Tengku Zul: Jangan Sampai Istana Negara Ikut Ludes Terbakar Gegara Rokok

Rifan Aditya , Hernawan

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 19:45 WIB
Tengku Zul: Jangan Sampai Istana Negara Ikut Ludes Terbakar Gegara Rokok
Wasekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain di Barus (Fanshur), Tapanuli Tengah, Sumatera Utara [dokumentasi Twitter Tengku Zulkarnain]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain angkat bicara mengomentari penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang diketahui terjadi lantaran ada tukang merokok sembarangan.

Menurut Tengku Zulkarnain, kejadian semacam ini tak boleh lagi terulang. Oleh sebab itu ia mengatakan bahwa seluruh ASN seharusnya dilarang merokok atau wajib dipecat.

Pernyataan tersebut diutarakan Tengku Zulkarnain lewat jejaring Twitter miliknya, Sabtu (24/10/2020).

Dalam kicauannya, Tengku Zulkarnain menyebutkan bahwa salah satu bahaya merokok adalah bisa menyebabkan kebakaran gedung penting negara.

"Bahaya Merokok. Dapat menyebabkan kebakaran gedung penting di sebuah negara," tulis Tengku Zulkarnain seperti dikutip Suara.com.

Cuitan Tengku Zul Sebut Istana Jangan Sampai Ikut Ludes Terbakar Gegara Rokok (Tangkapan Layar Twitter/@ustadtengkuzul).
Cuitan Tengku Zul Sebut Istana Jangan Sampai Ikut Ludes Terbakar Gegara Rokok (Tangkapan Layar Twitter/@ustadtengkuzul).

Lebih lanjut lagi, dengan tegas Tengku Zulkarnain mengatakan seluruh ASN seharusnya dilarang merokok. Apabila ada yang merokok, wajib hukumnya untuk diberhentikan dari pekerjaaannya.

Kemudian Tengku Zulkarnain pun menyinggung keberadaaan Istana Negara yang mudah-mudahan tidak luder terbakar juga hanya karena rokok.

"Mestinya seluruh ASN dilarang keras merokok dan jika masih merokok wajib dipecat," tegas Tengku Zulkarnain.

"Jangan sampai istana negara ludes terbakar, gara-gara rokok," tandasnya lanjut.

baca juga

Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI berawal dari bara rokok.

Bara rokok tersebut berasal dari tukang yang bekerja di lantai enam Gedung Kejaksaan Agung.

"Sehingga kesimpulan penyidik penyebab awal kebakaran di lantai enam itu karena kelalaian dari lima tukang. Harusnya tidak melakukan kegiatan merokok," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

Sambo menjelaskan penyebab bara rokok tersebut bisa menimbulkan api hingga menjalar ke sejumlah lantai karena Gedung Kejaksaan Agung menggunakan pembersih lantai atau minyak lobi merek Top Cleaner yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pembersih tersebut mengandung zat-zat yang mudah terbakar.

"Dari situlah kita simpulkan yang mempercepat adanya penggunaan minyak alat pembersih lantai yang bermerek Top Cleaner. Top Cleaner tak memiliki izin edar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sebut Kebakaran Kejagung Karena Puntung Rokok, Ini Respon Kompolnas

Polisi Sebut Kebakaran Kejagung Karena Puntung Rokok, Ini Respon Kompolnas

News | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 15:57 WIB

Kebakaran Kejagung, Polisi Temukan Puntung Rokok Dibuang ke Polybag

Kebakaran Kejagung, Polisi Temukan Puntung Rokok Dibuang ke Polybag

Jakarta | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 15:30 WIB

Kebakaran Kejagung karena Rokok, Warganet Ramai Menyindir: Mereknya Apa?

Kebakaran Kejagung karena Rokok, Warganet Ramai Menyindir: Mereknya Apa?

News | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 07:02 WIB

Terkini

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

×