Ragukan keabsahan surat suara? Menjelang pemilu 2020, Presiden Trump dan anggota Partai Republik lainnya mempertanyakan kredibilitas pemungutan suara lewat pos, meskipun menurut analisis The New York Times kasus penipuan pemungutan suara melalui surat sangat jarang terjadi. Presiden sendiri memberikan suara melalui surat, termasuk dalam pemilihan paruh waktu terbaru dan pemilihan pendahuluan Florida tahun ini.
Presiden tampaknya “prihatin dengan negara bagian tertentu yang secara otomatis mengirimkan surat suara ke setiap pemilih yang terdaftar,” ujar Penjabat Wakil Sekretaris Departemen Keamanan Dalam Negeri, Ken Cuccinelli, kepada DW's Conflict Zone.
Pemberian suara melalui pos tidak akan menguntungkan satu pihak tertentu. Faktanya, Profesor Goldenberg dari Universitas Michigan mengatakan, para pendukung Partai Republik lebih cenderung memilih dengan cara ini.
Namun, ada laporan yang beredar baru-baru ini, lebih sedikit pemilih Partai Republik yang memilih lewat pos bila dibandingkan dengan para pendukung Partai Demokrat. Di antara pemilih AS yang berencana untuk memberikan suara, 60% mengatakan akan melakukannya secara langsung (80% adalah pendukung Partai Republik dan 40% pendukung Demokrat), sementara 40% lainnya mengatakan akan memberikan suara mereka lewat pos, menurut Brookings Institution.
Perbedaan dalam cara pendukung Demokrat dan Republik berencana memberikan suara kemungkinan akan berarti bahwa hasil yang dilaporkan dari pemungutan suara secara langsung akan condong ke Republik.
Sedangkan hasil berikutnya dari perhitungan surat suara lewat pos akan condong ke Demokrat. Sarat pertanyaan terkait konstitusi Lebih dari 400 kasus hukum tentang pemilu tahun ini telah diajukan dan kedua pihak yang bertanding telah mengumpulkan tim hukum mereka menjelang pemilu.
Sebagian besar tuntutan hukum terkait penyelenggaraan pemilu akan diputuskan di pengadilan negara bagian, menurut Bruce Ackerman, ahli konstitusi dan profesor hukum di Yale Law School. Ackerman dan ahli lain percaya bahwa kecil kemungkinan akan terjadi kasus ketika Mahkamah Agung harus memutuskan hasil pilpres Bush vs Gore seperti yang terjadi tahun 2000 lalu.
Jika tidak ada kandidat yang memperoleh mayoritas suara elektoral karena perselisihan yang belum terselesaikan di negara bagian tertentu, Dewan Perwakilan Rakyat yang baru terpilih akan memutuskan siapa yang akan menjadi presiden paling lambat 6 Januari, sebagaimana yang ditetapkan dalam Konstitusi AS.
Namun keadaan ini terakhir kali ini terjadi pada abad ke-19. Jika tidak ada presiden yang diputuskan pada hari pelantikan pada 20 Januari, akan ada orang yang menjadi penjabat presiden. Orang tersebut bisa berupa wakil presiden yang telah terpilih atau Ketua DPR.
Baca Juga: Dampak Pemilu AS, Seberapa Besar Indonesia Diuntungkan?
Namun ini juga tergantung pada apakah senat telah berhasil memilih wakil presiden sebelum Januari 20. Kemungkinan lain yang juga bisa terjadi adalah Trump menolak untuk menerima hasil pemilu jika dia kalah. Menanggapi komentar Trump pada bulan September yang menyatakan bahwa "Kita lihat nanti apa yang terjadi," para senator dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang menjamin berlangsungnya transisi kekuasaan secara damai. Banyak pengamat berharap bahwa hasil pemilu akan cukup jelas.
“Saya secara umum optimis bahwa kita akan membuat hal ini berhasil karena minat pada pemilu sangat tinggi,” pungkas Goldenberg. Ed.: ae/as