Terpidana Korupsi Water Front City Namlea Dijebloskan ke Penjara

Chandra Iswinarno

Sabtu, 14 November 2020 | 02:00 WIB
Terpidana Korupsi Water Front City Namlea Dijebloskan ke Penjara
Muhammad Ridwan Pattilow dijebloskan Kejaksaan Tinggi Maluku ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon setelah tertangkap di Provinsi Jambi. [Antara]

Suara.com - Terpidana korupsi dana pembangunan Water Front City Namlea di Kabupaten Buru, Muhammad Ridwan Pattilow dijebloskan Kejaksaan Tinggi Maluku ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon setelah tertangkap di Provinsi Jambi.

Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku Sammy Sapulette mengemukakan, Ridwan ditangkap setelah buron sejak diputus bersalah oleh pengadilan tipikor, beberapa waktu silam.

"Terpidana sebelumnya diamankan oleh tim tangkap buronan gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejati Jambi, serta Kejati Maluku di Jalan Sultan Thana RT. 017/RW 00 Desa Beringin Kecamatan Pasar Jambi pada hari Rabu, (11/10) 2020," katanya seperti dilansir Antara di Ambon, Jumat (13/11/2020).

Pattilow merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana dalam pekerjaan pembangunan Water Front City Kota Namlea Tahap I tahun 2015 dan tahap II tahun 2016 di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru.

Setelah tertangkap, terpidana langsung dibawa ke Kota Ambon dan tiba di Bandara Internasional Pattimura pada Jumat, (13/11/2020) sekitar pukul 07.15 WIT.

Setelah tiba di Ambon, terpidana yang merupakan site engineer CV Inti Karya dan konsultan pengawas, digiring ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku guna dilakukan penyerahan terpidana dari tim intel kejati kepada tim jaksa di Bidang Pidsus dan Kejari Buru untuk segera dilakukan eksekusi.

Selanjutnya pada pukul 08.30 WIT, terpidana dibawa oleh Jaksa Ye Oceng Almahdali, dan Jaksa Ahmad Bagir dengan mobil tahanan serta pengawalan ketat petugas pengawal ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambon untuk dieksekusi.

"Dia harus menjalani pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan sesuai putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon No. 2/Pidsus-TPK/2020/PT. AMBON, tanggal 10 Pebruari 2020," jelas Sammy.

Dia menambahkan, pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana Muhammad Ridwan Pattilow berjalan secara baik, aman, dan lancar. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Bupati Muaraenim, Muzakir Sai Sohar Ditetapkan Tersangka Korupsi

Mantan Bupati Muaraenim, Muzakir Sai Sohar Ditetapkan Tersangka Korupsi

Sumsel | Jum'at, 13 November 2020 | 18:51 WIB

KPK Awasi Dana Bansos Covid-19 agar Tak Dipolitisasi saat Pilkada 2020

KPK Awasi Dana Bansos Covid-19 agar Tak Dipolitisasi saat Pilkada 2020

News | Jum'at, 13 November 2020 | 18:28 WIB

Kasus Korupsi DAK, Pejabat Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga Ditahan KPK

Kasus Korupsi DAK, Pejabat Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga Ditahan KPK

News | Kamis, 12 November 2020 | 21:44 WIB

Terkini

Secangkir Kopi Muhammadiyah dan Cerita Kehangatan Bersama Rudy Susmanto di Leuwiliang

Secangkir Kopi Muhammadiyah dan Cerita Kehangatan Bersama Rudy Susmanto di Leuwiliang

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati

Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:51 WIB

IHSG Tembus Lagi Level 6.000, Saham GOTO Kembali Melonjak

IHSG Tembus Lagi Level 6.000, Saham GOTO Kembali Melonjak

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:50 WIB

2.820 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Pertandingan Vietnam Vs Pakistan di SUGBK

2.820 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Pertandingan Vietnam Vs Pakistan di SUGBK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Singgung Argentina, Justin Hubner Kirim Pesan untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang Final

Singgung Argentina, Justin Hubner Kirim Pesan untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang Final

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam

Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Ada Helikopter dan Pesawat, Ini Daftar Aset Mewah yang Disita Kejagung di Kasus Korupsi Motor BGN

Ada Helikopter dan Pesawat, Ini Daftar Aset Mewah yang Disita Kejagung di Kasus Korupsi Motor BGN

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Kenapa Jangan Menggosok Parfum di Kulit? Ini Cara Pakai yang Benar agar Wanginya Awet

Kenapa Jangan Menggosok Parfum di Kulit? Ini Cara Pakai yang Benar agar Wanginya Awet

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:40 WIB

BGN Minta Setiap Kepala Daerah Sidak Dapur MBG, Kalau Perlu Dilakukan Jam 2 Pagi

BGN Minta Setiap Kepala Daerah Sidak Dapur MBG, Kalau Perlu Dilakukan Jam 2 Pagi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Kesederhanaan yang Perlahan Pergi

Kesederhanaan yang Perlahan Pergi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:30 WIB

×