Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah membongkar kasus threesome di salah satu hotel di Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto. Mujianto (29), seorang warga Jombang ditetapkan sebagai tersangka setelah cukup bukti menjual istrinya selama empat tahun ke lelaki hidung belang untuk kepentingan layanan seks dua laki-laki dan satu perempuan.
3. Suami jual istri di Surabaya

Seorang pemuda bernama Dian Tri Susilo (20) ternyata sudah 3 kali menjual istrinya, yaitu DR (16), untuk melakukan threesome. Bahkan dirinya pernah meminta istrinya untuk memuaskan birahi rekannya di rumah dengan imbalan uang Rp 100 ribu.
Kasus prostitusi yang dilakoni oleh pasangan suami istri muda itu terungkap oleh Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Dian tertangkap saat menjual istri sirinya untuk ketiga kalinya dengan harga Rp 2 juta untuk threesome per malam.
4. Suami jual istri di Pasuruan

Kasus ini terjadi pada bulan Juli 2019 lalu. Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Nur Hidayat karena menjual istrinya, yaitu SWR.
Korban tidak bisa mengelak atas perintah Nur untuk bisa memuaskan syahwat lelaki hidung belang. Lantaran sudah sering diminta Nur untuk melayani para pelanggannya di ranjang, SWR akhirnya menuruti segala yang diperintah tersangka termasuk berhubungan badan dengan dua lelaki sekaligus alias threesome.
Seorang suami asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, juga diketahui nekat menjual istrinya untuk melayani nafsu seksual tiga lelaki sekaligus di Tuban, Jawa Timur. Ardian Elga Mardani (28) yang tega menjual istrinya berinisial S untuk melayani hubungan intim tiga lelaki sekaligus alias foursome dengan imbalan sebesar Rp 6 juta.
Baca Juga: Punya Istri Hiperseks, Taufik Nekat Jual Pasangan ke Lelaki Hidung Belang
Diketahui Ardian sudah 9 kali menjajakan S kepada lelaki lain di berbagai kota. Bisnis haram tersebut akhirnya terbongkar, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindakan asusila di salah satu hotel di Kabupaten Tuban.