Beli Produk Prancis di Minimarket untuk Dibakar, Massa GPI Sempat Orasi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 05 November 2020 | 14:07 WIB
Beli Produk Prancis di Minimarket untuk Dibakar, Massa GPI Sempat Orasi
Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menggelar aksi protes di dekat gedung Kedubes Perancis, Jakarta menyusul pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang dianggap menghina islam. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sekelompok orang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya menggelar aksi unjuk rasa membakar produk-produk Prancis di Komplek Menteng Raya 58, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2020) sore.

Sebelum bakar produk asal Prancis, mereka membeli dahulu produk-produk tersebut di salah satu minimarket yang berlokasi di Jalan Johar, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Juru parkir di minimarket tersebut yang bernama Nandar (45) membenarkan adanya hal tersebut. Dia mengatakan, massa dari GPI datang ke lokasi sekitar pukul 13.55 WIB.

"Sekitar jam dua siang lah. Saat kejadian saya juga lagi sibuk ngurusin parkiran di sini. Tiba-tiba mereka datang dan masuk ke dalam," ungkap Nandar saat dijumpai di loaksi, Kamis (5/11/2020).

Nandar mengungkapkan, jumlah massa mencapai 20 orang. Kata dia, massa turut membawa spanduk-spanduk seruan yang menentang pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

"Massa lumayan banyak. Mereka juga bawa spanduk juga. Mereka beli barang-barang produk Prancis di sini. Katanya mau di musnahin," kata dia.

Nandar mengungkapan, massa GPI juga sempat berorasi di depan Indomaret sesuai membeli barang-barang tersebut. Barang-barang seperti air mineral, hingga susu turut diletakkan di bawah.

"Massa juga sempat orasi sebentar. Ada yang bawa bendera Merah Putih juga," imbuh Nandar.

Sementara itu, salah satu pegawai di minimarket tersebut juga membenarkan hal tersebut. Namun, dia mengaku tak berada di lokasi saat kejdian dia sedang libur kerja.

baca juga

"Bener Mas, tapi saat itu saya sedang libur. Massa katanya membeli barang di sini dan sempat orasi sebentar," singkat pegawai pria yang enggan disebutkan namanya.

Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Menteng, Kompol Gozali Luhulima mengatakan, massa GPI lantas membakar produk-produk asal Prancis itu di Komplek Menteng Raya 58, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut, total peserta mencapai 20 orang.

Semula, massa GPI membeli sejumlah produk asal Prancis di sebuah Indomaret di Jalan Johar Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 13.55 WIB. Kemudian, mereka kembali ke Komplek Menteng Raya 58 pada pukul 14.17 WIB.

Pukul 14.17 WIB, saudara Diko Nugraha dkk kembali ke halaman Komplek Menteng Raya 58 untuk membakar Produk yang sudah di beli dari Indomaret. seperti Produk Aqua Galon dan VIT, Biscuit, dan Susu," kata Gozali dalam keterangannya.

Gozali menambahkan, massa GPI kemudian menggelar konfrensi pers terkait aksi pembakaran produk asal Prancis tersebut. Mereka menyatakan, aksi tersebut merupakan gerakan simbolis atas kekecewaan rakyat Indonesia atas sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

"Diko Nugraha menyebut 'Kita telah melakukan aksi gerakan simbolis terhadap produk Perancis yang ada di Indomaret tadi, atas kekecewaan rakyat Indonesia terhadap Presiden Macron", beber Gozali.

Gozali menambahkan, massa GPI juga mempunyai tuntutan yang harus segera disampaikan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diantaranya, memutus hubungan diplomatik dengan Prancis, boikot seluruh produk Prancis dan tutup perusahaanya, hingg usir Duta Besar dan Warga Negara Prancis dari Tanah Air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Sukabumi Tak Akan Gunakan Produk Prancis

Wali Kota Sukabumi Tak Akan Gunakan Produk Prancis

Jabar | Kamis, 05 November 2020 | 14:05 WIB

Ade Armando Bela Presiden Prancis: Ayo Gunakan Akal Sehat!

Ade Armando Bela Presiden Prancis: Ayo Gunakan Akal Sehat!

Riau | Kamis, 05 November 2020 | 13:45 WIB

Keterlaluan, Tempat Les Bahasa Prancis Jadi Sasaran Demo Juga

Keterlaluan, Tempat Les Bahasa Prancis Jadi Sasaran Demo Juga

Sumut | Kamis, 05 November 2020 | 13:22 WIB

Geger Kepala Desa Pakai Surat Edaran Negara Minta Boikot Produk Prancis

Geger Kepala Desa Pakai Surat Edaran Negara Minta Boikot Produk Prancis

Banten | Kamis, 05 November 2020 | 12:55 WIB

Mau Ikut Boikot Produk Prancis? Baca Ini Dulu Lur!

Mau Ikut Boikot Produk Prancis? Baca Ini Dulu Lur!

Jabar | Kamis, 05 November 2020 | 13:00 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×