pelanggaran? Saya kira itu ranahnya aparat hukum," kata Baidowi.

Sebelumnya, menanggapi WAG KAMI Medan, Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan dirinya telah terbisa mengahdapi pro dan kontra rakyat terkait wakilnya di parlemen. Hanya saja, kata Ace, seharusnya penyampaian kritik dilakukan dengan adab, bukan kekerasan.

"Kami menghormati siapapun pihak yang ingin menyampaikan pendapat dan aspirasinya ke DPR dengan cara dialog dan beradab. Bukan dengan cara kekerasan. DPR itu wakil rakyat. Siapapun berhak untuk menyampaikan pendapatnya. Tentu dengan mekanisme yang telah diatur," tutur Ace dihubungi Suara.com, Jumat (16/10/2020).

Sarang Maling dan Setan

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut kempat orang tersangka yang ditangkap di Medan itu semuanya tergabung dalam WhatsApp Grup KAMI Medan. Mereka berinisial KA (Khairi Amri), JG (Juliana), NZ dan WRP (Wahyu Rasari Putri)

baca juga

"Dari empat tersangka ini yang pertama KA ini dia perannya adalah sebagai admin WAG (WhatsApp Grup) Medan KAMI," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Argo mengemukakan salah satu pernyataan tersangka Kahiri Amri yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan penghasutan ialah menyebut Gedung DPR RI sebagai kantor sarang maling dan setan. Selain itu, Khairi Amri juga disebut turut melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan terhadap Gedung DPRD Sumatera Utara dan Polisi.

"Kemudian juga ada tulisannya kalian jangan takut dan jangan mundur. Ada di WAG ini yang kita jadikan barang bukti," ujar Argo.

Selain itu, Argo mengungkapkan peran dari tersangka Juliana alias JG. Dalam percakapan di dalam WhatsApp Grup KAMI Medan, Argo menyebut bahwa Juliana melakukan penghasutan untuk menciptakan kerusuhan pada demo menolak Undang-Undang Omnibus Law -Cipta Kerja seperti tragedi 98.

"JG ini di dalam WA group tadi menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. Kwmudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah'," beber Argo.

Menurut Argo, dari tangan tersangka Juliana pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa bom molotov.

"Kata-katanya seperti itu, makanya kita mendapatkan bom molotovnya ini," ucap Argo seraya menunjuk foto barang bukti bom motolov.

Skenario Rusuh

Bareskrim Polri sebelumnya mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap anggota dan petinggi KAMI Medan berawal atas adanya percakapan di sebuah grup WhatsApp. Lewat WAG itu, mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian sekaligus melakukan penghasutan untuk melakukan demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung rusuh

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono ketika itu tidak merinci detil percakapan dalam grup WhatsApp tersebut. Hanya saja dia mengklaim bahwa percakapan dalam grup WhatsApp anggota KAMI Medan itu diduga sebagai pemicu terjadinya demo yang berujung anarkis.

"Kalau rekan-rekan ingin membaca WA (WhatsApp Grup)-nya ngeri. Pantas di lapangan terjadi anarki," kata Awi.

"Sehingga masyarakat yang mohon maaf tidak paham betul akan tersulut. Ketika direncanakan sedemikian rupa untuk membawa ini itu untuk melakukan pengrusakan semua terpapar jelas di WA," imbuhnya.

Berdasarkan catatan Suara.com, setidaknya ada delapan anggota dan petinggi KAMI yang ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

Empat dari delapan orang itu dicokok polisi di Jakarta. Mereka adalah Anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan; Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat; Deklator KAMI Anton Permana; dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kingkin Anida.

Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatra Utara. Keempatnya adalah Ketua KAMI Sumut, Khairi Amri; Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Fitur Baru di WhatsApp Grup, Cara Baru Bikin Rencana

Ada Fitur Baru di WhatsApp Grup, Cara Baru Bikin Rencana

Tekno | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Mayor Teddy Tegur Menteri di WhatsApp, Netizen Khawatir Rahasia Negara Bocor

Mayor Teddy Tegur Menteri di WhatsApp, Netizen Khawatir Rahasia Negara Bocor

Tekno | Kamis, 24 Oktober 2024 | 19:19 WIB

Cara Menggunakan Voice Chat di WhatsApp Group

Cara Menggunakan Voice Chat di WhatsApp Group

Tekno | Kamis, 16 November 2023 | 16:00 WIB

Aneh Tapi Nyata! Nomor Ponsel Brigadir J Aktif Kembali dan Tiba-tiba Keluar Grup WhatsApp Keluarga

Aneh Tapi Nyata! Nomor Ponsel Brigadir J Aktif Kembali dan Tiba-tiba Keluar Grup WhatsApp Keluarga

News | Selasa, 08 November 2022 | 10:56 WIB

Fitur Baru WhatsApp Bisa Tampilkan Foto Profil di Percakapan Grup

Fitur Baru WhatsApp Bisa Tampilkan Foto Profil di Percakapan Grup

Tekno | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:12 WIB

Komnas HAM Bakal Telusuri WhatsApp Grup Ajudan Ferdy Sambo, Terkait Komunikasi Terakhir Sebelum Penembakan Brigadir J

Komnas HAM Bakal Telusuri WhatsApp Grup Ajudan Ferdy Sambo, Terkait Komunikasi Terakhir Sebelum Penembakan Brigadir J

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 14:32 WIB

WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Admin Bisa Hapus Pesan dalam Grup

WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Admin Bisa Hapus Pesan dalam Grup

Tekno | Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Grup WhatsApp Kini Bisa Tampung 512 Orang

Grup WhatsApp Kini Bisa Tampung 512 Orang

Tekno | Minggu, 12 Juni 2022 | 15:13 WIB

Cara Panggilan Suara Grup WhatsApp, Bisa Undang 8 Orang

Cara Panggilan Suara Grup WhatsApp, Bisa Undang 8 Orang

Tekno | Selasa, 07 Juni 2022 | 14:28 WIB

Terkini

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:16 WIB

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:11 WIB

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:59 WIB

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:57 WIB

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

×