KAI Jatim Soroti Pelanggaran Kepala Daerah Kampanye di Hari Libur

Iwan Supriyatna

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 16:52 WIB
KAI Jatim Soroti Pelanggaran Kepala Daerah Kampanye di Hari Libur
Ketua DPD KAI Jatim Abdul Malik. (Foto: Antaranews.com)

Suara.com - DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur menyoroti adanya pelanggaran kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang melakukan kampanye pada hari Minggu.

Ketua DPD KAI Jatim Abdul Malik menilai apa yang telah dilakukan Wali Kota Risma berkampanye pada hari Minggu masuk ranah pidana.

"Bisa dipidanakan dan bisa ditersangkakan, karena saya lihat ini sudah dibaca umum," katanya.

Diketahui Wali Kota Risma dilaporkan oleh Relawan Khofifah Indar Parawansa (KIP) Progo 5, LSM Lira dan advokat M Sholeh ke Bawaslu Surabaya pada Rabu (21/10/2020).

Risma dilaporkan terkait kampanyenya secara daring dalam acara dengan tema "Roadshow Online, Surabaya Berenergi" pada hari MInggu (18/10) untuk memilih pasangan calon Wali Kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi dan Armuji.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Bawaslu Surabaya agar tidak tinggal diam.

"Bawaslu sepertinya tidak paham hukum. Bawaslu harus konsultasi ke Bawaslu Provinsi Jatim atau Bawaslu RI," kata dia.

Malik meyakini bahwa yang dilakukan Risma masuk ranah pidana sebab sudah ada yurisprudensi atau contoh putusan hukum pidana yakni Lurah Sampangagung, Mojokerto, Suhartono pada saat Pilpres 2019 hanya menyambut Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno pada hari Minggu, 21 Oktober 2018.

Saat itu, kata Malik, Lurah Suhartono yang kebetulan dia tangani perkara hukumnya diputus dua bulan masuk tahanan oleh pengadilan negeri setempat.

baca juga

"Istilahnya ada putusan, sudah inkrah, sudah ada yurisprudensi putusan Mahkamah Agung. Diputus dua bulan dan bayar uang denda Rp 6 juta. Putusan 13 Desember 2018," katanya.

Malik juga meragukan tentang adanya klaim bahwa Risma sudah mengajukan izin.

"Saya sudah klarifikasi ke Pemprov Jatim. Izinnya November bukan Oktober," katanya.

Ia menambahkan pihaknya selalu membaca pergerakan kegiatan-kegiatan dari paslon nomor 1 maupun paslon nomor 2 pada masa kampanye.

"Siapapun nanti baik nomor satu maupun nomor dua kalau tidak benar, saya akan bertindak keras. Tapi ini yang lebih banyak disinyalir dari paslon nomor satu," katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Irvan Widyanto sebelumnya memberikan klarifikasi.

Ia menjelaskan bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengajukan izin cuti kampanye saat menggelar kegiatan bertema "Roadshow Online, Surabaya Berenergi" pada Minggu (18/10).

"Jadi, kegiatan kampanye Ibu Wali Kota sudah sesuai dengan prosedur dan sudah ada penjelasan tertulis dari Pemprov Jatim, sehingga tidak benar jika Ibu Wali Kota melanggar aturan. Karena beliau telah melalui prosedur dan aturan yang ada. Apalagi kampanye yang dilakukan Ibu Wali Kota pada 18 Oktober 2020 tersebut adalah hari libur," kata Irvan.

Diketahui Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 1 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI.

Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non-parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.

Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 2 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang Tak Dibayar, Remeja Ini Tega Tenggelamkan Sahabatnya Sendiri

Utang Tak Dibayar, Remeja Ini Tega Tenggelamkan Sahabatnya Sendiri

Jatim | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 07:10 WIB

Pilkada Gresik, Sejumlah Masjid Pasang Spanduk Tolak Kampanye Paslon

Pilkada Gresik, Sejumlah Masjid Pasang Spanduk Tolak Kampanye Paslon

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 17:18 WIB

Ada Varian Baru, Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Bebas Recall?

Ada Varian Baru, Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Bebas Recall?

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 16:55 WIB

Terkini

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

The Lost Horizon

The Lost Horizon

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:31 WIB

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

Kalbar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:19 WIB

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

×