Bertahun-tahun Kuasai Daerah Tambang, Pentolan Geng Dihukum Mati

Bangun Santoso

Selasa, 03 November 2020 | 09:58 WIB
Bertahun-tahun Kuasai Daerah Tambang, Pentolan Geng Dihukum Mati
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Pentolan geng yang menguasai kawasan pertambangan di Provinsi Qinghai, China, dijatuhi hukuman mati, sedangkan 38 anggotanya divonis penjara dua tahun hingga seumur hidup.

Ma Cheng, pimpinan geng, dihukum mati atas pembunuhan seorang pria yang jasadnya dikubur di pinggir jalan nasional menuju Gunung Riyue, Qinghai, sekitar 18 tahun yang lalu, dan beberapa tindak kriminal lainnya, demikian putusan pengadilan tingkat banding setempat, dikutip China Daily, Selasa.

Zhang Chenghu, pimpinan geng lainnya, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Hak politik keduanya dicabut seumur hidup dan semua harta kekayaan yang diperoleh lebih dari 10 kasus kriminal, seperti memimpin mafia, pembunuhan berencana, dan mengoperasikan kasino, disita.

Sementara 38 anggota geng lainnya dihukum penjara selama dua hingga 23 tahun.

Geng tersebut menggunakan kekerasan dan ancaman untuk menguasai areal tambang emas, mengoperasikan mobil komersial secara ilegal, dan menjalankan rumah potong hewan di Distrik Xining dan Kabupaten Qumarleb, Provinsi Qinghai.

Perbuatan geng tersebut mengganggu perekonomian dan menimbulkan gejolak sosial, demikian putusan majelis hakim.

Sejak 2000, geng tersebut telah menyebabkan satu orang tewas, dua luka parah, dan sembilan luka ringan.

Pada April 2002, Ma Cheng dan lima anggota geng menculik dan menghabisi pengusaha Ma Shengzhen hingga tewas. Jasadnya dikubur di bawah tanggul jalan raya nasional Km 109 Qinghai.

baca juga

Pihak kepolisian di Qinghai pada Agustus 2018 membentuk satuan kerja khusus untuk mengatasi geng tersebut dengan melibatkan beberapa pejabat dari berbagai instansi.

Pada 2019, polisi mendapat petunjuk mengenai kematian Ma Shengzhen.

Seorang pejabat kepolisian yang ditunjuk sebagai komandan satuan mengungkapkan bahwa timnya sampai 100 kali dalam tiga bulan menyusuri jalan pergunungan sepanjang 40 kilometer itu untuk mencari jasad Ma Shengzhen.

Setelah mengerahkan beberapa ekor anjing, citra satelit, dan gambar rute pencarian, akhirnya tim tersebut mendapati jasad Ma Shengzhen pada 7 Oktober 2019.

Satuan tugas tersebut akhirnya berhasil mengumpulkan 220 petunjuk dengan 66 kasus yang melibatkan 126 orang.

Pimpinan dan anggota geng ditangkap sejak 2018 di beberapa provinsi, yakni Hainan, Hubei, dan Xinjiang. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Remaja Tewas Usai Pesta Miras, Diduga Dikeroyok Geng Motor di Dago Bandung

Remaja Tewas Usai Pesta Miras, Diduga Dikeroyok Geng Motor di Dago Bandung

Jabar | Selasa, 03 November 2020 | 09:50 WIB

Video Pengantin Bar-bar, Masih Pakai Gaun tapi Nonton Aksi Geng Motor

Video Pengantin Bar-bar, Masih Pakai Gaun tapi Nonton Aksi Geng Motor

News | Selasa, 03 November 2020 | 08:21 WIB

Fakta Geng Moge Keroyok TNI, Dari Bunyi Knalpot hingga 5 Jadi Tersangka

Fakta Geng Moge Keroyok TNI, Dari Bunyi Knalpot hingga 5 Jadi Tersangka

Video | Senin, 02 November 2020 | 19:52 WIB

Pengakuan 3 Pelaku Hipnotis, Sasar Ibu-ibu Tionghoa Pekanbaru

Pengakuan 3 Pelaku Hipnotis, Sasar Ibu-ibu Tionghoa Pekanbaru

Riau | Senin, 02 November 2020 | 18:56 WIB

Polresta Ciduk 3 Pelaku Hipnotis, Larikan Uang & Perhiasan Rp 700 Juta

Polresta Ciduk 3 Pelaku Hipnotis, Larikan Uang & Perhiasan Rp 700 Juta

Riau | Senin, 02 November 2020 | 18:29 WIB

China Klaim Vaksin Covid-19 Aman Bagi Manusia, Apa Buktinya?

China Klaim Vaksin Covid-19 Aman Bagi Manusia, Apa Buktinya?

Health | Senin, 02 November 2020 | 17:35 WIB

Tak Ada yang Melerai, Suami Pukuli Istri di Pinggir Jalan hingga Tewas

Tak Ada yang Melerai, Suami Pukuli Istri di Pinggir Jalan hingga Tewas

News | Senin, 02 November 2020 | 15:36 WIB

Terkini

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:24 WIB

Pramono Bidik Pasar Baru Jadi Myeongdong Versi Jakarta

Pramono Bidik Pasar Baru Jadi Myeongdong Versi Jakarta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:20 WIB

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:07 WIB

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:03 WIB

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:57 WIB

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:50 WIB

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:46 WIB

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:27 WIB

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:21 WIB

×