Massa Buruh Minta DPR Panggil Menaker untuk Naikkan Upah

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 09 November 2020 | 12:35 WIB
Massa Buruh Minta DPR Panggil Menaker untuk Naikkan Upah
Presiden KSPI Said Iqbal. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020). Buruh desak DPR RI panggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk naikan upah minimum 2021.

Hal itu disampaikan lansung oleh Presiden KSPI Said Iqbal melalui video yang diterima Suara.com, Senin ini. Said mengatakan, bahwa aksi hari ini tidak hanya terpusat di depan Gedung DPR RI saja, melainkan diberbagai wilayah seperti Jawa Tengah dan Gorontalo.

Selain meminta DPR RI panggil Menaker, massa juga mendesak parlemen melakukan legislative review untuk batalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap hanya merugikan masyarakat.

"Buruh meminta agar DPR memanggil Menaker menaikkan upah minumim 2021," kata Said Iqbal.

Lebih lanjut, Said mengatakan massa buruh akan secara terus menerus melakukan aksi hingga UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan dan dicabut.

"Aksi ini adalah aksi yang akan dilakukan terus menerus agar memastikan bahwa omnibus law uu 11/2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan dicabut dan direvisi oleh legislative review," tandasnya.

Adapun hingga berita ini ditulis aksi buruh masih berlangsung. Orasi demi orasi terus disampaikan perwakilan massa mendesak UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.

Terpantau massa berjumlah ratusan yang mulai berkumpul dan berdatangan di depan Gedung DPR RI. Mereka datang dengan berbagai kendaraan dari mulai mobil bus hingga kendaraan roda dua.

Sementara arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI yakni Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi masih tampak dibuka. Kendaraan yang melintas agak sedikit tersendat.

baca juga

KSPI sedianya berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI sekira pukul 10.30 WIB siang ini. Diprakirakan akan ada 1.000 orang yang hadir dalam aksi tersebut.

Mereka menuntut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan melalui mekanisme legislatif review. Selain itu, tuntutan lainnya yakni meminta adanya kenaikan upah minimum di tahun 2021.

Untuk mengamankan jalannya aksi, polisi menerjunkan ribuan personel gabungan. Personel itu terdiri dari unsur Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau pada buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang bakal melakukan demo tolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya.

Yusri juga meminta pada massa aksi untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geruduk DPR, Buruh Tantang Demokrat dan PKS Legislative Review UU Ciptaker

Geruduk DPR, Buruh Tantang Demokrat dan PKS Legislative Review UU Ciptaker

News | Senin, 09 November 2020 | 12:21 WIB

Aksi Tolak Omnibus Law, Gerbang Utama DPR Ditutupi Spanduk Raksasa Buruh

Aksi Tolak Omnibus Law, Gerbang Utama DPR Ditutupi Spanduk Raksasa Buruh

News | Senin, 09 November 2020 | 11:10 WIB

KSPI Siang Ini Geruduk DPR, Polisi Minta 2 Hal ke Penolak UU Ciptaker

KSPI Siang Ini Geruduk DPR, Polisi Minta 2 Hal ke Penolak UU Ciptaker

Jakarta | Senin, 09 November 2020 | 08:59 WIB

KSPI Demo Tolak UU Ciptaker di DPR, Polisi Siapkan 2.295 Personel Gabungan

KSPI Demo Tolak UU Ciptaker di DPR, Polisi Siapkan 2.295 Personel Gabungan

News | Senin, 09 November 2020 | 08:41 WIB

Unggah Surat Perintah Stafsus Milenial ke Mahasiswa, Veronica Koman Emosi

Unggah Surat Perintah Stafsus Milenial ke Mahasiswa, Veronica Koman Emosi

Riau | Sabtu, 07 November 2020 | 16:29 WIB

Stafsus Milenial Perintahkan Mahasiswa, Veronica Koman: Emangnya Lho Siapa?

Stafsus Milenial Perintahkan Mahasiswa, Veronica Koman: Emangnya Lho Siapa?

News | Sabtu, 07 November 2020 | 16:01 WIB

Terkini

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

×