Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Ajukan PK ke MK, Begini Respons KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:09 WIB
Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Ajukan PK ke MK, Begini Respons KPK
Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP Fredrich Yunadi menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/6).

Suara.com - Pengacara Fredrich Yunadi yang menjadi terpidana kasus perintangan penyidikan eks Ketua DPR RI Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Padahal, sebelumnya Fredrich telah mengajukan kasasi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, putusan pada kasasi itu malah menguatkan hukuman vonis tingkat pertama 7 tahun lima bulan penjara dengan denda Rp 500 juta, subsider delapan bulan kurungan penjara.

PK yang diajukan Fredrich itu dibenarkan saat dikonfirmasi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Takdir Suhan. Maka itu, KPK pun akan siap menghadiri sidang tersebut.

"Kami, akan menghadiri persidangannya, dijadwalkan pada Jumat (23/10/2020 lusa," kata Takdir saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya tak menyoal terkait upaya hukum yang dilakukan terpidana Fredrich. Sebab, pengajuan PK itu dianggap merupakan hak setiap para terpidana.

"Tentun, nanti Jaksa KPK juga akan memberikan pendapat terkait dalil dan alasan yang diajukan oleh pemohon PK, " ucap Ali.

Ali menyebut putusan tingkat pertama serta kasasi yang dilakukan terpidana Fredrich sudah mempertimbangkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada.

Maka itu, KPK meyakini tidak ada kekhilafan, kekeliruan yang nyata dan pertentangan dalam pertimbangan putusan itu.

"Kami berharap MA dapat mempertimbangkan harapan publik agar adanya putusan majelis hakim yang memberikan efek jera terhadap para pelaku korupsi," kata dia. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Nasib Fredrich Yunadi, Mahfud MD Gertak Balik Anggota DPR: Orang Mau Ngungkap Malah Dihantam

Singgung Nasib Fredrich Yunadi, Mahfud MD Gertak Balik Anggota DPR: Orang Mau Ngungkap Malah Dihantam

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:09 WIB

Terkini

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Beda Konten, Beda Alat! Rekomendasi Phone Holder dan Tripod Auto Face Tracking

Beda Konten, Beda Alat! Rekomendasi Phone Holder dan Tripod Auto Face Tracking

Tekno | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Danantara Aji Mumpung, Aktif Serok Saham di Kala Pasar Modal RI Ambruk

Danantara Aji Mumpung, Aktif Serok Saham di Kala Pasar Modal RI Ambruk

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Sampah Plastik Bali Tak Cukup Diatasi dengan Memilah, Ini Masalah di Balik Daur Ulang

Sampah Plastik Bali Tak Cukup Diatasi dengan Memilah, Ini Masalah di Balik Daur Ulang

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Curhat Warga Malaysia Tersiksa Dikirim Asap Kebakaran Hutan Indonesia: Kami Tidak Bisa Bernapas

Curhat Warga Malaysia Tersiksa Dikirim Asap Kebakaran Hutan Indonesia: Kami Tidak Bisa Bernapas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati

Sulsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober

Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:22 WIB

4 Acne Spot Sulfur Solusi Buat Jerawat Auto Cepat Kering dan Kontrol Minyak

4 Acne Spot Sulfur Solusi Buat Jerawat Auto Cepat Kering dan Kontrol Minyak

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Olivia Padang dan Perjalanan Mengubah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai

Olivia Padang dan Perjalanan Mengubah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Cerita Lokal Punya Nilai Ekonomi, Media Diajak Berani Mengembangkan IP

Cerita Lokal Punya Nilai Ekonomi, Media Diajak Berani Mengembangkan IP

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:19 WIB

×