Cara Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 28 Oktober 2020 | 12:18 WIB
Cara Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Badan Narkotika Nasional

Suara.com - Surat Keterangan Bebas Narkoba merupakan berkas penting untuk berbagai urusan. Lantas bagaimana cara buat surat keterangan bebas narkoba?

Untuk masuk universitas, calon mahasiswa diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Tak hanya jadi mahasiswa, tapi calon akademisi Polisi atau Militer juga diwajibkan menyertakan Surat Keterangan Bebas Narkoba ini. Kalau Anda membutuhkannya, berikut adalah cara buat surat keterangan bebas narkoba.

Cara Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Rumah Sakit

Untuk membuat surat keterangan bebas narkoba, Anda bisa datang ke rumah sakit. Setiap rumah sakit menyediakan fasilitas untuk pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Caranya, Anda harus mengikuti setiap prosedur rumah sakit, seperti berikut:

  1. Datang ke rumah sakit
  2. Masuklah ke ruang pendaftaran
  3. Anda akan diberi formulir yang disediakan pihak rumah sakit
  4. Bayar biasa pendaftaran, biaya pendaftaran berbeda tergantung kebijakan rumah sakit
  5. Serahkan berkas untuk pendaftaran, seperti pas foto 4x6 dua lembar dan identitas diri
  6. Setelah itu Anda akan diberi berkas pendaftaran dan berkas tes urine, kemudian akan diarahkan untuk mengikuti tes urine
  7. Ikuti arahan tersebut dengan mendatangi lab untuk dilakukan tes urine oleh petugas rumah sakit
  8. Setelahnya Anda hanya harus menunggu, lama waktu menunggu tergantung kecepatan pelayanan rumah sakit
  9. Kalau sudah selesai, Anda akan diberi surat keterangan bebas narkoba pada hari yang sama setelah membayar biaya tes urine, biayanya tergantung kebijakan rumah sakit, rentang biaya umumnya dikisaran IDR 150-IDR 500 ribu.

Cara Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Kantor Polisi

Anda juga bisa membuat surat keterangan bebas Narkoba di kantor polisi. Kantor polisi yang melayani tes narkoba adalah kantor polisi setingkat Polres. Jadi, alurnya adalah sebagai berikut:

  1. Datang ke kantor Polres daerahmu
  2. Pastikan sudah bawa berkas data diri seperti KTP asli dan salinannya dua lembar serta pas foto berukuran 4x6 dua lembar
  3. Ikuti prosedur pendaftaran dan serahkan persyaratan lengkapnya
  4. Tunggu giliran pengambilan tes urine
  5. Tunggu hasil pemeriksaan tes urine sekitar 30 menit
  6. Bila berjalan lancar, surat akan dikeluarkan di hari yang sama
  7. Legalisir dengan cap kepolisian

Cara Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN

Selain di rumah sakit dan Polres, bisa juga dengan langsung datang ke BNN, kantor pusat di Cawang, Jakarta Timur. Persiapkan syarat yang dibutuhkan, identitas diri seperti KTP dan salinannya serta foto 4x6 dua lembar. Di BNN, alur mendapatkan surat keterangan bebas narkoba adalah sebagai berikut:

  1. Menyiapan berkas lebih dulu, berupa KTP dan salinannya dua lembar, serta pas foto 4x6 dua lembar
  2. Membawa alat tes urine beserta pot/wadah sendiri. Alat ini bisa dibeli dengan harga kurang lebih antara IDR 60-IDR 200 ribu.
  3. Datang ke BNN dan mengisi formulir pendaftaran
  4. Membuat surat permohonan dikeluarkannya SKBN, sertakan tujuan atau keperluan pembuatan surat keterangan bebas narkoba untuk apa
  5. Ambil nomor antrian di meja resepsionis.
  6. Selanjutnya Anda akan memperoleh layanan sesuai prosedur.

Demikian, proses atau cara buat Surat Keterangan Bebas Narkoba. Ada tiga cara yang umumnya ditempuh masyarakat yakni membuat surat keterangan bebas narkoba di rumah sakit, kantor Polres, atau di Kantor BNN.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Dapat BLT UMKM? Begini Cara Daftarnya

Belum Dapat BLT UMKM? Begini Cara Daftarnya

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2020 | 11:47 WIB

Buka Sesi Curhat HRD, Terungkap Ini Kesalahan Fatal Para Pelamar Kerja

Buka Sesi Curhat HRD, Terungkap Ini Kesalahan Fatal Para Pelamar Kerja

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2020 | 10:54 WIB

Cara Cek NIK KTP dengan Mudah, Bisa dari SMS hingga WhatsApp

Cara Cek NIK KTP dengan Mudah, Bisa dari SMS hingga WhatsApp

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:26 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB