Viral Lagu Pendukung Sepakbola Israel Hina Nabi Muhammad

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Kamis, 29 Oktober 2020 | 15:06 WIB
Viral Lagu Pendukung Sepakbola Israel Hina Nabi Muhammad
Ayman Odeh. [Foto: Istimewa]

Suara.com - Sebuah lagu pendukung sepakbola di Israel yang terunggah di YouTube menimbulkan kontroversi karena isinya yang menghina Nabi Muhammad.

Menyadur Times of Israel, politikus Arab - Israel terkemuka Ayman Odeh, menyampaikan protes agar YouTube menghapus unggahan tersebut pada Rabu (29/10/2020).

Berselang satu hari, YouTube dikabarkan langsung menghapus klip video tersebut dari platform milik mereka.

Lagu kontroversial itu dinyanyikan para penggemar garis keras dari klub sepak bola Israel Beitar Jerusalem, yang dikenal dengan nama “La Familia”.

Lagu berbahasa Ibrani tersebut menghina sang nabi, mempertanyakan statusnya dan asal muasal ibunya.

"Setiap pelanggaran terhadap simbol agama sama sekali tidak dapat diterima," kata Odeh.

"'La Familia' adalah kelompok rasis ... dan dalam negara yang benar-benar demokratis, kelompok teroris ini sudah lama dilarang," tambahnya.

Odeh mengatakan dia telah menulis ke YouTube untuk menuntut penarikan lagu, yang telah online sejak Juli 2016 tetapi baru-baru ini menjadi "populer".

Beitar Jerusalem secara historis dianggap anti-Muslim dan anti-Arab. Namun dalam beberapa tahun terakhr, mereka mengubah citranya dan pada 2017 mendapat penghargaan melawan rasisme.

baca juga

Seruan Odeh muncul di tengah lonjakan kemarahan yang lebih luas di antara komunitas Muslim di seluruh dunia sebagai reaksi atas pembelaan kartun nabi Muhammad oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Macron dengan tegas mendukung penerbitan kartun nabi Muhammad oleh majalah Charlie Hebdo dengan alasan menunjung tinggi kebebasan berpendapat.

Hal itu disampaikan Macron setelah insiden pembunuhan seorang guru di Paris terjadi pada 16 Oktober lalu.

Guru bernama Samuel Paty dipenggal oleh remaja pengungsi asal Chechnya, setelah menunjukkan kartun nabi Muhammad kepada murid-muridnya di kelas.

Paty dipenggal oleh lelaki 18 tahun bernama Abdullah Anzorov di luar sebuah sekolah yang terletak di luar sekolah menengah di Bouis-d'Aulne.

Abdullah Anzorov telah ditembak mati oleh otoritas Prancis tak lama setelah kasus pemenggalam samuel Paty itu terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambut Maulid Nabi, Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud Khusus Internal

Sambut Maulid Nabi, Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud Khusus Internal

Video | Kamis, 29 Oktober 2020 | 14:45 WIB

Viral Tentara Pukuli Begal di Kantor Polisi, Publik: Koruptor Juga dong

Viral Tentara Pukuli Begal di Kantor Polisi, Publik: Koruptor Juga dong

Banten | Kamis, 29 Oktober 2020 | 14:12 WIB

Lulusan UGM Dihina Jadi Tukang Dekor, Penghasilan Wanita Ini Fantastis

Lulusan UGM Dihina Jadi Tukang Dekor, Penghasilan Wanita Ini Fantastis

News | Kamis, 29 Oktober 2020 | 14:02 WIB

Remaja yang Rekam Insiden George Floyd Terima Penghargaan Keberanian

Remaja yang Rekam Insiden George Floyd Terima Penghargaan Keberanian

News | Kamis, 29 Oktober 2020 | 13:57 WIB

Garebeg Mulud Tanpa Gunungan, Keraton Jogja Bagi Uba Rampe ke Abdi Dalem

Garebeg Mulud Tanpa Gunungan, Keraton Jogja Bagi Uba Rampe ke Abdi Dalem

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2020 | 14:10 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×