Suami Ajak Istri Curi Tas Pedagang di Pantai Amor, Dibekuk saat Lagi Jalan

Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 25 Oktober 2020 | 14:16 WIB
Suami Ajak Istri Curi Tas Pedagang di Pantai Amor, Dibekuk saat Lagi Jalan
Suami ajak isti curi tas di Pantai Amor. (Ist)

Suara.com - Seorang pedagang di Pantai Amor, Tanjung Balai, menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Pelaku diduga berjumlah tiga orang.

Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan pihaknya sudah menangkap dua pelaku yang juga pasangan suami istri. Polisi masih mengejar 1 pelaku lainnya.

Dahlan menjelaskan, pelaku berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Dijelaskannya, pada Sabtu pagi, di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, tepatnya di Pantai Amor, korban bernama Selmina yang sedang berjualan, tasnya ditarik oleh seseorang. Tas itu berisi 1 cincin emas dan uang.

“Akibat kejadian tersebut, pelapor, yakni anak korban, merasa keberatan sehingga membuat pengaduan ke Polres Tanjung Balai,” kata Dahlan seperti dikutip dari kabarmedan.com - jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020).

Dengan laporan tersebut, tim I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mengecek ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dari situ hasilnya adalah, salah satu pelaku berinisial SF. Pada Sabtu sore, tim mendapat informasi keberadaan SF di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

“Saat itu sekitar pukul 15.00 WIB, SF sedang berjalan kaki lalu kita tangkap. Setelah diintrogasi diperoleh informasi bahwa saat beraksi dia bersama dengan istrinya, Llm,” katanya.

Aksi tersebut kaya Dahlan, sudah direncanakan pelaku bersama istrinya sejak sehari sebelumnya.

Selain itu, saat beraksi, istrinya masuk ke rumah korban yang sedang berjualan di Pantai Amor, bersama seorang laki-laki berinisial D (sedang dalam pengejaran). SF berada di luar rumah untuk memantau dan melihat situasi.

baca juga

“Yang diambil itu ada yang Rp 1 juta, 1 hp, 13 bungkus rokok. Dari aksi itu, SF mendapat bagian Rp 450.000,” katanya.

Llm sendiri, mendapat bagian sebesar Rp 550.000. Dia ditangkap di Jalan Veteran, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, sekitar pukul15.30 WIB. “Llm mengaku aksinya direncanakan bersama suaminya. Aksinya dilakukan bersama D yang menjual emas, hp dan rokok. D ini masih dalam pengejaran,” katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Berita Viral di Twitter Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2020

Kumpulan Berita Viral di Twitter Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2020

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 15:04 WIB

Panjat Pagar 2 Meter, Pencuri di Godean Gondol Sepeda Jutaan Rupiah

Panjat Pagar 2 Meter, Pencuri di Godean Gondol Sepeda Jutaan Rupiah

Jogja | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 14:52 WIB

Tua Renta, Mbah Sugeng Masih Kuat Bersepeda Prambanan-Jakal Jual Tape

Tua Renta, Mbah Sugeng Masih Kuat Bersepeda Prambanan-Jakal Jual Tape

Jogja | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 12:20 WIB

Nekat Bawa Kabur HP Mantan Wagub di Pesawat, Begini Akhirnya

Nekat Bawa Kabur HP Mantan Wagub di Pesawat, Begini Akhirnya

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 10:02 WIB

Beli Santan Instan, Pedagang Sayur Ini Temukan Isi Tak Terduga

Beli Santan Instan, Pedagang Sayur Ini Temukan Isi Tak Terduga

Jogja | Kamis, 22 Oktober 2020 | 19:35 WIB

Terkini

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

×