Gus Nur Khusyuk Jadi Makmum Salat Magrib di Bareskrim

Siswanto

Minggu, 25 Oktober 2020 | 06:02 WIB
Gus Nur Khusyuk Jadi Makmum Salat Magrib di Bareskrim
Dokumentasi - Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (kedua kiri) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24-10-2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara 1 tahun 6 bulan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama.

Suara.com - Tersangka Sugi Nur Raharja alias Gus Nur khusyuk menjadi makmum salat Magrib berjamaah di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (25/10/2020).

Peristiwa tersebut berlangsung di sela-sela Gus Nur menjalani pemeriksaan intensif setelah tiba di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Di tengah pemeriksaan, penyidik memberikan kesempatan Gus Nur untuk menunaikan ibadah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi melalui siaran pers di Jakarta menuturkan pemeriksaan kembali dilanjutkan usai Gus Nur menunaikan salat dan menyantap makanan.

"Tadi adzan, kami istirahat sebentar dari pemeriksaan. Kami berikan tersangka waktu ishoma (istirahat, salat, makan) yang merupakan hak tersangka," kata Slamet.

Gus Nur menunaikan salat berjamaah dengan penyidik. Salat berjamaah ini diimami oleh seorang penyidik Bareskrim yang mengenakan seragam biru dongker bertuliskan Siber Polri pada bagian punggungnya.

Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu dini hari. Dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

Gus Nur mulanya dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tanggal 21 Oktober 2020. Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

baca juga

Kini Gus Nur berstatus tersangka. Slamet menambahkan bahwa keputusan menahan atau tidak Gus Nur ditentukan dalam 1x24 jam usai penangkapan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol

Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Kecewa Kabareskrim Absen, KPA Minta Komisi III DPR Langsung Panggil Kapolri Jelaskan Konflik Agraria

Kecewa Kabareskrim Absen, KPA Minta Komisi III DPR Langsung Panggil Kapolri Jelaskan Konflik Agraria

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Dijanjikan Rp10 Juta Sebulan di China, Ternyata Dijual! Bareskrim Bongkar Sindikat Pengantin Pesanan

Dijanjikan Rp10 Juta Sebulan di China, Ternyata Dijual! Bareskrim Bongkar Sindikat Pengantin Pesanan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir

Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol

Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Bareskrim Geledah Markas Penyelundup Emas Dubai di Jakut, Ratusan Celana Dalam Modifikasi Disita

Bareskrim Geledah Markas Penyelundup Emas Dubai di Jakut, Ratusan Celana Dalam Modifikasi Disita

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter

Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Terkini

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×