SK Sudah Keluar, Bioskop CGV, XXI, dan Cinepolis di DKI Dibuka Pekan Ini

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:58 WIB
SK Sudah Keluar, Bioskop CGV, XXI, dan Cinepolis di DKI Dibuka Pekan Ini
Bioskop dibuka kembali. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/Raisan Al Farisi)

Suara.com - Tiga usaha bioskop bakal segera kembali dibuka di Jakarta. Kekinian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk memberikan izinnya.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi mengatakan tiga waralaba itu adalah CGV, XXI, dan Cinepolis. Ketiganya sudah menjalani seluruh rangkaian kesepakatan untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Mulai dari pengaturan jarak saat menonton, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker untuk pelanggan dan karyawan, hingga pembayaran tiket secara online.

"Cinepolis dan CGV sudah keluar SK-nya," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Ketiga waralaba itu sendiri memiliki usaha bioskop di banyak lokasi di Jakarta. Namun dalam proses penerbitan izin, tidak perlu dilakukan pemeriksaan di semua gedung.

Lalu untuk tanggal pembukaannya, kata Bambang, diserahkan ke masing-masing pelaku usaha. Sebab pihaknya hanya berwenang memeriksa protokol.

"Mengingat SK tersebut milik pihak bioskop," jelasnya.

Kendati demikian, ia mengaku sudah mendapatkan informasi bioskop-bioskop itu akan segera dibuka lagi pekan ini.

"Infonya minggu ini buka," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan untuk bioskop kembali beroperasi. Namun ada ketentuan khusus yang harus dipenuhi agar terhindar dari penularan Covid-19.

Salah satunya adalah mengurangi kapasitas penonton. Jumlah penonton yang diizinkan dalam satu studio bioskop hanya 25 persen dari kapasitasnya.

"Maksimal 25 persen kapasitas, Jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter," ujar Anies dalam paparan tertulis tentang pengaturan PSBB transisi yang dikutip Senin (12/10/2020).

Selain itu, ada juga ketentuan lainnya seperti penonton tak boleh berpindah-pindah tempat duduk. Lalu alat makan juga harus disterilisasi terlebih dahulu.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan untuk bisa beroperasi, pemilik usaha bioskop harus mengajukan izin dulu kepada pihaknya. Setelah itu akan dilakukan survei tempat untuk memastikan segala prosedur terpenuhi.

"Mengajukan permohonan proposal permohonan persetujuan teknis untuk buka usaha. Ditujukan ke dinas pariwisata dan ekonomi kreatif," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Protokol Kesehatan, Satu Sekolah di Balikpapan Belajar Tatap Muka

Langgar Protokol Kesehatan, Satu Sekolah di Balikpapan Belajar Tatap Muka

Kaltim | Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:59 WIB

Dear Warga, Pol PP Sumsel Gelar Razia Prokes Covid 19 Libatkan Tokoh Adat

Dear Warga, Pol PP Sumsel Gelar Razia Prokes Covid 19 Libatkan Tokoh Adat

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:24 WIB

CEK FAKTA: Bioskop Dibuka, Pengunjung Harus Keluar Tiap 30 Menit, Benarkah?

CEK FAKTA: Bioskop Dibuka, Pengunjung Harus Keluar Tiap 30 Menit, Benarkah?

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 08:11 WIB

Aksi Polos Anak Pesantren Pertama Kali ke Bioskop

Aksi Polos Anak Pesantren Pertama Kali ke Bioskop

Video | Selasa, 20 Oktober 2020 | 20:05 WIB

Jelang Libur Maulid Nabi, TNI/Polri Bersiaga di Lokasi Wisata Kota Serang

Jelang Libur Maulid Nabi, TNI/Polri Bersiaga di Lokasi Wisata Kota Serang

Banten | Rabu, 21 Oktober 2020 | 06:45 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×