Jangan Takut! Ini Cara Melaporkan Pelecehan di Tempat Kerja

Rifan Aditya

Rabu, 11 November 2020 | 13:52 WIB
Jangan Takut! Ini Cara Melaporkan Pelecehan di Tempat Kerja
Ilustrasi perempuan mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. (Shutterstock)

Suara.com - Tempat kerja seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan bebas dari tindakan pelecehan seksual. Jika menemukan atau mengalami tindak pelecehan seksual, bagaimana cara melaporkannya? Simak 3 cara melaporkan pelecehan di tempat kerja berikut ini.

Kasus tindakan pelecehan seksual di tempat kerja seringkali menjadi hal yang tidak ditindaklanjuti karena korban merasa takut. Takut akan kehilangan pekerjaan atau takut dengan rekan kerja. Jangan khawatir, sebab hak dan perlindungan karyawan atau tenaga kerja diatur Undang-undang.

Melalui Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada pasal 86 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas (a) keselamatan dan kesehatan; (b) moral dan kesusilaan; dan (c) perlakukan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.

Ketika menemui atau mengalami pelecehan seksual di tempat kerja, segera untuk melakukan pelaporan terhadap kasus pelecehan seksual di tempat kerja. Perusahaan juga harus selalu tanggap dan mengambil tindakan cepat dalam menghentikan dan mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual.

Simak informasi mengenai cara melaporkan pelecehan di tempat kerja.

1. Tuliskan kronologi terjadinya kasus pelecehan seksual tersebut

Segera tuliskan apa yang terjadi dan kronologi yang sebenarnya terhadap kasus pelecehan seksual yang ditemui. Jelaskan kronologi seperti tempat, tanggal, waktu dan saksi saat terjadinya pelecehan seksual. Pastikan informasi telah ditulis selengkap-lengkapnya.

2. Melaporkan kepada yang berwenang di Perusahaan

Laporkan seluruh informasi yang telah dituliskan terhadap kasus pelecehan seksual tersebut kepada atasan, HRD, bagian pengaduan atau pihak lain yang berwenang. Perusahaan akan melakukan investigasi terhadap kasus yang telah dilaporkan tersebut sampai tuntas. Perusahaan juga akan menindak dengan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual dengan sanksi yang tertera dalam kebijakan perusahaan.

baca juga

3. Meminta dukungan kepada rekan

Minta bantuan dan dukungan kepada rekan kerja. Jika ada korban pelecehan yang lain, maka minta rekan untuk melaporkannya dan menuliskan kronologi yang terjadi saat terjadinya pelecehan seksual.

Rekan kerja akan mendukung kasus pelecehan seksual ini sampai pelaku benar-benar terungkap dan mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang ada di perusahaan.

Jika perusahaan tempat Anda bekerja tidak kooperatif dalam menangani kasus pelecehan seksual tersebut, segera buat laporan ke pihak lain. Seperti kepolisian, lembaga terkait dan serikat pekerja.

Intinya, jangan pernah takut kepada pelaku pelecehan seksual meskipun itu adalah atasan ataupun orang yang memiliki wewenang lebih di atas kalian. Konsultasikan juga kepada lembaga bantuan hukum, Komnas Perempuan, Komnas HAM.

Seperti itulah cara melaporkan pelecehan di tempat kerja. Semoga informasi ini membantu.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Remas Dada Karyawati, Pelaku Pelecehan Seksual Pura-pura Pingsan

Habis Remas Dada Karyawati, Pelaku Pelecehan Seksual Pura-pura Pingsan

Banten | Rabu, 11 November 2020 | 10:51 WIB

Resmi! Keponakan Prabowo Lapor Pelecehan Seksual Coblos Udel ke Polisi

Resmi! Keponakan Prabowo Lapor Pelecehan Seksual Coblos Udel ke Polisi

Jakarta | Selasa, 10 November 2020 | 14:48 WIB

Viral Wanita Dilecehkan Bos saat Tidur di Mes, Minta Tolong Lewat TikTok

Viral Wanita Dilecehkan Bos saat Tidur di Mes, Minta Tolong Lewat TikTok

News | Senin, 09 November 2020 | 18:04 WIB

Terkini

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya

Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:51 WIB

PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik

PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan

Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra

Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet

Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari

Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik

Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:15 WIB

×