"Mengkriminalisasi ulama itu pembalikan fakta yang luar biasa. Berarti kebohongan kepada publik yang luar biasa," sambungnya.
Habib Rizieq Kasih Syarat
Sejak kemarin ramai isu rekonsiliasi antara Habib Rizieq dengan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Walaupun, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah menegaskan hubungan pemerintah dengan Rizieq Shihab baik-baik saja.
Terkait rekonsiliasi ini, Imam Besar Fron Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pun angkat bicara. Ia menegaskan siap rekonsiliasi namun dengan syarat. Syarat utama yang perlu dilakukan untuk melakukan rekonsiliasi adalah dengan melakukan dialog.
Menurut Rizieq, jalan perdamaian mustahil bisa terwujud jika dialog tersebut tidak dibangun antara kedua belah pihak.
"Teriak-teriak rekonsiliasi, mana mungkin digelar tanpa ruang dialog dibuka. Buka dulu pintu dialognya baru rekonsiliasi," kata Rizieq dikutip dari siaran YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
Kemudian, Rizieq memberi syarat lagi, sebelum dialog digelar Ia meminta agar Jokowi mengakhiri kriminalisasi ulama, aktivis hingga para buruh dan mahasiswa yang berbeda pendapat dengan pemerintah.
"Kalau beda pendapat jangan main tangkap, jangan main ditersangkakan. Beda pendapat ayo duduk bersama adu agumentasi, adu alasan, siapa yang kuat," ungkapnya.
Secara terang-terangan, Rizieq juga meminta Jokowi membebaskan para petinggi KAMI yang telah dipenjara.
Baca Juga: 7 Fakta Perseteruan Nikita Mirzani vs Pendukung Habib Rizieq
"Bebaskan para habaib dan aktivis kita. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith, Dr.Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Bambang Nur Hidayat. Bebaskan para buruh mahasiswa pelajar yang penuhi ruang tahanan," katanya.